Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Warga India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya, Diduga Akibat Overstay dan Proses Deportasi

Warga India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya, Diduga Akibat Overstay dan Proses Deportasi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus kematian seorang warga negara asing (WNA) di kantor imigrasi Surabaya memicu perhatian publik. SN (48), seorang warga India, ditemukan meninggal dunia di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada Kamis (14/5/2026). Kejadian ini terjadi setelah yang bersangkutan diamankan karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay.

Proses Pemeriksaan dan Penanganan Awal

Menurut informasi yang dihimpun, SN tinggal di Sidoarjo dan diketahui melanggar ketentuan Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan bahwa SN memiliki Izin Tinggal Kunjungan yang telah melebihi batas waktu selama 248 hari.

Pada 6 Mei 2026, SN hadir di Kantor Imigrasi Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan pendampingan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo. Dalam proses tersebut, yang bersangkutan mengakui adanya pelanggaran keimigrasian.

Tindakan Administratif dan Rencana Deportasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian sambil menunggu proses deportasi. Rencananya, tindakan deportasi akan dilakukan pada 17 Mei 2026.

Namun, pada pagi hari tanggal 14 Mei 2026, petugas melakukan pengecekan rutin dan menemukan SN dalam kondisi meninggal dunia. Informasi ini segera disampaikan kepada aparat kepolisian dan tenaga medis untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Komentar dari Kepala Kantor Imigrasi

Agus Winarto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, menyampaikan duka cita atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain itu, Agus juga menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pengamanan ruang detensi. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak yang bersangkutan, yang tetap menjadi perhatian melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Koordinasi dengan Konsulat India dan Proses Jenazah

Saat ini, Kantor Imigrasi Surabaya masih berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo, Polsek Sedati, dan pihak rumah sakit terkait proses penyelidikan, visum, serta autopsi. Selain itu, pihak konsulat kehormatan India di Surabaya juga dilibatkan untuk penyampaian informasi kepada keluarga dan penanganan jenazah sesuai prosedur konsuler.

Analisis dan Pertanyaan Umum

Beberapa pertanyaan muncul terkait proses pengawasan dan perlindungan terhadap WNA yang sedang menjalani tindakan administratif. Apakah prosedur pengamanan di ruang detensi sudah cukup memadai? Bagaimana tanggung jawab pihak imigrasi dalam memastikan kesejahteraan para tahanan?

Bagi pembaca yang ingin memahami lebih dalam tentang proses keimigrasian di Indonesia, berikut beberapa hal yang perlu diketahui:

  • Overstay adalah pelanggaran keimigrasian yang terjadi ketika seseorang tinggal di suatu negara melebihi masa izin yang diberikan.
  • Tindakan Administratif Keimigrasian seperti pendetensian dan deportasi dilakukan untuk mematuhi undang-undang keimigrasian.
  • Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan WNA.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan prosedur dan perlindungan dalam penanganan keimigrasian.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Wilayah Aceh, Waspada Susulan!

    Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Wilayah Aceh, Waspada Susulan!

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,5 terjadi di wilayah Bener Meriah, Aceh. Peristiwa ini diketahui terjadi pada hari Selasa, 30 Desember 2025, pukul 20.43 WIB. BMKG melaporkan bahwa pusat gempa berada di darat, sekitar 7 kilometer barat Bener Meriah. Lokasi gempa memiliki koordinat 4,73 LU dan 96,80 BT. Gempa kali ini tidak menimbulkan kerusakan […]

  • Busi Iridium Wajib untuk Mobil Hybrid, Ini Alasannya

    Busi Iridium Wajib untuk Mobil Hybrid, Ini Alasannya

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saat ini teknologi mesin mobil hybrid sudah umum digunakan semua pabrikan mobil. Mulai dari mild hybrid, full hybrid sampai PHEV sudah dijual di Indonesia. Teknologi hybrid ini menggabungkan mesin pembakaran dalam dengan tenaga baterai. Tujuannya adalah mencapai efisiensi yang tinggi agar mampu menempuh jarak yang lebih jauh. Mesin kendaraan hibrida masih memanfaatkan busi dalam […]

  • Prospek Cuan JPFA vs CPIN di Tengah Sentimen MBG Prabowo

    Prospek Cuan JPFA vs CPIN di Tengah Sentimen MBG Prabowo

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Ekspektasi Tinggi untuk Saham JPFA dan CPIN di Tengah Program Makan Bergizi Gratis DIAGRAMKOTA.COM – Dalam beberapa bulan terakhir, saham perusahaan unggas seperti PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA) dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) menarik perhatian investor. Hal ini didorong oleh berbagai kebijakan pemerintah yang mendukung sektor industri unggas, termasuk program Makan Bergizi Gratis […]

  • Informasi Terkini Tentang Klub Sepak Bola Real Madrid

    Informasi Terkini Tentang Klub Sepak Bola Real Madrid

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Real Madrid, salah satu klub sepak bola paling terkenal di dunia, terus memperluas jangkauannya melalui berbagai inisiatif dan layanan yang ditawarkan. Dari pengalaman stadion hingga program pendidikan, klub ini menawarkan berbagai opsi untuk para penggemarnya. Layanan dan Pengalaman untuk Penggemar Real Madrid menyediakan berbagai layanan untuk memenuhi kebutuhan penggemarnya. Mulai dari pembelian tiket, […]

  • Persebaya Surabaya, Persija Jakarta

    Jadwal dan Prediksi Laga Persis Solo vs Persebaya Surabaya di Super League 2025-2026

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persis Solo dan Persebaya Surabaya menjadi salah satu laga yang dinantikan dalam pekan ketiga puluh dua Super League 2025-2026. Laga ini akan digelar pada hari Sabtu, 9 Mei 2026, di Stadion Manahan, Solo. Pertandingan ini akan disiarkan secara langsung melalui layanan live streaming, dengan jadwal kick-off pukul 19.00 WIB. Latar Belakang […]

  • Penyelidikan Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex Munculkan Kontroversi, Rugikan Negara Rp 1,35 T

    Penyelidikan Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex Munculkan Kontroversi, Rugikan Negara Rp 1,35 T

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam kasus korupsi yang melibatkan dua bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, terdakwa mengajukan keberatan terhadap dugaan kerugian negara sebesar Rp 1,35 triliun. Kasus ini menimbulkan perdebatan mengenai bagaimana nilai kerugian tersebut ditentukan dan apakah prosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Perkembangan Terbaru dalam Persidangan Sidang perdana terdakwa dilakukan […]

expand_less