Toko Mihol Barata Jaya Ditolak Warga, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tak Paksa Izin

Ringkasan Berita:

Surabaya, Diagramkota.com — Perjuangan warga RW 3 Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, dalam menolak rencana operasional toko minuman beralkohol (mihol) Spiritshaus mendapat amunisi baru. Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, menyatakan dukungannya secara terbuka dan siap mengawal aspirasi masyarakat hingga tuntas.

Politisi muda dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai, penolakan massal yang disuarakan oleh seluruh pengurus RT dan tokoh masyarakat di Barata Jaya merupakan reaksi sosial yang sangat wajar. Menurutnya, hal itu murni dilakukan demi menjaga ketenteraman lingkungan hunian, bukan untuk menjegal iklim investasi di Kota Pahlawan.

“Pemkot Surabaya harus melihat kondisi psikologis warga sebelum memberikan izin kepada pengusaha. Aspirasi masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan mutlak. Tidak boleh ada izin yang dipaksakan jika lingkungan sekitarnya dengan tegas menolak,” ujar Azhar Kahfi, Senin (20/7/2026).

Desak Pendekatan Humanis dan Soroti Luka Sosiologis

Kahfi mengingatkan jajaran birokrasi di lingkungan Pemkot Surabaya agar tidak hanya terpaku pada keabsahan lembaran dokumen administratif semata saat memproses perizinan usaha komoditas sensitif. Pendekatan humanis dan sosiologis wajib dikedepankan, terlebih jika lokasi usaha berhimpitan langsung dengan zona pemukiman padat penduduk.

Bagi Komisi A, sebuah aktivitas bisnis yang sehat seharusnya mampu berjalan beriringan dan mendapat rasa hormat dari ekosistem lokal, bukan justru memicu resistensi dan kecemasan publik.

“Surabaya ini milik bersama. Kita semua ingin iklim investasi di kota ini tumbuh subur, tetapi jangan sampai pertumbuhan ekonomi dibayar mahal dengan terkikisnya rasa aman warga. Bisnis yang baik tidak meninggalkan luka sosiologis,” cetus Kahfi.

Siap Pasang Badan Kawal Pengurus RT/RW dari Intervensi luar

Guna menjamin situasi di wilayah Barata Jaya tetap kondusif, legislator Gerindra ini memastikan dirinya akan memantau ketat perkembangan kasus ini di lapangan. Kahfi juga mengendus adanya potensi tekanan psikologis maupun intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan konflik ini untuk menyudutkan pengurus kampung.

Toko Mihol Barata Jaya

Oleh karena itu, ia menegaskan parlemen akan bertindak sebagai benteng pelindung bagi warga yang berani bersuara. Komisi A DPRD Surabaya berkomitmen untuk memastikan bahwa hak warga atas lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran miras ilegal dapat terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.