DIAGRAMKOTA.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadiberbicara mengenai permintaan maaf Menteri KeuanganPurbaya Yudhi Sadewakepada kementerian dan pemerintah daerah karena pengurangan anggaran.
Dedi Mulyadi menyatakan bahwa yang diperlukan oleh daerah saat ini adalah tunggakan serta realisasi dana transfer ke daerah (TKD) yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat.
“Tidak perlu ada yang dimaafkan. Menurut saya tidak salah. Tidak salah untuk mengkritik pemerintah daerah, tidak salah. Namun yang kita harapkan bukanlah permintaan maaf,” katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu pembayaran dana bagi hasil pajak tahun anggaran 2024 sebesar lebih dari Rp190 miliar dari pemerintah pusat.
Hak daerah ini seharusnya segera dialokasikan Purbaya guna kepentingan masyarakat. Salah satunya digunakan untuk mengatasi darurat akibat bencana alam.
“Yang kita harapkan satu, dana transfer daerah hasil Provinsi Jawa Barat sebesar lebih dari Rp190 miliar yang belum cair, segera dicairkan. Karena itu adalah hak Provinsi Jawa Barat. Hal ini penting dalam menghadapi bencana,” katanya.
Dana transfer tidak hanya terkait dengan aspek administratif, tetapi juga secara langsung memengaruhi kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dedi juga berpendapat, pengelolaan keuangan daerah seharusnya dinilai dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, bukan hanya angka-angka yang tercantum di kertas.
“Jika nanti pengeluaran Provinsi Jawa Barat sudah baik, output, hasil, dan manfaatnya baik bagi kepentingan masyarakat, penanganan bencananya juga baik, serta kerja sama dengan Forkopimda-nya baik, maka Jawa Barat nantinya dari segi kapasitas, kemampuan antara pendapatan dan pengeluarannya memiliki nilai di atas 60,” katanya.
Ia menekankan bahwa Pemprov Jabar tidak menolak kritik atau penilaian dari pemerintah pusat. Namun, berharap agar keadilan fiskal tetap dijaga agar memperkuat kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan.
“Saya berharap dana transfer daerah dapat dikembalikan,” tutupnya.
Sebelumnya dilaporkan, permintaan maaf tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat dengan DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
“Maka jika ada daerah yang merasa terluka, saya mohon maaf, tetapi sebaiknya lakukan pekerjaan dengan benar. Gunakan uang itu secara penuh. Kita manfaatkan uang yang ada secara maksimal,” kata Purbaya.
Purbaya meminta mereka untuk bekerja secara benar. Menurutnya, anggaran yang diberikan dari pusat seharusnya digunakan dengan baik.
Saat ini belum ada komentar