Jadwal Pencairan BPNT Tahap 4 November dan Desember 2025 di Seluruh Indonesia
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 12 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Berikut adalah pembagian jadwal pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat di seluruh Indonesia. BPNT tahap 4 akan cair pada November 2025.
BPNT merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah berupa dana elektronik sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Semua transaksi BPNT dilakukan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui e-warung atau agen penyalur bahan pokok yang telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial.
Pada tahap 4 (Oktober–Desember 2025), penerima akan menerima total sebesar Rp600.000.
Cara Memeriksa Status Penerima BPNT
Masyarakat yang ingin memverifikasi apakah nama mereka tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.
Cara melakukannya adalah dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos di ponsel. Pilih lokasi tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Selanjutnya, masukkan nama sesuai dengan KTP tanpa menggunakan singkatan, isikan kode captcha, lalu tekan “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan data terkait nama penerima, jenis bantuan, dan masa pencairan. Apabila muncul keterangan bahwa bantuan tersedia, penerima bisa langsung memeriksa saldo melalui KKS.
Ciri Kartu Tanda Penduduk yang Berhak Menerima BPNT
Kementerian Sosial menentukan empat ciri khas pada KTP yang bisa digunakan untuk mencairkan dana PKH dan BPNT tahap IV.
1. Nama penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sistem basis data ini menjadi acuan utama dalam pendistribusian berbagai program bantuan pemerintah.
2. Alamat yang tercantum pada KTP harus sesuai dengan tempat tinggal yang terdaftar di sistem Kemensos. Perbedaan alamat sering kali menjadi penyebab kegagalan pencairan dana karena sistem melakukan verifikasi berdasarkan kesesuaian data wilayah.
3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus dalam keadaan aktif dan sah di database Direktorat Jenderal Dukcapil. KTP yang memiliki NIK ganda, tidak aktif, atau mengalami kendala secara otomatis tidak dapat digunakan dalam proses pencairan.
4. Penerima wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini berfungsi sebagai alat resmi untuk pencairan dana bantuan sosial di bank Himbara serta kantor pos.
Jadwal Pemerintah BPNT Bulan November 2025
Berikut adalah data penting terkait jadwal pencairan berikut:
Sesi pertama: Telah berlangsung mulai tanggal 5 hingga 15 November 2025, dengan fokus pada wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bali.
Gelombang 2: Sedang berlangsung saat ini, mulai tanggal 16 hingga 25 November 2025, meliputi area Sumatera, Kalimantan, dan sebagian Sulawesi.
Gelombang 3: Dijadwalkan berlangsung dari 26 November hingga 10 Desember 2025, untuk wilayah yang membutuhkan perbaikan data DTKS dan bank Himbara.
Pencairan dilakukan melalui empat bank milik negara: BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. ***





Saat ini belum ada komentar