Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Vidi Aldiano Lega, Gugatan Hak Cipta “Nuansa Bening” Keenan Nasution Gagal

Vidi Aldiano Lega, Gugatan Hak Cipta “Nuansa Bening” Keenan Nasution Gagal

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM — Vidi Aldiano akhirnya bisa bernapas lega setelah gugatan hak cipta yang diajukan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait lagu “Nuansa Bening”, yang menuntut kompensasi sebesar Rp28,4 miliar, ditolak oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip pada Kamis (20/11/2025), tiga gugatan hak cipta yang ditujukan kepada penyanyi bernama lengkap Oxavia Aldiano dinyatakan tidak dapat diajukan.niet ontvankelijke verklaard) oleh majelis hakim, yang dibacarakan pada Rabu (19/11/2025).

Eksepsi yang diajukan oleh Vidi sebagai Tergugat diterima, sehingga majelis hakim tidak perlu melanjutkan ke pemeriksaan inti perkara.

Selanjutnya, bunyi putusan perkara No. 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, No. 73/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, dan No. 74/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, yaitu dalam eksepsi: menerima eksepsi yang diajukan oleh Tergugat dan Turut Tergugat.

Sementara itu, putusan pokok perkara menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Selain itu, Penggugat diwajibkan membayar biaya perkara sebesar total Rp2,4 juta.

Selanjutnya, majelis hakim dalam perkara Nomor 73 dan 74 terdiri dari Joko Dwi Atmoko sebagai ketua beserta H. Sunoto dan Mochamad Arief sebagai anggota. Sementara itu, majelis hakim untuk perkara Nomor 53 terdiri dari Achmad R. Purba sebagai ketua serta Faisal dan Khusaini sebagai anggota.

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Pusat, perkara ini dimulai ketika Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, yang diwakili oleh Minola Sebayang sebagai kuasa hukum, mengajukan gugatan hak cipta dengan nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada tanggal 16 Mei 2025.

Di dalam permohonannya, Tergugat telah melanggar Hak Cipta dengan menggunakan lagu “Nuansa Bening” secara komersial dalam 31 pertunjukan tanpa izin Para Penggugat sebagai penciptanya.

Vidi Aldianodiminta untuk membayar ganti rugi tunai sebesar Rp24,5 miliar dan melampirkan tanah serta bangunan rumah milik Tergugat di Jalan Kecapi, Jakarta Selatan sebagai jaminan penyitaanconservatoir beslag).

Gugatan berikutnya dengan nomor perkara No. 73/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst diajukan oleh Para Penggugat pada 30 Juni 2025. Tergugat diduga melakukan pelanggaran Hak Cipta dengan mendistribusikan lagu “Nuansa Bening” secara komersial di tiga platform musik digital tanpa izin Para Penggugat.

Tiga situs yang dimaksud yaitu Apple Music, YouTube Music, dan Spotify. Sementara itu, jumlah ganti rugi yang tercantum dalam permohonan adalah sebesar total Rp3 miliar.

Terakhir, Rudi Pekerti mengajukan gugatan dengan nomor perkara No. 74/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst terhadap Vidi pada 3 Juli 2025. Vidi dituntut untuk mengganti nama pencipta lagu “Nuansa Bening” menjadi nama Penggugat dan Keenan Nasution di tiga platform musik digital tersebut serta membayar denda kerugian sebesar Rp900 juta. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karyawan RSUD dr. Iskak Tulungagung Berkreasi Lewat Lomba Kaligrafi

    Karyawan RSUD dr. Iskak Tulungagung Berkreasi Lewat Lomba Kaligrafi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 366
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung menyemarakkan bulan suci Ramadhan dengan cara yang unik dan inspiratif. Jumat, 7 Maret 2025, puluhan karyawan berpartisipasi dalam lomba melukis kaligrafi. Kegiatan ini tak hanya menunjukkan bakat terpendam para pekerja kesehatan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan penyegaran di tengah kesibukan rutinitas. Ketua koordinator, M. […]

  • Densus 88 Gelar Capacity Building untuk Kepala SMA di Kabupaten Langkat dan Binjai

    Densus 88 Gelar Capacity Building untuk Kepala SMA di Kabupaten Langkat dan Binjai

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahan menggelar kegiatan Capacity Building untuk seluruh Kepala SMA se-Kabupaten Langkat dan Binjai pada Kamis, 2 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan kepala sekolah dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan sekolah. Kombespol Dr. Didik Novi Rahmanto, selaku ketua tim Pencegahan […]

  • Pegadaian Media Awards Kembali Hadir, Siap-Siap Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!

    Pegadaian Media Awards Kembali Hadir, Siap-Siap Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 295
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian dengan bangga mengumumkan kembali diselenggarakannya Pegadaian Media Awards 2025 (PMA 2025). Dengan mengusung tema besar ‘Bersama Pegadaian mengEMASkan Indonesia’, kompetisi jurnalistik tahunan ini kini membuka pintu lebih lebar, tidak hanya untuk para jurnalis, tetapi juga bagi masyarakat umum yang memiliki bakat dan kreativitas dalam mengolah tulisan, foto, maupun konten digital. “Tahun […]

  • Perang Rusia-Ukraina Kembali Memanas Setelah Trenya Paskah

    Perang Rusia-Ukraina Kembali Memanas Setelah Trenya Paskah

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah tiga hari masa jeda yang diharapkan bisa memberikan ruang untuk perdamaian, perang antara Rusia dan Ukraina kembali memanas. Masa jeda ini disebut sebagai “perdamaian sementara” selama libur Paskah Ortodoks, namun akhirnya berakhir tanpa kesepakatan jangka panjang. Kesepakatan Jeda Dihentikan Tanpa Persetujuan Bersama Pihak Rusia mengklaim bahwa mereka mematuhi kesepakatan jeda selama 32 jam […]

  • Profil Kris Dayanti, Diva Indonesia yang Wakili Negeri di Kompetisi Wushu Global Sejak 2021

    Profil Kris Dayanti, Diva Indonesia yang Wakili Negeri di Kompetisi Wushu Global Sejak 2021

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Krisdayanti, Diva Pop Indonesia yang Kini Berlaga di Ajang Wushu Internasional DIAGRAMKOTA.COM – Krisdayanti, sosok legendaris dalam dunia musik Indonesia, kembali menjadi sorotan publik dengan kabar mengejutkan. Selain dikenal sebagai penyanyi dan aktris berbakat, ia kini akan mewakili Indonesia di ajang olahraga internasional, yaitu Wushu. Ini adalah langkah baru dalam kariernya yang selama ini penuh warna. […]

  • Promosikan Pariwisata Desa di Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo Launching dan Kukuhkan Satu Desa Satu Duta Pariwisata

    Promosikan Pariwisata Desa di Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo Launching dan Kukuhkan Satu Desa Satu Duta Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Pemkab Sidoarjo promosikan destinasi wisata desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Salah satu caranya dengan menggandeng muda mudi Sidoarjo. Mereka dijadikan Duta Pariwisata disetiap desa. Siang tadi, Selasa, (14/1), Pemkab Sidoarjo melaunching sekaligus mengkukuhkan Satu Desa Satu Duta Pariwisata. Pengukuhan dilakukan Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi di pendopo Delta Wibawa. Ada 164 orang […]

expand_less