Razia Besar di Lapas Sidoarjo, Upaya Cegah Barang Terlarang Jelang Hari Bhakti Pemasyarakatan
- account_circle Teguh Priyono
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMkOTA.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo bersama aparat kepolisian menggelar razia besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan,
sebagai langkah tegas mencegah peredaran barang terlarang menjelang peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan.
Petugas gabungan menyisir setiap kamar hunian secara menyeluruh.
Mereka memeriksa barang-barang milik warga binaan guna memastikan tidak ada narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal yang beredar di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keamanan dan ketertiban,
“khususnya menjelang momentum penting seperti Hari Bhakti Pemasyarakatan.
Ia menekankan pentingnya langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan.
“Petugas terus memperketat pengawasan dan tidak memberi ruang bagi peredaran barang terlarang di dalam lapas. Kami lakukan razia ini secara berkala dan insidentil,” ujarnya.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memberikan pembinaan langsung kepada warga binaan.
Mereka mengingatkan agar seluruh penghuni lapas mematuhi aturan dan menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Aparat kepolisian yang terlibat dalam kegiatan ini menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan pihak lapas.
Sinergi antarinstansi dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari pelanggaran.
Melalui razia intensif ini, Lapas Kelas IIA Sidoarjo berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan suasana pembinaan yang lebih tertib menjelang Hari Bhakti Pemasyarakatan.(Dk/yud)
- Penulis: Teguh Priyono

>
>