Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Vidi Aldiano Lega, Gugatan Hak Cipta “Nuansa Bening” Keenan Nasution Gagal

Vidi Aldiano Lega, Gugatan Hak Cipta “Nuansa Bening” Keenan Nasution Gagal

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM — Vidi Aldiano akhirnya bisa bernapas lega setelah gugatan hak cipta yang diajukan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait lagu “Nuansa Bening”, yang menuntut kompensasi sebesar Rp28,4 miliar, ditolak oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip pada Kamis (20/11/2025), tiga gugatan hak cipta yang ditujukan kepada penyanyi bernama lengkap Oxavia Aldiano dinyatakan tidak dapat diajukan.niet ontvankelijke verklaard) oleh majelis hakim, yang dibacarakan pada Rabu (19/11/2025).

Eksepsi yang diajukan oleh Vidi sebagai Tergugat diterima, sehingga majelis hakim tidak perlu melanjutkan ke pemeriksaan inti perkara.

Selanjutnya, bunyi putusan perkara No. 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, No. 73/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, dan No. 74/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, yaitu dalam eksepsi: menerima eksepsi yang diajukan oleh Tergugat dan Turut Tergugat.

Sementara itu, putusan pokok perkara menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Selain itu, Penggugat diwajibkan membayar biaya perkara sebesar total Rp2,4 juta.

Selanjutnya, majelis hakim dalam perkara Nomor 73 dan 74 terdiri dari Joko Dwi Atmoko sebagai ketua beserta H. Sunoto dan Mochamad Arief sebagai anggota. Sementara itu, majelis hakim untuk perkara Nomor 53 terdiri dari Achmad R. Purba sebagai ketua serta Faisal dan Khusaini sebagai anggota.

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Pusat, perkara ini dimulai ketika Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, yang diwakili oleh Minola Sebayang sebagai kuasa hukum, mengajukan gugatan hak cipta dengan nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada tanggal 16 Mei 2025.

Di dalam permohonannya, Tergugat telah melanggar Hak Cipta dengan menggunakan lagu “Nuansa Bening” secara komersial dalam 31 pertunjukan tanpa izin Para Penggugat sebagai penciptanya.

Vidi Aldianodiminta untuk membayar ganti rugi tunai sebesar Rp24,5 miliar dan melampirkan tanah serta bangunan rumah milik Tergugat di Jalan Kecapi, Jakarta Selatan sebagai jaminan penyitaanconservatoir beslag).

Gugatan berikutnya dengan nomor perkara No. 73/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst diajukan oleh Para Penggugat pada 30 Juni 2025. Tergugat diduga melakukan pelanggaran Hak Cipta dengan mendistribusikan lagu “Nuansa Bening” secara komersial di tiga platform musik digital tanpa izin Para Penggugat.

Tiga situs yang dimaksud yaitu Apple Music, YouTube Music, dan Spotify. Sementara itu, jumlah ganti rugi yang tercantum dalam permohonan adalah sebesar total Rp3 miliar.

Terakhir, Rudi Pekerti mengajukan gugatan dengan nomor perkara No. 74/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst terhadap Vidi pada 3 Juli 2025. Vidi dituntut untuk mengganti nama pencipta lagu “Nuansa Bening” menjadi nama Penggugat dan Keenan Nasution di tiga platform musik digital tersebut serta membayar denda kerugian sebesar Rp900 juta. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

    Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri menempatkan penerapan KUHP dan KUHAP baru sebagai momentum untuk memastikan penanganan perkara pidana berjalan lebih rapi, efisien, dan memberi kepastian hukum. Kunci transisi ini bukan hanya soal penyesuaian aturan, tetapi bagaimana penyidikan dan penuntutan bergerak dalam pemahaman yang sama sejak awal, sehingga perkara tidak tersendat karena perbedaan tafsir maupun hambatan teknis di […]

  • DPRD Kalteng Soroti Ketidakseimbangan Pembangunan DAS Barito

    DPRD Kalteng Soroti Ketidakseimbangan Pembangunan DAS Barito

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Habib Sayid Abdurrahman mengkritik, masih tidak seimbangnya pembangunan infrastruktur di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, yang termasuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Keseimbangan pembangunan di wilayah tersebut dianggap masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan oleh pemerintah setempat. Habib Sayid Abdurrahman menyampaikan, isu pemerataan pembangunan menjadi keluhan utama masyarakat […]

  • Aurelie Moeremans, Broken Strings, Mantan

    Pengalaman Aurelie Moeremans dalam Buku Memoar ‘Broken Strings’, Tentang Mantan?

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Buku memoar yang ditulis oleh Aurelie Moeremans, ‘Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth’, kembali menjadi sorotan setelah dibaca oleh rekan-rekan sesama artis. Buku ini menceritakan perjalanan hidup Aurelie dari masa kecil hingga menghadapi tantangan berat dalam kehidupannya. Dalam bukunya, ia mengungkap pengalaman pribadi tentang hubungan tidak sehat yang dialaminya saat masih remaja. Aurelie, […]

  • Kasus Pembunuhan Suami Istri di Ponorogo Dihentikan, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kejiwaan

    Kasus Pembunuhan Suami Istri di Ponorogo Dihentikan, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kejiwaan

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Penyidikan Kasus Pembunuhan Suami Istri di Ponorogo Dihentikan DIAGRAMKOTA.COM – Penyidikan terhadap kasus pembunuhan suami istri di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung Ponorogo, dengan tersangka Sukar, anak kandung korban, resmi dihentikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik mendapatkan hasil pemeriksaan kejiwaan dari seorang dokter spesialis jiwa. Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan […]

  • Atlético Madrid

    Penilaian Kinerja Pemain Atlético Madrid dalam Laga Lawan Betis

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Atlético Madrid melawan Betis menjadi fokus utama para para penggemar sepak bola. Dalam pertandingan ini, pelatih Diego Simeone harus menghadapi beberapa kehilangan pemain kunci seperti Barrios, Cardoso, dan Nico Gonzalez. Hal ini memaksa Simeone untuk melakukan sejumlah perubahan dalam susunan pemain. Susunan Pemain yang Diubah Simeone memutuskan untuk memasukkan Almada, Mendoza, dan […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Sangiang untuk Bulan Februari hingga Maret 2026

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Sangiang untuk Bulan Februari hingga Maret 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal pelayaran kapal Pelni KM Sangiang pada bulan Februari hingga Maret 2026 telah dirilis dan menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut. Rute yang dilalui oleh kapal ini mencakup beberapa kota dan kabupaten di Maluku Utara serta wilayah lainnya, seperti Bitung, Jailolo, Ternate, Bacan, Sanana, Namlea, Ambon, Banda, Fakfak, dan kembali ke […]

expand_less