Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Wali Kota Eri Perjuangkan Bebas Korupsi di Surabaya 2026

Wali Kota Eri Perjuangkan Bebas Korupsi di Surabaya 2026

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
  • comment 0 komentar

KPK dan Pemkot Surabaya Gencar Sosialisasi Budaya Antikorupsi

DIAGARAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi terkait penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (16/9/2025), dengan tujuan untuk memperkuat komitmen ASN dalam menjalankan tugas tanpa korupsi dan pungutan liar.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh seluruh pegawai Pemkot Surabaya. Surat tersebut berisi komitmen untuk tidak lagi melakukan pungutan liar dan menerima gratifikasi dalam pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya kesadaran ASN dalam menjaga etika dan profesionalisme dalam bekerja.

Eri juga menyampaikan rencana untuk mengundang kembali KPK agar melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada pengurus RT/RW dan LPMK. Tujuannya adalah agar pemahaman tentang antikorupsi dapat menyebar hingga ke tingkat paling bawah, yaitu masyarakat sekitar. Dengan demikian, para pemimpin yang dekat dengan warga akan lebih siap memberikan pelayanan yang transparan dan bersih.

Selain itu, Eri menargetkan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya harus memiliki status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2026. Hal ini menjadi bukti komitmen Pemkot Surabaya dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa semua pelayanan publik di Surabaya harus masuk ke dalam zona integritas wilayah bebas korupsi.

Pemahaman Masyarakat Tentang Gratifikasi Masih Minim

Kepala Satgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi Utama LSP KPK, Sugiarto, menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap konsep gratifikasi masih tergolong rendah. Menurutnya, semakin banyak orang yang memahami gratifikasi secara menyeluruh, maka jumlah pelaporan cenderung menurun. Ini karena masyarakat dan ASN lebih sadar untuk menolak pemberian yang tidak sesuai aturan.

Sugiarto menjelaskan bahwa gratifikasi didefinisikan sebagai hadiah yang diterima atau diberikan secara khusus kepada pegawai negeri yang berkaitan dengan posisi atau jabatannya. Ia menambahkan bahwa beberapa jenis gratifikasi diperbolehkan, seperti hadiah dari keluarga. Namun, jika menerima hadiah dari pihak luar yang berkaitan dengan jabatan, maka wajib dilaporkan.

Ia juga menegaskan bahwa KPK akan terus melaksanakan sosialisasi dan memberikan pemahaman tentang tindakan gratifikasi serta budaya antikorupsi. Masyarakat dapat melaporkan dugaan gratifikasi melalui kanal Gratifikasi OnLine (GOL). Dengan demikian, KPK berupaya untuk menyadarkan baik ASN maupun masyarakat dalam menjalankan tugas dan pelayanan yang bersih.

Upaya Penguatan Pengawasan dan Kesadaran Bersama

Selain sosialisasi, KPK dan Pemkot Surabaya juga akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program antikorupsi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam bekerja. Dengan kombinasi edukasi, pengawasan, dan pelaporan, diharapkan bisa menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen serius dari pihak KPK dan Pemkot Surabaya dalam memerangi korupsi dan gratifikasi. Dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan dapat membentuk budaya antikorupsi yang kuat dan berkelanjutan. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus KDRT Bos Tambang Nikel PT. AMBO Berujung Tersangka

    Kasus KDRT Bos Tambang Nikel PT. AMBO Berujung Tersangka

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Penetapan Tersangka dalam Kasus KDRT yang Melibatkan Bos Tambang Nikel DIAGRAMKOTA.COM – Direktur PT Altan Bumi Barokah (AMBO), M Fajar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Keputusan ini diambil oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara setelah dilakukan gelar perkara pada […]

  • Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri

    Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Rejoso, K.H. M. Nurcholis, memberikan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota Polda Jatim atas respon cepat dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penculikan salah satu santrinya. Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota itu disampaikan K.H. M. Nurcholis saat menghadiri konferensi pers di Gedung Wichaksana Laghawa […]

  • Pemprov Akan Terapkan Sistem Tanpa Uang Tunai di Parkiran Jakarta

    Pemprov Akan Terapkan Sistem Tanpa Uang Tunai di Parkiran Jakarta

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Penerapan Sistem Cashless di Parkiran Jakarta DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Provinsi Jakarta, Pramono Anung, akan menerapkan sistem cashless pada parkiran di wilayah Ibu Kota. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pramono menyampaikan bahwa penerapan sistem tersebut akan dipimpin langsung oleh dirinya bersama Wakil Gubernur dan […]

  • 5 Tahapan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Panduannya!

    5 Tahapan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Panduannya!

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tahapan Penting untuk Tenaga Honorer yang Ingin Menjadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 menjadi momen penting bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang berharap bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Proses pengangkatan ini bukan hanya sekadar mengisi Data Rencana Hasil (DRH), tetapi melibatkan beberapa tahapan penting yang harus dipahami […]

  • Jelang Lebaran, Ketua GRIB Jaya Jatim Larang Kader Minta THR : Ajak Ormas Berbagi Manfaat

    Jelang Lebaran, Ketua GRIB Jaya Jatim Larang Kader Minta THR : Ajak Ormas Berbagi Manfaat

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jawa Timur, Cak Ulum, secara tegas melarang seluruh kader GRIB Jaya di wilayah Jawa Timur untuk meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR).

  • Kim Kardashian Tampil Berani Di Red Carpet, Body Goals Maksimal!

    Kim Kardashian Tampil Berani Di Red Carpet, Body Goals Maksimal!

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pilihan busana ini tentu saja memicu perdebatan di kalangan netizen, namun tak dapat dipungkiri bahwa Kim berhasil memancarkan aura percaya diri dan karisma yang kuat. Gaun tersebut dirancang oleh seorang desainer ternama yang dikenal dengan karya-karyanya yang avant-garde dan berani. Detail pada gaun tersebut memberikan sentuhan mewah dan glamor, sementara berhasil menonjolkan keindahan tubuh […]

expand_less