Diagram Kota Jakarta – Kasus pembunuhan Vina Cirebon telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir, dan terbaru, pengacara Erles Rareral telah memberikan komentarnya tentang penangkapan Pegi Setiawan.
Menurut Erles, kasus ini semakin membingungkan karena adanya kesaksian dari rekan kerja dan ayah Pegi yang mengatakan bahwa Pegi tidak berada di lokasi kejadian.
“Ini membingungkan, ada kesaksian dari rekan kerja Pegi dan juga ayahnya yang mengatakan bahwa Pegi tidak di lokasi saat kejadian. Melihat dari mata Pegi, terlihat bahwa dia benar-benar tidak melakukan atau terlibat dalam kasus Vina Cirebon pada 2016 silam,” kata Erles, saat dikonfirmasi diagramkota, Rabu (29/5/2024).
Erles mengusulkan agar kasus ini ditangani langsung oleh Mabes Polri dan meminta agar semua penyidik yang menangani kasus Vina Cirebon diperiksa.
Dia berpendapat bahwa penanganan yang lebih menyeluruh dan transparan oleh Mabes Polri akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan tidak ada kesalahan dalam proses penyelidikan.
“Teman-teman dan keluarga Pegi Setiawan dengan tegas membela bahwa Pegi tidak mungkin terlibat dalam kasus tersebut karena mereka yakin bahwa Pegi berada di Bandung saat kejadian berlangsung,” jelas Erles.
Begitu juga kesaksian Bondol, teman Pegi yang juga buruh bangunan, menyatakan kepada wartawan bahwa Pegi dan dirinya bekerja bersama di Bandung pada saat pembunuhan Vina terjadi pada 27 Agustus 2016.
Bondol juga mengaku bahwa mereka tiba di Bandung pada 21 Agustus 2016 untuk bekerja membangun rumah Aceng, dan pada tanggal 27 Agustus 2016 pukul 8 malam, Pegi bersama rekan-rekannya mengantarnya ke jalan raya untuk pulang ke Cirebon.
Menurutnya, selain kesaksian Bondol, ayah Pegi, Rudi Irawan, juga mendukung alibi anaknya. Dalam sebuah wawancara yang disiarkan di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi (KDM), Rudi menegaskan bahwa Pegi berada di Bandung pada malam kejadian tersebut, bekerja mengerjakan proyek rumah di daerah Rancamanyar, Baleendah.
Di dalam wawancara Rudi pun akan siap memberikan kesaksian, bersama teman-teman buruh lainnya, dan mengatakan bahwa mereka akan memberikan kesaksian yang sama apabila diperlukan.
“Dengan semakin banyaknya bukti dan kesaksian yang mendukung alibi Pegi, tekanan terhadap pihak berwenang untuk meninjau ulang penanganan kasus ini semakin besar;” tandas Erles.
Dukungan dari pengacara-pengacara dan pemerhati hukum terkemuka seperti Erles Rareral diharapkan dapat membawa keadilan bagi Pegi Setiawan dan memastikan bahwa tidak ada kesalahan dalam proses penegakan hukum. (dk/akha)