DPRD Surabaya Jelaskan Kebijakan Hunian Sederhana yang Terbuka untuk Semua Warga
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya sedang mempersiapkan pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) di dua lokasi strategis, yaitu Tambak Wedi dan Ngagel. Proyek ini menarik perhatian masyarakat karena menyediakan akses hunian bagi warga ber-KTP Surabaya tanpa batasan khusus terkait usia atau penghasilan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Hunian Layak DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026. Perda ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mengelola program rusunami.
“Siapa pun bisa memiliki rusunami selama memenuhi syarat sebagai warga Surabaya dan memiliki KTP Surabaya,” ujar Saifuddin saat diwawancara.
Mekanisme Pembelian Akan Diatur Lebih Lanjut
Meski aturan umum sudah ditetapkan, mekanisme pembelian seperti besaran uang muka (DP), skema cicilan, dan prosedur administratif akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Namun, Saifuddin menegaskan bahwa aturan turunan ini harus tetap sejalan dengan Perda yang sudah disahkan.
“Perwali tidak boleh bertentangan dengan Perda karena menyangkut hirarki hukum. Jadi, aturan teknis harus tetap mengacu pada perda,” jelasnya.
Rusunami Bukan Hanya Untuk Generasi Z dan MBR
Beberapa waktu lalu, isu bahwa rusunami hanya ditujukan untuk generasi Z dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sempat muncul. Namun, Saifuddin membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa semua warga Surabaya, tanpa memandang usia atau kondisi ekonomi, berhak mengajukan permohonan kepemilikan rusunami.
“Tujuan utamanya adalah memberikan akses hunian layak bagi seluruh warga, bukan hanya kelompok tertentu,” tambahnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi yang Signifikan
Program rusunami diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan memperluas akses perumahan. Dengan harga yang terjangkau dan skema pembayaran fleksibel, proyek ini bisa menjadi solusi bagi warga yang kesulitan mendapatkan tempat tinggal.
Selain itu, pembangunan rusunami juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Pemilik rumah akan memiliki stabilitas finansial yang lebih baik, sehingga berkontribusi pada peningkatan aktivitas ekonomi di sekitar area pembangunan.
Penjelasan Lengkap Mengenai Skema Kepemilikan
Menurut informasi yang diperoleh, rusunami akan dibangun dengan kapasitas mencapai 1.400 unit di kawasan Ngagel. Sementara itu, di Tambak Wedi, rencana pembangunan juga sedang dipersiapkan.
Setiap calon pemilik akan diminta untuk mengajukan permohonan secara resmi melalui sistem digital. Proses seleksi akan dilakukan oleh pihak berwenang, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kebutuhan, kemampuan finansial, dan kepatuhan terhadap aturan.
Persiapan Menuju Pengembangan Berkelanjutan
DPRD Surabaya menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan. Diharapkan, partisipasi aktif dari warga akan memastikan bahwa program ini berjalan dengan transparan dan sesuai harapan.
Selain itu, pemerintah kota juga akan terus melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa rusunami dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan kebijakan yang terbuka dan transparan, program rusunami di Surabaya diharapkan menjadi contoh inovasi dalam penyediaan hunian layak bagi semua kalangan.***

>
>

Saat ini belum ada komentar