Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Menghormati Waktu Pegatwakan dalam Upacara Galungan

Menghormati Waktu Pegatwakan dalam Upacara Galungan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Dikutip dari Siaran Surya Puja di Pro 4 RRI Denpasar, Rabu 30 Oktober 2024, bahwa sejak Buda Pon Sungsang hingga Budha Kliwon Pahang, umat Hindu dilarang mengadakan upacara besar seperti Ngaben, Nyekah, dan Pawiwahan.

Hal ini terkait dengan rangkaian Hari Suci Galungan yang di dalamnya terdapat hari yang disebut uncal balung dan hari selesainya Galungan atau penelahan Galungan yang disebut Pegatwakan.

Dalan Siaran tersebut, Ida Bagus Bawa, Penyuluh Agama Hindu Kementerian Agama Kota Denpasar, menjelaskan bahwa pada kurun waktu pegatwakan, tidak diperbolehkan melaksanakan upacara yang berencana.

Pegatwakan ini merupakan penyuwud Galungan, dimulai dari awal Galungan, di tengah-tengahnya pemacekan agung, dan diakhiri dengan Budha Kliwon Pahang atau lebih dikenal dengan Pegatwakan.

Rentang rangkaian Galungan hingga Budha Kliwon Pahang tersebut disebut dina kekeran atau uncal balung. Dalam periode ini, umat Hindu diharuskan untuk menghormati dan mengikuti aturan-aturan yang berlaku.

Pentingnya menghormati waktu pegatwakan dalam upacara Galungan tidak dapat dianggap remeh. Galungan adalah salah satu upacara paling penting bagi umat Hindu, yang melambangkan kemenangan Dewa Wisnu atas Dewa Kala.

Dalam rangkaian upacara ini, ada beberapa tahapan yang harus diikuti dengan cermat, salah satunya adalah periode pegatwakan. Pada waktu ini, umat Hindu diharuskan untuk beristirahat dan menghindari melakukan aktivitas yang berencana, termasuk upacara besar.

Hal ini dilakukan untuk menunjukkan rasa hormat kepada dewa-dewa dan memastikan bahwa upacara Galungan berjalan dengan lancar.

Selain itu, menghormati waktu pegatwakan juga merupakan bagian dari nilai-nilai spiritual dan budaya Hindu. Umat Hindu percaya bahwa setiap tindakan dan keputusan yang diambil selama periode pegatwakan akan mempengaruhi hasil akhir upacara Galungan.

Oleh karena itu, penting bagi umat Hindu untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku dengan penuh kesadaran dan kepatuhan.

Dijelaskan Ida Bagus Bawa, bahwa Uncal Balung terdiri dari kata uncal yang berarti membangun dan balung yang berarti tulang. Uncal balung diartikan sebagai saat membuang dan melepas tulang.

Secara filosofi nguncal balung tersebut dapat dimaknai sebagai wujud melepaskan kekuatan Sang Kala Tiga atau sifat-sifat kala menuju kekuatan Sang Hyang Tiga Wisesa.

Sang kala Tiga yang dimaksud tidak lain dari Sang Buta Galungan yang turun menggoda umat menjelang Hari Raya Galungan ujar Ida Bagus Bawa.

Mengenai uncal balung yang ada kaitannya dengan wariga, Ida Bagus Bawa menambahkan pada saat nguncal balung tidak diperbolehkan melaksanakan atau melangsungkan upacara yang bersifat berencana, seperti Ngaben, Nyekah dan pernikahan.

Berbeda dengan yang bersifat isidental atau musibah. Sudah barang tentu hal itu diatur dalam wariga. Istilah wariga berasal dari kata wara yang berarti mulia, saya berarti menuju dan ga berarti jalan.

Jadi kata wariga berarti petunjuk jalan untuk mencapai yang mulia atau baik maka pantangan lewat acara saat nguncal balung karena dari sisi paddewasan atau wuku, padewasan wuku lebih jelasnya sepanjang rentangan Budha Kliwon Sungsang hingga Budha Kliwon Pahang dianggap dewasa yang kurang baik.

Saat itu orang dewasa dianggap tidak memiliki tulang, tidak memilki pengukuh. Jika di badan fungsi tulang itu agar kita bisa berdiri tegak dan tanpa tulang akan lemet sehingga tidak memiliki kekuatan.

Untuk itulah dianjurkan untuk tidak melaksanakan upacara besar kecuali upacara yang bersifat rutin, seperti tegakan otonan, tegakan piodalan tetap dapat dilaksanakan.

“Intinya dalam melangsungkan suatu upacara agama sesuai dengan lontar SiwaTattwa yang disebut Dharma Sidhiarta manut Weda Smerti, lima dasar yang patut dipertimbangkan dari segi wariga dalam padewsaan seperti hiksa yaitu apa tujuan dari yadnya yang dilaksanakan,”jelasnya

“Sakti yaitu adanya kesadaran dari umat, desa yaitu tempat di mana upacara itu dilangsungkan dan supaya kondusif, kala yaitu mencari hari baik dilangsungkan upacara dan tattwa yaitu pelaksanaan yadnya didasarkan pada sastra”, sambung Ida Bagus Bawa.

Dalam kesimpulannya, menghormati waktu pegatwakan dalam upacara Galungan adalah suatu kewajiban bagi umat Hindu. Hal ini tidak hanya menunjukkan rasa hormat kepada dewa-dewa, tetapi juga memastikan bahwa upacara Galungan berjalan dengan lancar dan sukses.

Dengan mengikuti aturan-aturan yang berlaku, umat Hindu dapat merasakan manfaat spiritual dan budaya yang lebih besar dari upacara Galungan. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Liga Profesional Argentina

    Perkembangan Terkini Sepak Bola di Liga Profesional Argentina

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada akhir pekan lalu, kota kecil di wilayah Leandro N. Alem menjadi pusat perhatian dunia sepak bola nasional. Dua pemain lokal yang berasal dari wilayah yang sama berhasil menciptakan momen bersejarah dalam sejarah Liga Profesional Argentina. Mereka adalah Alejo Gelsomino dan Agustín García Basso, yang saling bertemu dalam pertandingan antara Gimnasia y Esgrima […]

  • 7.001 Penerima Manfaat PHK di DIY Kehilangan Bantuan Gegara Judul

    7.001 Penerima Manfaat PHK di DIY Kehilangan Bantuan Gegara Judul

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan sementarapenyaluran bantuanbagi 7.001 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online atau taruhan. Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengatakan penghentian sementara pendistribusian bantuan kepada penerima manfaat PKH yang diduga terlibat dalam tindak pidana dilakukan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan […]

  • Kapolres Blitar Kota Launching SPPG di Kelurahan Kauman

    Kapolres Blitar Kota Launching SPPG di Kelurahan Kauman

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Blitar Kota Polda Jatim di Kelurahan Kauman Kota Blitar, Senin (17/11). Pembangunan SPPG ini sebagai bagian dari dukungan Polri terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar di sekolah. SPPG ini ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan MBG lebih […]

  • PDIP Jatim, Partai ,Akar Rumput PDIP Surabaya ,Pemilu 2029

    Strategi Konsolidasi Partai: Memperkuat Fondasi PDIP Surabaya untuk Pemilu 2029

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PDIP Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat basis politik partai. Dengan gelaran Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PAC se-Kota Surabaya, partai berlambang banteng tersebut mengambil langkah strategis untuk menjaga dominasi di tengah persaingan politik yang semakin ketat. Konsolidasi sebagai Fondasi Utama Musancab yang digelar di Grand Empire Palace pada Minggu (10/5/2026) menjadi momen penting bagi […]

  • Penjelasan Wakil Menteri Hukum tentang Pasal 218 KUHP

    Penjelasan Wakil Menteri Hukum tentang Pasal 218 KUHP

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, memberikan penjelasan terkait perlunya Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur pidana bagi setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan wakil presiden. Penjelasan ini disampaikan dalam sidang lanjutan uji materiil UU […]

  • Aryna Sabalenka

    Aryna Sabalenka Tampil Percaya Diri di Awal Australian Open 2026

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aryna Sabalenka, pemain nomor satu dunia, menunjukkan kepercayaan diri yang luar biasa saat memulai perjalanan di Australian Open 2026. Dalam pertandingan pertamanya, Sabalenka berhasil mengalahkan Tiantsoa Rakotomanga Rajaonah dari Prancis dengan skor 6-4, 6-1. Ini menjadi awal yang baik bagi petenis asal Belarusia tersebut dalam upayanya meraih gelar ketiganya di Melbourne dalam empat tahun […]

expand_less