Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Penghapusan Larangan Tato: Korea Selatan Umumkan Aturan Baru

Penghapusan Larangan Tato: Korea Selatan Umumkan Aturan Baru

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Penyahkan Larangan Tato oleh Non-Medis, Korea Selatan Mengesahkan Undang-Undang Tatois

DIAGRAMMOTA.COM – Setelah hampir tiga dekade, aturan yang memungkinkan praktik tato oleh tenaga non-medis akhirnya diresmikan dalam sidang paripurna Majelis Nasional Korea Selatan. Pada tanggal 25 September, sebanyak 195 anggota mendukung pengesahan Undang-Undang Tatois, sementara 7 anggota memilih abstain dari total 202 anggota yang hadir.

Undang-Undang Tatois ini menetapkan bahwa tato dan rias permanen dianggap sebagai “tindakan tato.” Hanya tatois yang lulus ujian nasional dan memiliki lisensi yang diperbolehkan untuk melakukan praktik tato. Namun, tatois tetap tidak diperkenankan untuk melakukan penghapusan tato.

Aturan baru ini juga melarang pemberian tato kepada anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua. Selain itu, tatois wajib mengikuti pelatihan manajemen higienis dan keselamatan guna menjaga kesehatan publik. Tatois juga harus mencatat dan menyimpan data prosedur seperti tanggal, jenis dan jumlah tinta yang digunakan, serta area tubuh yang ditato.

Undang-Undang Tatois akan berlaku dua tahun setelah diundangkan. Selama masa transisi selama dua tahun, tatois dapat mendaftar secara sementara dan memperoleh lisensi.

Larangan tato oleh non-medis awalnya berasal dari putusan Mahkamah Agung tahun 1992 yang mengklasifikasikan tato sebagai “tindakan medis,” sehingga pelakunya bisa dipidana karena melanggar Undang-Undang Medis. Namun, aturan ini sering dikritik karena dinilai tidak sesuai dengan realitas, karena sebagian besar tato dilakukan untuk tujuan kosmetik dan jarang dilakukan oleh tenaga medis.

Menurut data Institut Kesehatan Nasional Korea, pada 2021 diperkirakan sebanyak 13 juta orang memiliki tato, dengan lebih dari 300.000 orang bekerja di industri tato. Para tatois sangat antusias terhadap keputusan ini. Asosiasi Tatois Korea menyatakan, “Kami akhirnya terlahir kembali sebagai profesional yang membanggakan. Kini, dengan kebanggaan profesional yang sah, kami akan memberikan layanan yang lebih aman dan berkualitas tinggi untuk mengembangkan ‘K-Tattoo’ menjadi yang terbaik di dunia.”

Kim Do Yoon, Ketua Serikat Tato di Federasi Serikat Pekerja Kimia, Tekstil, dan Pangan Korea, mengatakan, “Hari ini saya merasa seperti terlahir kembali dengan disahkannya Undang-Undang Tatois. Tujuan akhir kami adalah diakui sebagai seniman sekaligus melindungi nilai profesi kami.”

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Jeong Eun Kyung menegaskan, “Hukum dan sistem sebelumnya tidak mampu mencerminkan kenyataan bahwa tato oleh tenaga non-medis sudah meluas. Undang-Undang Tatois lahir dari diskusi dan konsensus panjang, sekaligus menjadi dasar agar industri tato dapat berjalan sehat dan aman dalam kerangka sistematis, melindungi hak pengguna maupun praktisi.”

Namun, Asosiasi Medis Korea (KMA) menyampaikan keberatan. KMA menekankan, “Meski Undang-Undang Tatois sudah disahkan, agar prosedurnya tidak berbahaya, KMA harus bertanggung jawab atas pendidikan dan pengelolaannya. Kami akan menyampaikan pendapat agar hal ini tercantum dalam aturan.”

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapan Anda Harus Membayar Kewajiban Pajak BPHTB?

    Kapan Anda Harus Membayar Kewajiban Pajak BPHTB?

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan pajak yang wajib dibayarkan oleh setiap orang yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dikutip diagramkota.com laman Pajak.com menjelaskan sebagai berikut; Sebagai wajib […]

  • Eri Cahyadi: Surat Tugas dari PDIP dan Rekom PKB Siap, Tim Pemenangan Mulai Bergerak

    Eri Cahyadi: Surat Tugas dari PDIP dan Rekom PKB Siap, Tim Pemenangan Mulai Bergerak

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa dirinya bersama Armuji telah menerima surat tugas dari PDI Perjuangan untuk maju dalam Pilkada 2024. Surat tersebut diberikan pada pekan lalu saat berlangsungnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di Jakarta. “Surat tugas sudah diberikan pada saat Rakernas kemarin. PDIP telah menyatakan sejak awal bahwa mereka […]

  • Komisi Yudisial Mengapresiasi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024

    Komisi Yudisial Mengapresiasi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi pemerintah dan Mahkamah Agung atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012. Terbitnya peraturan ini menunjukkan kepedulian semua pihak terhadap kesejahteraan hakim. Anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan, peraturan ini mengakomodasi tuntutan para hakim soal […]

  • Pansus DPRD Surabaya Kunjungi Kendal, Pelajari Model Hunian Murah Untuk Warga MBR

    Pansus DPRD Surabaya Kunjungi Kendal, Pelajari Model Hunian Murah Untuk Warga MBR

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya benchmarking untuk mencari referensi penerapan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Surabaya. Dalam agenda tersebut, rombongan pansus meninjau langsung Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA) yang berlokasi […]

  • Cetak Sejarah! Mahasiswa Baru FK UWKS Hasilkan Belasan Jurnal Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual

    Cetak Sejarah! Mahasiswa Baru FK UWKS Hasilkan Belasan Jurnal Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

    NAWACITAPOST.COM – Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FK UWKS) menggelar kegiatan Planning of Action (POA) sebagai bagian dari rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Kegiatan ini dilaksanakan selama seminggu dan diikuti oleh 110 mahasiswa baru. Wakil Dekan III FK UWKS, Dr. Sukma Sahadewa, dr., M.Kes., SH., MH., S.Sos., M.Sos., CLA., FISPH., FISCM […]

  • Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025

    Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia mencatatkan lonjakan produksi jagung yang signifikan pada triwulan pertama tahun 2025. Berdasarkan hasil survei KSA Jagung Februari 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan April 2025, produksi jagung tongkol kering panen (JTKP) tercatat mencapai 9.032.262 ton, meningkat 48,47% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai 6.083.506 ton. […]

expand_less