Buy Back! Antam Tembus Rekor Harga Terbaru, Kenaikan Terus Menerus
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas Antam kembali mencatatkan rekor baru pada hari ini, Sabtu (24/1/2026). Kenaikan tercatat sebesar Rp 7.000 per gram, sehingga harga emas Antam 24 karat berada di level Rp 2.887.000 per gram. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam sejarah emas Antam, menunjukkan tren penguatan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Perkembangan Harga Emas Selama Sepekan dan Sebulan
Dalam satu minggu terakhir, harga emas Antam bergerak dalam kisaran antara Rp 2.663.000 hingga Rp 2.887.000 per gram. Sementara itu, dalam sebulan terakhir, harga emas Antam juga mengalami penguatan yang stabil, dengan rentang harga antara Rp 2.488.000 hingga Rp 2.887.000 per gram. Kenaikan ini menunjukkan permintaan yang tinggi terhadap emas sebagai aset investasi yang aman.
Daftar Harga Emas Antam untuk Berbagai Ukuran
Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran pada hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp 1.493.500
- Emas 1 gram: Rp 2.887.000
- Emas 2 gram: Rp 5.724.000
- Emas 3 gram: Rp 8.568.000
- Emas 5 gram: Rp 14.250.000
- Emas 10 gram: Rp 28.420.000
- Emas 25 gram: Rp 70.885.000
- Emas 50 gram: Rp 141.605.000
- Emas 100 gram: Rp 283.060.000
- Emas 250 gram: Rp 707.340.000
- Emas 500 gram: Rp 1.414.400.000
- Emas 1.000 gram: Rp 2.827.600.000
Harga-harga ini mencerminkan peningkatan yang konsisten, baik untuk ukuran kecil maupun besar.
Informasi Mengenai Buyback Emas Antam
Selain harga beli, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan. Hari ini, harga buyback naik sebesar Rp 7.000 per gram, sehingga berada di level Rp 2.722.000 per gram. Jika seseorang ingin menjual emas, Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.
Alasan Kenaikan Harga Emas
Beberapa faktor dapat menyebabkan kenaikan harga emas, seperti inflasi yang meningkat, ketidakstabilan ekonomi global, serta permintaan yang tinggi dari masyarakat. Emas sering kali dianggap sebagai aset yang tahan terhadap fluktuasi pasar, sehingga banyak orang memilih untuk berinvestasi di emas sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko finansial.
Tips untuk Investasi Emas
Bagi yang ingin berinvestasi emas, penting untuk memantau perkembangan harga secara berkala. Selain itu, memilih waktu yang tepat untuk membeli atau menjual emas bisa memberikan keuntungan lebih besar. Pastikan juga untuk memahami aturan pajak dan biaya terkait transaksi buyback.
Investasi emas tidak hanya sekadar untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga bisa menjadi strategi jangka panjang untuk memperkuat portofolio keuangan. Dengan harga yang terus meningkat, emas Antam menjadi pilihan yang menarik bagi para investor.

>

Saat ini belum ada komentar