Motif Baju Wanita Diduga Selingkuhan Anggota DPRD Jadi Sorotan, Pengakuan Wahyudin

Penjelasan Mengenai Video Viral Anggota DPRD Gorontalo

DIAGRAMKOTA.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo sedang menangani kasus terkait video viral yang melibatkan anggota DPRD setempat, Wahyudin Moridu. Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa dirinya ingin merampok uang negara agar negara menjadi makin miskin. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan memicu investigasi lebih lanjut.

Video tersebut direkam oleh seorang wanita yang diduga merupakan kekasih gelap atau hubungan rahasia dari Wahyudin. Menurut penjelasan Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, wanita tersebut menyebarkan rekaman video karena ingin dinikahi oleh Wahyudin. Ia mengaku memiliki hubungan dengan Wahyudin, meskipun tidak secara jelas menyebutkan apakah hubungan tersebut termasuk sebagai selingkuhan.

Fikram menjelaskan bahwa sebelum video viral, ada komunikasi antara Wahyudin dan seorang perempuan lain bernama FP. Perempuan tersebut meminta untuk dinikahi, dan dalam prinsipnya mereka memiliki hubungan. Namun, Fikram menegaskan bahwa ia tidak dapat memastikan apakah hubungan tersebut bersifat ilegal atau tidak.

Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim mengakui respons masyarakat yang sangat besar terhadap video tersebut. Oleh karena itu, BK langsung menggelar rapat pada Jumat malam untuk menyelesaikan masalah ini secara serius.

Proses Penyelesaian Kasus

Meski Wahyudin telah mengakui bahwa dirinya adalah sosok dalam video tersebut, Badan Kehormatan tetap menjunjung asas hukum praduga tak bersalah. Mereka berkomitmen untuk menyelesaikan masalah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Umar Karim menyatakan bahwa kasus ini akan masuk ke persidangan badan kehormatan minggu depan. Putusan akan dibacakan juga pada minggu yang sama, sehingga proses penyelesaian kasus ini akan dilakukan secara cepat dan transparan.

Ia juga meminta kepada masyarakat khususnya di Gorontalo untuk memberi kesempatan kepada Badan Kehormatan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Umar berharap masyarakat dapat bersabar dan percaya bahwa BK akan objektif dalam menyelesaikan masalah ini.

Pengakuan Wahyudin Saat Diwawancara

Di hadapan BK, Wahyudin mengaku dalam kondisi mabuk saat video tersebut direkam. Ia mengatakan bahwa ia tidak sadar dan tidak tahu bahwa dirinya direkam oleh teman wanitanya. Menurut Fikram, Wahyudin mengonsumsi minuman keras sejak malam hari hingga pagi harinya, dan masih dalam kondisi tidak sadar ketika menuju bandara.

Wahyudin juga menyetujui pengakuan tersebut untuk disampaikan ke publik. Ia mengakui bahwa semua pernyataannya dalam video tersebut tidak bermaksud melecehkan masyarakat Gorontalo. Ia memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya dan siap menanggung konsekuensi dari pernyataan tersebut.

Klarifikasi dan Respons Publik

Setelah mengunggah klarifikasi di laman Facebook-nya, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf atas video yang telah beredar. Ia menegaskan bahwa ucapannya tidak bermaksud melecehkan masyarakat Gorontalo. Ia juga menyatakan bahwa ia dan keluarganya siap menanggung segala konsekuensi dari pernyataan tersebut.

Namun, desakan warganet agar Wahyudin mengundurkan diri dari jabatannya masih terus bermunculan di media sosial. Banyak netizen menilai bahwa klarifikasi yang diberikan tidak cukup untuk menutup polemik pernyataan soal “rampok uang negara”.

Latar Belakang Wahyudin Moridu

Wahyudin Moridu lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada tahun 1995. Ia kini berusia 30 tahun dan menjadi anggota DPRD termuda di Provinsi Gorontalo. Ia merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.

Karier politik Wahyudin dimulai di DPRD Kabupaten Boalemo, di mana ia menjabat selama tiga periode. Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia bertugas memperjuangkan aspirasi warga, menyusun peraturan daerah kabupaten, serta mengawasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah setempat.

Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dan saat ini tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan. Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi.

Selain itu, Komisi I membahas rancangan peraturan daerah terkait hukum, menampung aspirasi masyarakat, dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wahyudin berasal dari Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), partai nasionalis yang fokus pada kesejahteraan rakyat. Anggota DPRD dari PDIP biasanya mengusung program pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.

Politisi dari Dapil V (Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato) ini sempat kalah pada Pemilu 2024. Sebagai kader PDI Perjuangan, ia dikenal aktif menyuarakan isu-isu masyarakat. Namun, rekam jejaknya tidak lepas dari kontroversi.

Pernah Terjerat Narkoba

Pada Maret 2020, Wahyu Moridu ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia bahkan secara terbuka mengaku pernah kecanduan obat-obatan terlarang selama bertahun-tahun sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *