Bupati Sidoarjo Minta Percepatan Pembangunan Rumah Pompa Kedungpeluk Atasi Banjir Tanggulangin
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 5 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Sidoarjo H. Subandi SH, M.Kn mengharapkan percepatan penyelesaian proyek pembangunan pintu air dan rumah pompa (boezem) di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (1/12/2025), sebagai tindak lanjut sidak proyek yang dilakukan sebelumnya.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas PUBMSDA Dwi Eko Saptono, pelaksana proyek, dan sejumlah pihak teknis. Proyek rumah pompa Kedungpeluk menjadi salah satu infrastruktur kunci dalam penanganan banjir di Tanggulangin dan kawasan sekitarnya.
Pada rapat, Bupati Subandi mengungkapkan adanya penyimpangan pekerjaan sebesar 30 persen. Ia menekankan agar kontraktor meningkatkan jumlah tenaga kerja agar progres bisa dipercepat, khususnya pada bagian yang paling rumit yaitu lantai bawah rumah pompa.
“Kalau bisa Jumat, lantai bawah itu harus sudah selesai. Pengerjaan harus dimaksimalkan untuk lantai bawah karena itu bagian tersulit,” tegas Subandi.
Penyelesaian lantai bawah sangat penting karena menjadi kunci berfungsinya rumah pompa untuk mengalirkan air dari Tanggulangin ke Kedungpeluk, sehingga dapat mengurangi risiko banjir pada musim hujan.
Rumah pompa Kedungpeluk terhubung dengan Boezem Kedungbanteng di Kecamatan Tanggulangin. Infrastruktur ini dibangun sebagai solusi penanganan banjir Tanggulangin yang selama bertahun-tahun menjadi masalah tahunan.
Jika lantai bawah selesai, pembuangan air dari wilayah selatan menuju muara di utara dapat dilakukan lebih cepat, termasuk saat cuaca ekstrem. Hal ini diharapkan mampu menjadi solusi permanen penanggulangan banjir di wilayah terdampak.
Bupati Subandi menginginkan Kepala Dinas PUBMSDA meningkatkan pengawasan, memastikan para kontraktor bekerja secara maksimal dan tidak terjadi pelanggaran.
Proyek ini memiliki tenggat waktu kontrak hingga 26 Desember 2025. Berdasarkan peraturan, terdapat tambahan masa 50 hari jika pekerjaan belum selesai, tetapi kontraktor akan dikenakan denda hingga proyek selesai.
“Jika dalam tiga minggu belum selesai, maka akan ada tambahan waktu lagi. Namun tetap ada hukuman sesuai aturan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan pembangunan pompa air dan bendungan Kedungpeluk segera beroperasi sebagai bentuk nyata untuk mengatasibanjir Sidoarjo, khususnya di area Kecamatan Tanggulangin.
“Kalau sampai pelaksana wanprestasi, kasihan warga Tanggulangin yang setiap tahun terdampak banjir,” pungkas Subandi.***

>

Saat ini belum ada komentar