DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Informasi Jawa Timur menggelar sosialisasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik secara daring. Acara ini diikuti oleh 34 Badan Publik Pemerintah Provinsi dan 34 Komisi Informasi Provinsi, dan dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro.
Donny menyatakan bahwa tujuan utama dari Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 adalah memastikan hak masyarakat desa untuk mendapatkan informasi yang mudah diakses. Selain itu, inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan informasi publik desa yang sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik Desa, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik desa.
Dalam upaya ini, Komisi Informasi Provinsi diharapkan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (PPID Utama) dalam mengusulkan satu Desa Maju, satu Desa Berkembang, dan satu Desa Tertinggal untuk mengikuti Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024. Usulan desa harus disampaikan paling lambat pada 7 Agustus 2024.
Setelah desa diusulkan, Komisi Informasi Pusat akan memberikan bimbingan teknis untuk mengisi kuesioner sebagai tahap awal kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024. Tahun ini, PPID Provinsi juga dilibatkan untuk memastikan keterbukaan informasi desa menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya Komisi Informasi Provinsi.
Penganugerahan Apresiasi Desa akan diadakan pada 28 September 2024, dengan PPID Provinsi yang bekerja sama dengan Komisi Informasi Jawa Timur segera memilih tiga desa yang layak untuk mengikuti penganugerahan tersebut. (dk/yud)