IKD, Penangguhan Penggunaan Fitur untuk OAP
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 16 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil kebijakan sementara terkait penggunaan fitur Identitas Kependudukan Digital (IKD) khusus bagi orang asli Papua (OAP). Keputusan ini diambil setelah munculnya berbagai polemik dan ketidakjelasan dalam penerapan sistem administrasi kependudukan berbasis digital.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat, dr Ria Maria Come, penangguhan tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap mispersepsi yang bisa terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat tentang fitur IKD OAP. Ia menekankan bahwa IKD OAP bukanlah KTP elektronik, tetapi sebuah kartu khusus yang diperuntukkan bagi OAP.
“Setelah peluncuran tanggal 21 November 2025 kemarin, fitur IKD OAP ditangguhkan sementara,” ujar Ria. “Kemendagri menyarankan pemerintah daerah setempat meningkatkan edukasi dan sosialisasi sehingga penerapan sistem administrasi kependudukan berbasis digital tidak menimbulkan mispersepsi.”
Penangguhan ini juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk merampungkan regulasi dan petunjuk teknis terkait IKD OAP. Tujuannya adalah memperkuat layanan administrasi kependudukan yang inklusif serta mengoptimalkan pemutakhiran data. Ria menyebut bahwa Disdukcapil tingkat kabupaten akan gencar melakukan sosialisasi agar tidak ada lagi salah paham soal IKD OAP.
Fungsi dan Manfaat IKD OAP
IKD OAP merupakan fitur yang terintegrasi dengan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas program otonomi khusus (otsus). Pengembangan fitur ini sejalan dengan upaya Disdukcapil melakukan pendataan terhadap jumlah OAP di tujuh kabupaten se-Papua Barat yang hingga saat ini tercatat sebanyak 326.949 jiwa.
Identitas digital ini tidak hanya memudahkan akses OAP terhadap layanan administrasi, tetapi juga membantu pemerintah daerah memetakan kebutuhan riil dalam menyusun program pembangunan. Ria menjelaskan bahwa administrasi kependudukan harus dikelola secara profesional, akurat, dan sesuai standar yang telah ditentukan karena menempati posisi paling fundamental dalam arsitektur pelayanan publik.
Langkah Selanjutnya
Ria menyampaikan bahwa pihaknya akan segera bertemu dengan Biro Otsus Papua Barat untuk membahas regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah 106. Hal ini dilakukan guna memastikan implementasi IKD OAP dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Jumlah OAP di beberapa kabupaten di Papua Barat antara lain: Manokwari 98.454 jiwa, Fakfak 55.105 jiwa, Teluk Bintuni 43.232 jiwa, Pegunungan Arfak 37.908 jiwa, Kaimana 35.367 jiwa, Manokwari Selatan 31.726 jiwa, dan Teluk Wondama 25.157 jiwa. Data ini menjadi dasar dalam perencanaan dan pengelolaan layanan administrasi kependudukan.
Pentingnya Edukasi dan Sosialisasi
Edukasi dan sosialisasi menjadi kunci utama dalam penerapan sistem administrasi kependudukan berbasis digital. Ria menegaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang fitur-fitur yang tersedia dan manfaatnya bagi kehidupan sehari-hari.
Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa semua pihak terkait, termasuk lembaga pemerintahan dan masyarakat, memahami prosedur dan mekanisme penggunaan IKD OAP. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan keberlanjutan pelayanan administrasi kependudukan yang transparan dan akuntabel.
Tantangan dan Solusi
Meskipun IKD OAP memiliki potensi besar dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi data kependudukan, tantangan seperti infrastruktur teknologi, kapasitas SDM, dan partisipasi masyarakat tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat adat, dalam merancang strategi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah yang tepat dan kolaborasi yang kuat, diharapkan IKD OAP dapat menjadi alat yang bermanfaat bagi masyarakat OAP dan mendukung pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Papua Barat.

>
>
>

Saat ini belum ada komentar