Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Jabatan Rangkap Wamen sebagai Komisaris BUMN, Ini Penjelasan Mensesneg

Jabatan Rangkap Wamen sebagai Komisaris BUMN, Ini Penjelasan Mensesneg

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penugasan Wakil Menteri sebagai Komisaris BUMN Dalam Konteks Evaluasi

DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah wakil menteri di Kabinet Merah Putih masih menjabat sebagai komisaris dalam berbagai badan usaha milik negara (BUMN). Hal ini menjadi topik yang sedang mendapat perhatian, terutama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang melarang rangkap jabatan bagi para wakil menteri.

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, penunjukan wakil menteri sebagai komisaris BUMN merupakan bagian dari penugasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut.

Prasetyo menyampaikan bahwa penugasan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aturan perundang-undangan serta kebutuhan untuk menjalankan fungsi yang lebih maksimal. Ia juga menyebutkan bahwa penugasan tersebut tidak sepenuhnya bertentangan dengan tugas utama wakil menteri, terutama jika jabatan tersebut sejalan dengan bidang kementerian yang dipegang.

Contoh Penugasan Wakil Menteri

Salah satu contohnya adalah Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo, yang masih menjabat sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero). Presiden Prabowo juga baru saja melantik Angga Raka sebagai Kepala Komunikasi Pemerintah. Meskipun demikian, ia tetap menjalankan tugas sebagai Wamenkomdigi.

Prasetyo menjelaskan bahwa penugasan ini dilakukan agar wakil menteri dapat menjalankan dua fungsi secara bersamaan tanpa mengganggu tugas utamanya. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan efisiensi dan optimalisasi kerja.

Evaluasi Terkait Fungsi dan Peraturan

Pihak pemerintah akan melakukan evaluasi terkait fungsi dan perundang-undangan yang berkaitan dengan penugasan wakil menteri sebagai komisaris BUMN. Evaluasi ini mencakup aspek hukum maupun operasional, termasuk apakah penugasan tersebut dapat berjalan tanpa konflik atau gangguan.

Contoh lain adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, yang resmi ditunjuk menjadi Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Hal ini menunjukkan bahwa penugasan seperti ini bukanlah hal yang baru, tetapi terus berkembang sesuai kebutuhan pemerintah.

Putusan Mahkamah Konstitusi

Dalam putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi (MK) telah melarang rangkap jabatan bagi para wakil menteri. Dalam pertimbangan putusan, Hakim MK Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa pemohon meminta agar wakil menteri fokus pada pengurusan kementerian, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Putusan ini menegaskan bahwa larangan rangkap jabatan diperlukan agar wakil menteri dapat fokus pada tugas utamanya. Hal ini juga berlaku bagi menteri, sehingga penugasan sebagai komisaris BUMN harus dipertimbangkan dengan hati-hati.

Keberlanjutan Penugasan dan Evaluasi Berkala

Meski ada larangan, penugasan wakil menteri sebagai komisaris BUMN masih bisa berlangsung selama tidak bertentangan dengan aturan hukum dan tidak mengganggu tugas utama mereka. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan bahwa penugasan tersebut tetap sesuai dengan kebijakan pemerintah dan kondisi yang berlaku.

Dengan demikian, penugasan wakil menteri sebagai komisaris BUMN tidak sepenuhnya dilarang, tetapi harus diatur dengan baik agar tidak menimbulkan konflik atau ketidakseimbangan dalam menjalankan tugas. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivasi Akun Coretax Tanpa Batas Waktu, Ini Penjelasannya DJP

    Aktivasi Akun Coretax Tanpa Batas Waktu, Ini Penjelasannya DJP

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mendekati akhir tahun 2025, terjadi antrean di beberapa kantor pelayanan pajak (KPP) terkait pengaktifan akun Coretax. Kemudian, pertanyaan yang sering diajukan oleh wajib pajak adalah, apakah tenggat waktu ataudeadlineaktivasi akun Coretax pada 31 Desember 2025? Dikutip dari situs resminya, Jumat (2/1/2026), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan, bagi wajib pajak secara umum, aktivasi akun Coretax […]

  • Jadwal Samsat dan Samsat Keliling Banjarnegara Hari Ini, Senin 13 Oktober 2025, Ini Lokasinya

    Jadwal Samsat dan Samsat Keliling Banjarnegara Hari Ini, Senin 13 Oktober 2025, Ini Lokasinya

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara DIAGRAMKOTA.COM – Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa perlu datang ke kantor Samsat induk. Untuk dapat mengikuti layanan ini, masyarakat diwajibkan membawa beberapa dokumen penting. […]

  • Asmara Gen Z

    Jadwal Acara TV SCTV untuk Hari Ini yang Menarik untuk Disaksikan, Asmara Gen Z

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – SCTV terus memperkaya tayangan bagi penonton setianya dengan berbagai acara hiburan dan informasi yang menarik. Pada hari ini, Senin, 19 Januari 2026, stasiun televisi tersebut menyajikan beragam program yang cocok untuk berbagai kalangan. Mulai dari tayangan berita hingga sinetron populer, semua disajikan dalam jadwal yang terstruktur. Program Hiburan Terbaru yang Tidak Boleh Dilewatkan Salah […]

  • Shio Beruntung 29 Desember 2025 – 4 Januari 2026: Rezeki Mengalir Deras

    Shio Beruntung 29 Desember 2025 – 4 Januari 2026: Rezeki Mengalir Deras

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tiga shio paling beruntungakan membawa keberuntungan dan kelimpahan sepanjang minggu ini, 29 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Energi dalam minggu ini terasa sangat cepat dan dinamis, memberimu semangat untuk menyelesaikan semua tugas dengan cepat. Peluang baik terjadi pada tanggal 29 Desember, 30 Desember, dan 2 Januari. Hari-hari ini memfasilitasi hasil yang cepat, […]

  • Menteri Keuangan Purbaya redenominasi rupiah Purbaya Perpanjang Insentif Pajak

    Purbaya Sidak Bea Cukai Tanjung Perak, Kaget Barang Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan proses pengawasan barang impor berjalan sesuai standar. Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan beberapa temuan yang mengejutkan. Barang Impor dengan Harga yang Tidak Sesuai Selama sidak, Purbaya mengecek […]

  • Perbedaan Kuta Vs Seminyak Vs Canggu

    Perbedaan Kuta Vs Seminyak Vs Canggu

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 668
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perbedaan Kuta vs Seminyak vs CangguDari pura-pura megah hingga sawah hijau yang menenangkan, Bali memiliki daya tarik yang tak terelakkan. Namun, ketika berbicara tentang pantai dan kehidupan malam, tiga nama seringkali muncul: Kuta, Seminyak, dan Canggu. Ketiganya terletak berdekatan di pesisir selatan Bali, tetapi masing-masing memiliki karakter dan daya tarik yang berbeda. Memahami […]

expand_less