Terkait dengan adanya regulasi, Baihaki Akbar menyebut lebih baik berfokus pada aturan keamanan.
“Jadi misalnya ada satu daerah yang sudah dikuasai toko-toko tertentu, lalu masuk warung Madura, dan berpotensi terjadi chaos, kan menjadi tidak baik. Itu yang semestinya dipikirkan bentuk regulasinya seperti apa,” pungkasnya.
Disisi lain, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengimbau, pemerintah kota mengamati secara empiris pengelolaan toko kelontong buka 24 jam dan warkop yang dimodali oleh pemain besar.
Pasalnya sebut Fathoni, harganya lebih murah dan karyawan – karyawannya juga sering gonta – ganti.
“Nah tentu ini kan kalau kita awasi secara serius itu menyimpulkan ini terdapat pemodal besar,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Maka dari itu, ketua partai Golkar Surabaya tersebut menekankan Pemkot segera bertindak, agar toko peracangan yang dikelola oleh masyarakat di perkampungan tidak gulung tikar.