Ringkasan Berita:
- Dishub Surabaya membalik arah arus lalu lintas di Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam per 1 September 2026.
- Rekayasa diterapkan untuk meniadakan manuver potong jalur berbahaya dari Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat ke Jalan Panglima Sudirman.
- Uji coba dimulai pukul 09.00 WIB dengan penjagaan petugas di lapangan serta evaluasi berkala untuk kelanjutan marka dan rambu.
Surabaya, Diagramkota.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam, Selasa (1/9/2026). Langkah strategis penataan koridor transportasi darat ini diambil guna mereduksi potensi konflik kendaraan sekaligus mendongkrak keselamatan pengguna jalan raya, terutama pada simpul persilangan Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat dan Jalan Panglima Sudirman.
Dalam skema rekayasa sirkulasi tersebut, arah lajur di kedua ruas jalan arteri penghubung ini dibalik secara terintegrasi. Jalan Embong Gayam yang semula melayani pergerakan arus dari arah barat ke timur kini dialihkan sepenuhnya dari timur ke barat. Sebaliknya, lintasan Jalan Embong Sawo yang sebelumnya mengalirkan kendaraan dari timur ke barat resmi diubah arah tempuhnya menjadi dari barat ke timur.
Evaluasi Gabungan Bersama Polrestabes Surabaya
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, Beta Ramadhani, menegaskan bahwa reposisi arah arus ini bukanlah tindakan mendadak, melainkan muara dari evaluasi komprehensif antara Dishub Surabaya dan Polrestabes Surabaya terhadap dinamika kepadatan kendaraan di titik tengah kota tersebut.
Fokus pengamatan tertuju pada tingginya probabilitas bahaya akibat manuver liar para pengemudi yang melintas keluar dari arah Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat hendak menyasar Jalan Basuki Rahmat maupun Jalan Panglima Sudirman. Banyak pengemudi kedapatan memotong jalur secara mendadak demi menjangkau akses Jalan Embong Gayam.
“Ketika keluar dari Kombes Duryat dan mau mengarah ke Panglima Sudirman, sering ada kendaraan yang tiba-tiba memotong ke kanan. Kondisi ini cukup berisiko, terutama saat lalu lintas sedang padat,” terang Beta, Rabu (2/9/2026).
Dengan skema pembalikan ini, pengemudi kendaraan yang bergerak dari Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat menuju Jalan Panglima Sudirman kini memiliki jarak tempuh manuver yang jauh lebih panjang. Ruang pergerakan tambahan ini memberi rentang jarak pandang dan waktu yang memadai bagi pengemudi untuk mengamati situasi lalu lintas sebelum melakukan perpindahan lajur secara bertahap dan aman.
Antisipasi Senggolan Harian saat Jam Sibuk
Beta membeberkan, temuan di lapangan selama patroli teratur menunjukkan manuver potong lajur secara tiba-tiba masih menjadi ancaman harian di kawasan tersebut. Saat beban jalan menyentuh titik padat, risiko gesekan antarkendaraan meningkat tajam.
“Setiap pagi saat patroli, hampir selalu ada kendaraan yang memotong atau nyaris bersenggolan. Memang tidak selalu sampai terjadi kecelakaan, tetapi situasi seperti itu sangat berbahaya bagi pengendara,” imbuhnya.
Tahap uji coba rekayasa lalu lintas ini efektif berjalan sejak Selasa (1/9/2026) tepat pukul 09.00 WIB. Dishub tidak sekadar memantau kelancaran di koridor Jalan Basuki Rahmat, melainkan membedah dampak distribusi arus di jejaring Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat serta Jalan Panglima Sudirman secara berkala.
Fase Adaptasi Pengendara dan Kepastian Pengaturan Berkelanjutan
Seluruh catatan pengawasan dari uji coba ini ditujukan sebagai basis penyempurnaan sarana prasarana jalan, termasuk kalkulasi pemasangan rambu tambahan hingga pembaruan marka fisik. Rekayasa arus ini dirancang sebagai instrumen tata lalu lintas berkelanjutan yang terus diselaraskan dengan hasil analisis lapangan.
Guna mendampingi pengendara di fase transisi, personel Dishub disiagakan di beberapa titik sepanjang Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam untuk memandu para pengemudi yang belum terbiasa dengan pola arus baru.
“Untuk beberapa hari awal, petugas kami tempatkan di titik-titik tersebut untuk membantu masyarakat. Kalau sudah mulai memahami dan kondisi di lapangan sudah lebih landai, petugas akan kami evaluasi kembali,” kata Beta.
Beta mengimbau segenap pengendara untuk menaati rambu, membaca marka jalan baru, dan patuh terhadap instruksi petugas. Warga dilarang keras melintasi pembatas jalan atau memaksakan diri berkendara melawan arus baru.
“Dengan adanya perubahan arus ini, kami berharap masyarakat lebih tertib. Jangan melanggar rambu dan marka karena keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama dalam pengaturan ini,” tutupnya.
