Kades Kalimati Tegaskan Tak Menyelewengkan Bansos, Tuduhan Disebut Tidak Benar
Diagramkota.com – Kepala Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Kisno Mulyono, menegaskan dirinya tidak menyelewengkan bantuan sosial (bansos) beras pangan yang disalurkan kepada masyarakat. Ia membantah tuduhan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang yang mencuat di media sosial. Menurutnya, tudingan tersebut tidak terbukti dalam hearing bersama Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Klarifikasi itu disampaikan Kisno saat mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) pada Jumat (23/10/2026). Dalam forum tersebut, ia menyebut pihak yang melontarkan tuduhan melalui media sosial, termasuk TikTok, tidak dapat menunjukkan data maupun dokumentasi pendukung.
“Tujuan-tujuan yang katanya penggelapanlah, penyalahgunaan wewenang, penyelewengan, alhamdulillah hari ini tidak terbukti. Kita sudah punya data, punya tim. Ketika ditanya apakah punya data, punya dokumentasi, ternyata tidak ada,” ujar Kisno.
Kisno menjelaskan, penyaluran bantuan pangan di Desa Kalimati dilakukan berdasarkan data dan mekanisme yang berlaku. Perubahan daftar penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), kriteria desil, serta hasil verifikasi langsung di lapangan.
Menurutnya, pemutakhiran data penerima bantuan juga dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes). Proses tersebut melibatkan perangkat desa, ketua RT, dan RW untuk menyesuaikan daftar penerima dengan kondisi masyarakat sebenarnya.
Kisno membeberkan, jumlah penerima bantuan di Desa Kalimati pada triwulan kedua tercatat sebanyak 886 orang. Namun, pada triwulan ketiga, alokasi bantuan dari pemerintah pusat turun menjadi 776 penerima.
Dari hasil verifikasi ulang, ditemukan 51 data warga yang diketahui telah meninggal dunia atau pindah domisili. Kisno menyatakan penyesuaian data tersebut telah dibahas dan disahkan melalui Musdes bersama unsur RT dan RW.
“Penyesuaian data ini sudah melalui musyawarah. Jadi, perubahan penerima bukan dilakukan sepihak, melainkan berdasarkan hasil verifikasi dan pembahasan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bangun Winarso, menyambut baik adanya kontrol sosial dari masyarakat terhadap pelaksanaan program bantuan pemerintah. Namun, ia mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendataan agar bantuan pangan benar-benar tepat sasaran.
“Satu hal yang penting adalah transparansi dan akuntabilitas. Apabila ada perbaikan data, mekanisme Musdes harus dijalankan secara lengkap dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari RT, RW, hingga tokoh warga,” kata Winarso.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dalam proses pemutakhiran data bansos penting untuk mencegah potensi konflik sosial. Pelibatan berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat menjaga keakuratan data dan memastikan bantuan pemerintah diterima warga yang memenuhi kriteria.(UMM)


















