50 Cekungan Migas yang Masih Menanti Eksplorasi di Indonesia
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor migas yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Menurut data Kementerian ESDM, dari total 128 cekungan migas yang ada di seluruh wilayah Indonesia, sebanyak 68 cekungan atau sekitar 53 persen belum pernah dieksplorasi sama sekali. Potensi ini menyimpan cadangan minyak mentah sebesar 2,41 miliar barel dan cadangan gas bumi mencapai 35,3 triliun cubic feet (TCF). Dengan produksi saat ini yang mencapai 572.724 barel per hari pada Januari-Maret 2026, pemerintah menargetkan peningkatan hingga 900.000 hingga 1 juta barel per hari pada 2029-2030.
Tantangan Eksplorasi di Wilayah Terpencil
Banyak dari cekungan ini berada di wilayah laut dalam atau daerah timur Indonesia, yang masih kurang didukung oleh infrastruktur yang memadai. Kondisi geografis ini membuat eksplorasi menjadi lebih rumit dan membutuhkan teknologi serta dana yang cukup besar. Selain itu, proses eksplorasi juga menghadapi tantangan teknis yang tinggi, terutama karena lokasi yang sulit dijangkau.
Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Investasi
Untuk menarik investor dan meningkatkan eksplorasi, pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang mendukung lingkungan investasi yang stabil. Executive Director Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong menjelaskan tiga hal utama yang perlu diperbaiki:
1. Kepastian Hukum
Kontrak pertambangan biasanya berlangsung selama 30 tahun. Namun, sering kali aturan diubah sepanjang masa kontrak, yang dapat memengaruhi bisnis investor. Contohnya, aturan baru mengenai Dana Hasil Ekspor (DHE) yang mulai berlaku per 1 Juni 2026. Aturan ini membatasi penggunaan DHE dan memaksa penyimpanannya di bank Himbara selama minimal 12 bulan. Meski pemerintah memahami kebutuhan regulasi ini, Marjolijn berharap adanya komunikasi dengan pemegang kontrak atau kompensasi untuk mengurangi dampak bisnis.
2. Percepatan Proses Perizinan
Proses pengurusan izin dilakukan di berbagai kementerian dengan durasi yang berbeda-beda. Investor menginginkan proses yang cepat dan efisien agar mereka bisa segera melanjutkan investasi. Percepatan proses perizinan akan meningkatkan daya tarik bagi para pelaku usaha.
3. Skema Fiskal yang Fleksibel
Kebijakan insentif pajak seperti assume and discharge policy yang pernah digunakan dalam kontrak hingga 2010 dinilai efektif dalam membantu investor mencapai skala keekonomian. Kebijakan ini mengurangi beban pajak selama masa pencarian cadangan. Sayangnya, kebijakan ini tidak lagi diberlakukan. Pemerintah perlu memberikan insentif yang lebih fleksibel untuk menarik investasi.
Peran IPA dalam Membangun Ekosistem Migas
Indonesian Petroleum Association (IPA), yang dibentuk sejak 1971, terus berupaya memperbaiki kondisi sektor migas. Anggota IPA terdiri dari kontraktor migas, mitra industri pendukung, dan regulator. Salah satu cara untuk mempertemukan semua pemangku kepentingan adalah melalui acara tahunan IPA Convex.
IPA Convex 2026, yang memasuki tahun ke-50, mengangkat tema “50 years of energy partnership: shaping the next era for advancing growth”. Acara ini akan membahas berbagai isu penting, termasuk ketahanan energi, transisi energi, dan digitalisasi. Selain sesi dialog, acara ini juga menampilkan inovasi-inovasi yang telah diterapkan oleh pelaku sektor migas.
Selain itu, acara ini juga menyediakan program khusus untuk generasi muda, seperti student meet the global executive dan students meet the IPA boards, yang bertujuan untuk membangun jaringan dan kesadaran tentang pentingnya sektor migas.
Target Produksi Minyak Mentah yang Ambisius
Marjolijn menegaskan bahwa dengan eksplorasi yang lebih masif dan kebijakan yang tepat, target produksi minyak mentah satu juta barel per hari bisa tercapai. Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor energi.***

>
>

Saat ini belum ada komentar