Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Catat! Rencana Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Catat! Rencana Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas pribadi, keluarga, atau bisnis. Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 19 September 2025.

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026

Tahun 2026 akan memiliki total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Khusus untuk perayaan Idul Fitri 1447 H, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dan Minggu, 22 Maret 2026. Sementara itu, cuti bersama Lebaran 2026 ditetapkan pada tiga hari, yaitu Jumat, 20 Maret 2026, Senin, 23 Maret 2026, dan Selasa, 24 Maret 2026.

Rangkaian Libur Panjang Idul Fitri 2026 dan Nyepi

Periode libur Lebaran 2026 menjadi sangat istimewa karena berdekatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026, yang merupakan hari libur nasional. Selain itu, terdapat cuti bersama Hari Suci Nyepi pada Rabu, 18 Maret 2026.

Kombinasi libur Nyepi dan cuti bersama Lebaran menciptakan rangkaian libur panjang yang signifikan. Masyarakat dapat menikmati libur beruntun mulai dari Rabu, 18 Maret 2026, hingga Selasa, 24 Maret 2026. Berikut rinciannya:

  • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Kamis, 19 Maret 2026: Hari Libur Nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
  • Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
  • Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H

Ketentuan Cuti Bersama untuk ASN dan Swasta

Pemerintah juga telah mengatur ketentuan pelaksanaan cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja/karyawan swasta. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban terkait cuti selama periode libur panjang.

Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan mereka. Ketentuan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden yang menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN.

Sementara itu, bagi karyawan atau pekerja swasta, pelaksanaan cuti bersama dapat mengurangi hak cuti tahunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan perusahaan masing-masing. Oleh karena itu, pekerja swasta disarankan untuk memeriksa kembali kebijakan cuti di tempat kerja mereka.

Manfaat dan Harapan dari Rangkaian Libur Panjang

Rangkaian libur panjang ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik, berlibur, atau menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga. Dengan adanya tiga hari cuti bersama, masyarakat dapat memiliki waktu yang lebih panjang untuk merayakan Lebaran. Keputusan ini juga diharapkan dapat membantu meratakan kepadatan lalu lintas dan aktivitas ekonomi selama periode libur.

Persiapan dan Perencanaan Liburan

Dengan penentuan jadwal libur sejak dini, masyarakat dapat merencanakan mudik, liburan, atau pengaturan cuti kerja secara lebih matang dan efisien. Pemerintah menekankan pentingnya perencanaan yang baik agar masyarakat dapat menikmati libur dengan nyaman dan aman.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterbatasan Solar di Sampang Jelang Akhir Tahun, kapal penyebrangan terdampar di tengah laut

    Keterbatasan Solar di Sampang Jelang Akhir Tahun, kapal penyebrangan terdampar di tengah laut

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketika musim liburan tiba, masyarakat biasanya bersiap untuk merayakan momen spesial dengan berbagai kegiatan. Namun, di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, situasi justru berbeda. Masyarakat menghadapi tantangan nyata akibat keterbatasan pasokan solar yang memengaruhi transportasi laut. Hal ini terjadi menjelang akhir tahun 2025, saat sejumlah kapal penyeberangan mati di tengah laut karena kehabisan bahan bakar. […]

  • purbaya Tarif Listrik Per KWH Tahun 2026

    Penjelasan Menkeu Soal Kebijakan Diskon Tarif Listrik Per KWH Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia belum memiliki rencana untuk memberikan diskon tarif listrik pada tahun ini. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sebuah pertemuan media akhir tahun 2025. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada usulan resmi terkait kebijakan diskon tersebut. Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan diskon tarif listrik sebesar 50% pada periode […]

  • Azhar Kahfi Gerindra Surabaya DPRD Surabaya Satgas Kampung Pancasila vandalisme Surabaya

    Gerindra Surabaya Respons Presiden Prabowo Soroti soal Rumah Radio Bung Tomo

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Partai Gerindra Surabaya menanggapi perhatian dan mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi Rumah Radio Bung Tomo yang sempat dibongkar. Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan komitmen untuk melestarikan situs bersejarah tersebut. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Amanat kepemimpinan nasional selaras dengan visi Pak Prabowo untuk […]

  • Korupsi di Kota Madiun

    Korupsi di Kota Madiun Terungkap, Tersangka AO BPR Diadili Usai Tilap Rp 8,7 Miliar

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi yang terjadi di Kota Madiun kembali menggemparkan masyarakat. Setelah Ponorogo menjadi sorotan karena dugaan suap dan gratifikasi, kini aparat penegak hukum di Madiun juga menunjukkan tindakan tegas. Seorang tersangka korupsi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Madiun resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pelaku dan Modus Tindak […]

  • Koneksi Internet ,Pengalaman Pengguna

    Pemahaman Dasar tentang Koneksi Internet dan Pengalaman Pengguna

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketika pengguna mencoba mengakses halaman web, terkadang muncul pesan “Please wait while we attempt to load the requested page.” Pesan ini sering kali menimbulkan kebingungan atau frustrasi bagi pengguna. Namun, di balik pesan sederhana ini, ada proses teknis yang kompleks yang berlangsung di latar belakang. Penggunaan internet memerlukan koneksi yang stabil antara perangkat pengguna […]

  • Asri Welas Dikunjungi Petugas Pajak Gara-Gara Candaan Baim Wong Soal Honor Rp15 Miliar

    Asri Welas Dikunjungi Petugas Pajak Gara-Gara Candaan Baim Wong Soal Honor Rp15 Miliar

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Artis dan pelawak Asri Welas menghadapi kejadian tak terduga setelah candaan Baim Wong tentang honor syutingnya ditanggapi serius oleh petugas pajak. Candaan tersebut muncul dalam unggahan Instagram Baim pada 22 September 2025 dan segera menarik perhatian publik hingga menjadi viral di media sosial. Di unggahan tersebut, Baim Wong menyebutkan bahwa Asri meminta upah sebesar […]

expand_less