Kebijakan WFH sebagai Respons terhadap Krisis Energi di Surabaya
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 14 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/ WFH) yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan upaya pemerintah dalam menghadapi tantangan energi akibat konflik di kawasan Timur Tengah. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi penggunaan energi listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Penerapan WFH dilakukan sebagai respons terhadap situasi darurat, dengan fokus pada pegawai yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan publik.
Pengurangan Mobilitas untuk Efisiensi Energi
Salah satu efek utama dari kebijakan ini adalah penurunan jumlah pegawai yang hadir di kantor. Ruang-ruang kantor yang biasanya ramai kini tampak sepi, termasuk tempat parkir kendaraan yang selama ini penuh sesak. Pencahayaan di dalam gedung juga dikurangi, sehingga ruangan terlihat lebih gelap dibanding biasanya. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penghematan energi.
Meski banyak ruangan kosong, tidak semua area kantor terkesan sepi. Contohnya, Dinas Komunikasi dan Informatika masih memiliki aktivitas pegawai yang tetap beroperasi. Pegawai di sini bertugas memastikan jaringan internet dan sistem pemantauan berjalan lancar, terutama untuk mendukung operasional WFH.
Peran Pegawai Teknologi Informasi
Irfan Affandi, salah satu staf teknologi informasi di Dinas Komunikasi dan Informatika, menjelaskan bahwa dirinya dan 50 persen rekan kerjanya tetap hadir di kantor. Irfan mengatakan bahwa tugasnya mencakup pengawasan jaringan dan aplikasi yang digunakan untuk memantau aktivitas pegawai yang bekerja dari rumah. Ia juga mematuhi anjuran untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor, dan lebih memilih bersepeda untuk pergi ke kantor.
”Buat saya bagus juga, ya. Lumayan menekan pengeluaran. Apalagi jalanan di Surabaya Barat ramai, jadi lebih mudah ke kantor dengan bersepeda. Ya sekaligus refreshing,” ujar Irfan.
Tanggung Jawab dan Evaluasi Kinerja
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa WFH bukanlah kebijakan relaksasi, melainkan tantangan bagi pegawai untuk tetap optimal dalam pelayanan publik. Ia menekankan bahwa pejabat struktural, mulai dari kepala dinas hingga lurah, wajib hadir di kantor setiap Jumat untuk memastikan pengawasan berjalan baik.
Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk mengukur efisiensi anggaran. Evaluasi bulanan mencakup penghematan listrik, air, dan BBM. Pengurangan konsumsi BBM dihitung berdasarkan pengurangan mobilitas, baik dari kendaraan dinas maupun pribadi pegawai.
Syarat dan Kedisiplinan dalam WFH
Bekerja dari rumah bukanlah hal yang mudah. Setiap pegawai tetap diawasi dan harus menunjukkan hasil kerja mereka. Target kinerja yang terukur harus diselesaikan, dan sistem pemantauan digital seperti presensi berbasis lokasi serta rapat daring digunakan untuk memastikan kedisiplinan. Jika satu saja syarat tidak dipenuhi, pegawai bisa dianggap mangkir dan akan mendapat konsekuensi.
Kesiapan Pemerintah Daerah
Tidak semua perangkat daerah dapat menerapkan WFH. Pegawai yang berkaitan langsung dengan layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, evakuasi, penyelamatan, dan administrasi, tetap bekerja di kantor. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap menjaga fungsi inti layanan masyarakat meskipun sedang melakukan penyesuaian terhadap kondisi energi.***

>
>
Saat ini belum ada komentar