DAGRAMKOTA.COM – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur memastikan upaya penelusuran terkait dugaan penyimpangan dalam pelayanan pengurusan jabatan fungsional dan akademik (jafa).
Tidak hanya itu, LLDIKTI VII Jatim juga siap bekerja sama dengan inspektorat untuk menguak oknum-oknum yang bermain di dalamnya.
Hal ini menyusul temuan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengajuan jabatan guru besar (gubes), yang mana tak terlepas dari peran serta asesor atau tim penilai angka kredit (PAK) nasional bersama oknum di internal LLDIKTI VII Jatim.
Disampaikan Kepala LLDIKTI VII Jatim Prof Dyah Sawitri, pihaknya mengecam keras dan sangat menyayangkan dugaan penyimpangan tersebut.
Menurutnya, LLDIKTI VII Jatim sebagai lembaga pendidikan terus berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas. Sebab, saat ini pihaknya sedang dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) agar terwujud wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.
“Menyikapi informasi yang belakangan ini santer diberitakan terkait dugaan pungli dalam layanan pengajuan jabatan guru besar, maka kami di LLDIKTI VII Jatim akan melakukan penelusuran internal secara komprehensif untuk mencari tahu siapa oknum yang bermain di dalamnya. Di samping itu, kami juga siap bekerja sama dan membuka diri apabila inspektorat turut serta dalam melakukan penyelidikan,” kata Prof Dyah dihubungi, Jumat, (9/7/2024).
Prof Dyah menegaskan, seluruh layanan akademik di LLDIKTI VII Jatim tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Sehingga dirinya mengimbau kepada insan akademis agar tak keliru dalam menangkap informasi yang berseliweran. Dia ingin masyarakat melakukan kroscek sebelum menjadi korban pungli.