Informasi Terkini tentang Pencairan Bantuan Sosial di Indonesia, BPNT dan PKH Februari 2026
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia terus memperbarui sistem penyaluran bantuan sosial untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi. Pada Februari 2026, berbagai program bantuan sosial seperti BPNT dan PKH kembali dilakukan dengan update terbaru terkait status SI (Sistem Informasi). Selain itu, masyarakat juga mendapatkan bantuan pangan tambahan dalam bentuk beras dan minyak goreng.
Pencairan BPNT untuk Tiga Bulan Mulai Berlangsung
Pencairan BPNT untuk tiga bulan terpantau mulai masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada 11 Februari 2026. Nominal yang diberikan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari bantuan yang diberikan sesuai skema yang ditetapkan. Proses ini dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima dana pada waktu yang sama.
Bantuan Pangan Tambahan untuk Masa Triwulan I 2026
Selain pencairan BPNT, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan tambahan sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk periode Januari hingga Maret 2026. Bantuan ini diberikan dalam bentuk kebutuhan pokok, yaitu beras sebanyak 10 kilogram per bulan dan minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan. Untuk alokasi dua bulan, yakni Februari dan Maret, setiap KPM akan menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Target Penerima Bantuan Pangan
Program ini menyasar sekitar 35 juta KPM yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah fokus pada keluarga dengan kondisi ekonomi yang lebih rentan.
Perlu Diperhatikan oleh Keluarga Penerima Manfaat
Para KPM disarankan untuk memantau rekeningnya secara rutin dalam beberapa hari sekali, misalnya dalam rentang lima sampai tujuh hari, guna memastikan apakah bantuan sudah ditransfer ke KKS masing-masing. Setelah dana tersedia, batas waktu pencairan adalah 30 hari. Apabila tidak segera digunakan dalam kurun tersebut, terdapat risiko dana tidak dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyaluran Bansos Bertahap dan Sesuai Wilayah
Meski pencairan BPNT telah dimulai, proses ini dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, KPM yang menggunakan bank penyalur lain maupun yang berada di wilayah berbeda kemungkinan besar belum menerima saldo pada waktu yang sama. Pemerintah menekankan pentingnya kesabaran dan pengawasan terhadap rekening masing-masing.
Pentingnya Memahami Status SI
Status SI (Sistem Informasi) menjadi salah satu faktor penting dalam proses pencairan bansos. Para KPM diharapkan memahami status SI mereka agar bisa mengetahui apakah dana sudah atau belum masuk ke rekening. Pemahaman ini juga membantu menghindari kesalahan dalam pengambilan dana.
Tips untuk Pengelolaan Dana Bansos
Setelah dana bansos masuk ke rekening, KPM diimbau untuk segera menarik seluruh dana yang tersedia. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana tidak terkena risiko pembekuan atau penghapusan jika tidak segera digunakan. Selain itu, penggunaan dana harus dilakukan secara bijak dan sesuai kebutuhan pokok.
Pencairan bansos BPNT dan PKH di Februari 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya bantuan pangan tambahan, harapan besar diarahkan agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pokok mereka secara lebih baik. KPM diharapkan tetap waspada dan aktif dalam memantau status bansos serta memanfaatkan dana secara efisien.***

>
>
>
Saat ini belum ada komentar