Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Apakah Harta Warisan Harus Membayar Pajak?

Apakah Harta Warisan Harus Membayar Pajak?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) No. 36 Tahun 2008, disebutkan bahwa semua tambahan kemampuan ekonomi, baik yang digunakan untuk konsumsi maupun untuk meningkatkan kekayaan, merupakan objek pajak.

Pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah harta warisan harus membayar pajak. Jawaban atas pertanyaan ini tergantung pada beberapa faktor, termasuk sifat harta warisan dan tujuan pengumpulan pajak.

Dikutip diagramkota.com dari laman artikel pajak Kementerian Keuangan, Lindarto Akhir Asmoro menulis bahwa berdasarkan Pasal 4 Ayat 3 UU PPh No. 36 Tahun 2008, harta warisan tidak dianggap sebagai objek pajak, meskipun warisan tersebut menambah kekayaan ahli waris.

Warisan yang dimaksud meliputi semua jenis harta, baik harta bergerak maupun harta tidak bergerak. Selama ahli waris dapat menunjukkan akta kematian atau surat wasiat kepada lembaga keuangan tempat harta disimpan, maka warisan tersebut tidak akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh).

Namun, penting untuk diperhatikan apakah warisan tersebut sudah dibagi atau belum. Pasalnya, jika warisan belum dibagi dan masih atas nama pemilik harta awal yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka kewajiban membayar pajak tetap ada, dan harus diwakili oleh ahli waris.

Contohnya, jika warisan berupa perkebunan sawit yang menghasilkan keuntungan, maka keuntungan tersebut tetap menjadi objek pajak dan harus dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Sebaliknya, jika warisan sudah dibagikan, maka harta tersebut tidak lagi menjadi objek pajak.

Namun, terdapat beberapa syarat agar warisan bisa dikategorikan sebagai bukan objek pajak, yaitu pertama harta tersebut harus sudah dilaporkan dalam SPT pewaris, dan kedua pajak terutang (jika ada) harus sudah dilunasi.

Jika warisan belum dilaporkan dalam SPT pewaris, warisan tersebut tetap bisa dianggap bukan objek pajak, dengan syarat bahwa penghasilan pewaris berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Wajib Pajak yang penghasilannya di bawah PTKP tidak memiliki kewajiban untuk dipungut atau menyetorkan pajak penghasilan. Penting bagi ahli waris untuk memeriksa status perpajakan harta yang diwariskan.

Jika harta warisan masih memiliki potensi pajak yang belum dibayar, ahli waris berkewajiban untuk menyetorkan pajak tersebut atas nama pewaris. Jika harta warisan sudah tidak memiliki kewajiban pajak atau pajaknya sudah sepenuhnya terbayarkan, ahli waris tetap harus melaporkan harta tersebut dalam SPT Tahunan mereka.

Pelaporan harta warisan ini menjadi bagian dari standar penerapan era keterbukaan informasi keuangan (Automatic Exchange of Information/AEoI). Meski bukan objek pajak, harta warisan lebih dari Rp1 miliar yang belum terbagi tetap harus dilaporkan dalam SPT.

Setelah warisan dibagikan dan dibalik nama kepada ahli waris, harta tersebut menjadi tambahan penghasilan bagi ahli waris dan harus dilaporkan dalam SPT Tahunan. Memahami aturan perpajakan atas harta warisan penting untuk menghindari potensi sanksi dan memastikan kewajiban perpajakan telah dipenuhi dengan benar. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serikat Buruh Probolinggo

    Massa Buruh Lakukan Aksi di Surabaya, Jalan Utama Terpaksa Ditutup

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan buruh di Kota Surabaya berdampak signifikan terhadap kondisi lalu lintas. Pada hari Rabu, 24 Desember 2025, Jalan Basuki Rahmat menjadi lokasi utama aksi tersebut. Penutupan jalan ini menyebabkan kemacetan total di sekitar area tersebut. Kondisi Lalu Lintas Macet Total Menurut pantauan langsung dari tim jurnalis, penutupan jalan dimulai […]

  • Azhar Kahfi DPRD Surabaya Satgas Kampung Pancasila vandalisme Surabaya

    DPRD Surabaya Desak Sekda Baru Tuntaskan Polemik Pembatasan Jumlah KK

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya yang baru dilantik, Lilik Arijanto, segera menuntaskan persoalan pembatasan jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kota Pahlawan. Kebijakan ini dinilai banyak merugikan warga, khususnya yang tinggal di kawasan padat penduduk. “Saya minta Sekda baru untuk segera menyelesaikan masalah ini. Banyak warga […]

  • Danrem Apresiasi Inovasi Dandim Nganjuk dalam Pembangunan Koperasi Merah Putih

    Danrem Apresiasi Inovasi Dandim Nganjuk dalam Pembangunan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto mengapresiasi langkah inovatif Dandim 0810/Nganjuk Letkol Arh Mohamad Taufan Yudha Bhakti dalam memastikan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayahnya berjalan optimal. “Tadi pak Dandim menyampaikan bahwa ada 3 lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Nganjuk yang dilengkapi dengan CCTV, yakni di Desa Nglawak, Cangkringan, […]

  • 8 Wisata Kuliner Malam di Sekitar Taman Blambangan Banyuwangi

    8 Wisata Kuliner Malam di Sekitar Taman Blambangan Banyuwangi

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyuwangi, kota yang terletak di ujung timur Jawa, memiliki beragam destinasi wisata yang menarik. Salah satu yang paling ikonik adalah Taman Blambangan. Selain menjadi tempat yang indah untuk bersantai dan menikmati suasana alam, taman ini juga dikelilingi oleh banyak pilihan kuliner malam yang lezat dan terjangkau. Berikut adalah rekomendasi delapan tempat makan yang layak […]

  • Migrant watch Aznil tan mbg cegah kasus keracuna

    Penambahan Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis di Trenggalek

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang di Kabupaten Trenggalek. Saat ini, jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi meningkat menjadi 42 unit dari total 68 SPPG yang terdaftar. Sebelumnya, hanya 38 SPPG yang aktif dalam memberikan layanan makanan bergizi kepada masyarakat. Perkembangan dan Pengembangan Program Peningkatan jumlah SPPG yang beroperasi […]

  • Asri Welas Dikunjungi Petugas Pajak Gara-Gara Candaan Baim Wong Soal Honor Rp15 Miliar

    Asri Welas Dikunjungi Petugas Pajak Gara-Gara Candaan Baim Wong Soal Honor Rp15 Miliar

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Artis dan pelawak Asri Welas menghadapi kejadian tak terduga setelah candaan Baim Wong tentang honor syutingnya ditanggapi serius oleh petugas pajak. Candaan tersebut muncul dalam unggahan Instagram Baim pada 22 September 2025 dan segera menarik perhatian publik hingga menjadi viral di media sosial. Di unggahan tersebut, Baim Wong menyebutkan bahwa Asri meminta upah sebesar […]

expand_less