Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Benarkah Ibu Melahirkan Bakal Dikenakan Pajak Terhadap Layanan Kesehatan di Rumah Bersalin?

Benarkah Ibu Melahirkan Bakal Dikenakan Pajak Terhadap Layanan Kesehatan di Rumah Bersalin?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
  • comment 0 komentar

Diagram Kota SurabayaMedia sosial dihebohkan dengan isu yang menyebut bahwa pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap layanan kesehatan di rumah bersalin, sehingga hal itu membuat biaya melahirkan akan lebih mahal.

Isu mengenai biaya melahirkan dikenakan pajak berasal dari video yang diunggah oleh pemilik akun X @Boediantar4. Dalam video itu disebutkan bahwa pemerintah akan menambah objek kena pajak, salah satunya PPN jasa kesehatan, termasuk rumah bersalin.

“PPN tersebut tentunya akan menambah beban biaya bagi masyarakat yang hendak menggunakan jasa melahirkan,” demikian narasi dalam unggahan video tersebut.

Lalu, benarkah isu biaya melahirkan kena pajak? Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti pun mengklarifikasi kebenarannya.

“Perlu kami sampaikan di dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022 disebutkan bahwa jasa pelayanan kesehatan medis, termasuk ke dalam jasa kena pajak tertentu yang bersifat strategis, yang atas penyerahannya di dalam daerah pabean atau pemanfaatannya dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean dibebaskan dari pengenaan PPN,” jelas Dwi, Jumat (7/6/2024).

Mengutip PP Nomor 49 Tahun 2022, terdapat 13 jasa yang dikategorikan bersifat strategis, salah satunya adalah jasa pelayanan kesehatan medis.

Karena seperti diketahui, dalam proses persalinan, pasien menggunakan layanan kesehatan di antaranya jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, fasilitas kebidanan, layanan dokter umum, atau dokter spesialis.

Dengan demikian, Dwi menegaskan bahwa layanan kesehatan untuk melahirkan tidak dikenakan PPN. Secara lebih lengkap, berikut 13 jasa yang tidak dikenakan PPN sebagai berikut;

Jasa pelayanan kesehatan medis. Jasa pelayanan sosial. Jasa pengiriman surat dengan prangko. Jasa keuangan. Jasa asuransi. Jasa pendidikan. Jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan.

Serta jasa angkutan umum di darat dan di air. Jasa angkutan udara dalam negeri yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari jasa angkutan luar negeri.

Jasa tenaga kerja. Jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam. Jasa pengiriman uang dengan wesel pos. Jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum.

Jasa yang diterima oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dimanfaatkan dalam rangka penyediaan data batas, peta hasil topografi, peta hasil hidrograli, dan foto udara wilayah Indonesia.

Selain itu, Dwi juga menekankan, biaya persalinan bagi pegawai juga tidak dikenakan pajak natura dan/atau kenikmatan yang termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023.

“Bahwa setiap imbalan bagi pegawai yang masuk dalam klasifikasi natura dan/atau kenikmatan dapat dibiayakan oleh pemberi kerja merupakan penghasilan bagi penerima imbalan,” ujar Dwi. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika di Sidoarjo: Tersangka DW Ditangkap Polisi

    Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika di Sidoarjo: Tersangka DW Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lagi lagi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Sidoarjo. Dalam operasi yang digelar , sekitar pukul 15.00 WIB, seorang pria berinisial DW (43) ditangkap di rumahnya di Jl. Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Dalam penggeledahan pihak kepolisian kompol suriah miftah irawan pada di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di […]

  • Kisah Inspiratif: Ilzar Zulfano Pebrianta, Casis Disabilitas yang Lulus Seleksi Bintara Polri

    Kisah Inspiratif: Ilzar Zulfano Pebrianta, Casis Disabilitas yang Lulus Seleksi Bintara Polri

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ilzar Zulfano Pebrianta, seorang pemuda disabilitas dari Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, berhasil lulus seleksi penerimaan terpadu calon anggota Polri Tahun Anggaran 2024 Polda Jatim. Kebahagiaan dan haru menyelimuti suasana saat Ilzar dinyatakan lulus seleksi akhir penerimaan Polri melalui jalur disabilitas. Ilzar, yang memiliki motivasi kuat untuk membahagiakan orang tua dan […]

  • KPU Sidoarjo Uji Coba SIREKAP pilkada 2024, Server Down perlu penyempurnaan

    KPU Sidoarjo Uji Coba SIREKAP pilkada 2024, Server Down perlu penyempurnaan

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sidoarjo, M. Natsiruddin Yahya, mengungkapkan bahwa masih diperlukan dua kali uji coba teknis lagi untuk memastikan kesiapan perangkat lunak dan keras dalam Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (SIREKAP). Uji coba tersebut dilakukan di aula Kantor KPU Sidoarjo pada Minggu (13/10/2024).   Dalam uji beban aplikasi tersebut, server […]

  • Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

    Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir […]

  • Prabowo Undang Kepala BIN, Bahas Unjuk Rasa?

    Prabowo Undang Kepala BIN, Bahas Unjuk Rasa?

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Mengundang Kepala BIN untuk Membahas Situasi Demonstrasi DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Joko Widodo, dalam pertemuan dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra, di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Kamis, 4 September 2025, membahas situasi demonstrasi yang terjadi belakangan ini. Herindra mengungkapkan bahwa ia akan menyampaikan informasi penting terkait perkembangan keamanan dan situasi sosial di […]

  • Achmad Nurdjayanto anggota Komisi C DPRD Surabaya Hari Lingkungan Hidup

    Kurangya Pemkot Rawat PJU Dan CCTV, Achmad Nurdjayanto : Kunci Penting Untuk Menekan Angka Kriminalitas dan Kecelakaan

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi C DPRD Surabaya Achmad Nurdjayanto menyoroti kurangnya perhatian Pemerintah Kota Surabaya terhadap perbaikan dan optimalisasi penerangan jalan umum (PJU). Ia menilai bahwa langkah konkret Pemkot dalam menekan angka kriminalitas belum menyentuh aspek fundamental seperti PJU. “Yang dilakukan saat ini hanya sebatas pembangunan portal di wilayah perkampungan. Tapi di sisi lain, banyak […]

expand_less