Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Vidi Aldiano Lega, Gugatan Hak Cipta “Nuansa Bening” Keenan Nasution Gagal

Vidi Aldiano Lega, Gugatan Hak Cipta “Nuansa Bening” Keenan Nasution Gagal

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM — Vidi Aldiano akhirnya bisa bernapas lega setelah gugatan hak cipta yang diajukan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait lagu “Nuansa Bening”, yang menuntut kompensasi sebesar Rp28,4 miliar, ditolak oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip pada Kamis (20/11/2025), tiga gugatan hak cipta yang ditujukan kepada penyanyi bernama lengkap Oxavia Aldiano dinyatakan tidak dapat diajukan.niet ontvankelijke verklaard) oleh majelis hakim, yang dibacarakan pada Rabu (19/11/2025).

Eksepsi yang diajukan oleh Vidi sebagai Tergugat diterima, sehingga majelis hakim tidak perlu melanjutkan ke pemeriksaan inti perkara.

Selanjutnya, bunyi putusan perkara No. 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, No. 73/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, dan No. 74/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, yaitu dalam eksepsi: menerima eksepsi yang diajukan oleh Tergugat dan Turut Tergugat.

Sementara itu, putusan pokok perkara menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Selain itu, Penggugat diwajibkan membayar biaya perkara sebesar total Rp2,4 juta.

Selanjutnya, majelis hakim dalam perkara Nomor 73 dan 74 terdiri dari Joko Dwi Atmoko sebagai ketua beserta H. Sunoto dan Mochamad Arief sebagai anggota. Sementara itu, majelis hakim untuk perkara Nomor 53 terdiri dari Achmad R. Purba sebagai ketua serta Faisal dan Khusaini sebagai anggota.

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Pusat, perkara ini dimulai ketika Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, yang diwakili oleh Minola Sebayang sebagai kuasa hukum, mengajukan gugatan hak cipta dengan nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada tanggal 16 Mei 2025.

Di dalam permohonannya, Tergugat telah melanggar Hak Cipta dengan menggunakan lagu “Nuansa Bening” secara komersial dalam 31 pertunjukan tanpa izin Para Penggugat sebagai penciptanya.

Vidi Aldianodiminta untuk membayar ganti rugi tunai sebesar Rp24,5 miliar dan melampirkan tanah serta bangunan rumah milik Tergugat di Jalan Kecapi, Jakarta Selatan sebagai jaminan penyitaanconservatoir beslag).

Gugatan berikutnya dengan nomor perkara No. 73/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst diajukan oleh Para Penggugat pada 30 Juni 2025. Tergugat diduga melakukan pelanggaran Hak Cipta dengan mendistribusikan lagu “Nuansa Bening” secara komersial di tiga platform musik digital tanpa izin Para Penggugat.

Tiga situs yang dimaksud yaitu Apple Music, YouTube Music, dan Spotify. Sementara itu, jumlah ganti rugi yang tercantum dalam permohonan adalah sebesar total Rp3 miliar.

Terakhir, Rudi Pekerti mengajukan gugatan dengan nomor perkara No. 74/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst terhadap Vidi pada 3 Juli 2025. Vidi dituntut untuk mengganti nama pencipta lagu “Nuansa Bening” menjadi nama Penggugat dan Keenan Nasution di tiga platform musik digital tersebut serta membayar denda kerugian sebesar Rp900 juta. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Golkar Surabaya

    Legislator Golkar Surabaya Ringankan Beban Ekonomi Rakyat, Ikhtiar Bagi 1500 Paket Sembako

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Legislator Golkar Surabaya, Arif Fathoni atau akrab disapa Mas Toni, menyalurkan sebanyak 1.500 paket sembako kepada masyarakat, Rabu (3/9/2025). Bantuan tersebut didistribusikan serentak di wilayah Rungkut, Gunung Anyar, dan Sidosermo melalui kader partai Golkar. Menurut Mas Toni, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya tersebut, kegiatan ini bukan sekadar aksi berbagi, melainkan bagian […]

  • Krisis Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Memuncak, Mimik Akan Laporkan Subandi ke Kemendagri

    Krisis Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Memuncak, Mimik Akan Laporkan Subandi ke Kemendagri

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Konflik Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Memicu Kekhawatiran DIAGRAMKOTA.COM – Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi dan Mimik Idayana, yang baru berjalan selama setahun, kini dihadapkan pada situasi yang memicu kekhawatiran. Isu ketidakharmonisan antara keduanya semakin menguat setelah Wakil Bupati berencana melaporkan Bupati ke Kementerian Dalam Negeri. Pasangan yang dilantik pada 20 Februari 2025 ini […]

  • Canggih! RoboDog ITS Bisa Dikendalikan dari Jarak Jauh, Kolaborasi Global Makin Perkasa

    Canggih! RoboDog ITS Bisa Dikendalikan dari Jarak Jauh, Kolaborasi Global Makin Perkasa

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dunia robotika Indonesia melangkah lebih jauh. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memperkenalkan RoboDog, robot berkaki empat yang bisa dikontrol secara remote dengan dukungan teknologi mutakhir dari Indosat, Nokia, dan NVIDIA. Inovasi ini menandai babak baru sinergi kampus dan industri dalam menghadirkan solusi berbasis kecerdasan buatan dan jaringan berkecepatan tinggi. Sinergi empat institusi menjadi […]

  • Sampaikan Duka Mendalam, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Takziah ke Rumah Dua Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

    Sampaikan Duka Mendalam, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Takziah ke Rumah Dua Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan duka cita mendalam atas musibah robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo. Kali ini, Polsek Krembangan dan Polsek Pabean Cantikan serentak menggelar takziah ke rumah duka dua santri yang menjadi korban dan bertempat tinggal di wilayah hukumnya. Di wilayah Krembangan, kegiatan takziah dipimpin langsung oleh […]

  • BSU 2025

    BSU 2025: Bagaimana Cara Mengetahui Status Penerima Rp600.000 dari Pemerintah: Cek Status Anda!

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Pengantar Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 DIAGRAMKOTA.COM – BSU 2025 adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia sebagai langkah strategis untuk mendukung para pekerja yang terdampak oleh berbagai kondisi ekonomi, termasuk dampak negatif dari pandemi global. Dengan memberikan subsidi senilai Rp600.000, BSU bertujuan untuk meringankan beban hidup buruh dan karyawan yang berpenghasilan rendah. Melalui inisiatif […]

  • Aljazair dan Sudan Siap Berlaga di Piala Afrika 2025

    Aljazair dan Sudan Siap Berlaga di Piala Afrika 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Aljazair dan Sudan akan menjadi laga pembuka Grup E dalam Piala Afrika Maroko 2025. Laga ini sangat dinantikan karena merupakan pertemuan pertama kedua negara di putaran final kompetisi tersebut. Meskipun ini bukan pertemuan pertama secara keseluruhan, pertandingan ini memiliki bobot yang signifikan bagi kedua tim. Aljazair, yang dikenal dengan julukan “Si Rubah […]

expand_less