DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menggelar pertemuan dengan jajaran Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang dipimpin Ketua Dewan Pengurus Eri Cahyadi di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari standar pelayanan minimal daerah, alokasi transfer ke daerah (TKD), hingga penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa penyesuaian APBN dan APBD tidak boleh mengganggu pelayanan dasar masyarakat.
“Saat ini terjadi penyesuaian-penyesuaian, postur APBN disesuaikan, APBD direncanakan, nah ini harus sinkron. Tadi juga dipastikan oleh Pak Menteri, Kemendagri ini intens berkomunikasi dan membahas dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan standar minimal pelayanan di daerah tetap dijalankan,” ujar Bima.
Menurutnya, Mendagri juga mengingatkan agar pemerintah daerah tetap memperhatikan pembangunan infrastruktur meskipun terjadi efisiensi anggaran.
“Diskusi kita ke arah sana, standar minimal pelayanan dipastikan terpenuhi, tinggal pengembangan infrastruktur dan lain-lain. Kami akan menjembatani dengan Kementerian Kesehatan, Pendidikan, dan PUPR agar program prioritas daerah bisa terpenuhi,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta lebih kreatif dalam meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat. Bima mencontohkan penguatan BUMD sebagai salah satu langkah penting.
“BUMD harus disehatkan. Pak Menteri menyampaikan BUMD harus punya jiwa entrepreneur, memanfaatkan aset, dan bermitra dengan swasta. Ini penting agar PAD bisa tumbuh sehat,” tegas Bima.
Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan bahwa rencana kenaikan alokasi TKD sebesar Rp43 triliun tidak boleh mengganggu standar pelayanan publik.
“Jadi tadi kami sampaikan, apa yang sudah dilakukan masing-masing kota, mulai BUMD hingga pemanfaatan aset, semua didukung oleh beliau,” ungkap Eri.
Eri juga menyoroti pentingnya pembagian TKD berdasarkan kondisi fiskal tiap daerah.
“Kalau Surabaya PAD-nya 72 persen, tapi ada kota yang hanya di bawah 35 persen. Maka, saya berharap TKD tidak dibagi rata, tapi disesuaikan dengan kekuatan fiskal masing-masing daerah,” pungkasnya. (dk/nw)