DPRD Surabaya Dorong Pendekatan Baru dalam Pengelolaan Sampah di Kota Surabaya
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pengelolaan sampah di Kota Surabaya kini menjadi fokus utama bagi para pemangku kepentingan, terutama setelah semakin meningkatnya kompleksitas jenis dan volume sampah yang menimbulkan tantangan baru. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengungkapkan bahwa perlu adanya strategi inovatif untuk menangani sampah berat seperti kasur, sofa, dan furnitur. Hal ini disebabkan oleh peningkatan jumlah penduduk serta berkembangnya sektor usaha yang turut berkontribusi pada peningkatan limbah.
Tantangan Pengelolaan Sampah Berat
Sampah berat tidak hanya membutuhkan ruang penyimpanan yang lebih besar, tetapi juga proses pengangkutan dan pengelolaan yang lebih rumit. Menurut Arif Fathoni, sampah jenis ini sering kali menyebabkan kelebihan kapasitas di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan bahkan bisa menyebabkan kerusakan pada infrastruktur pengumpulan sampah.
“Sampah-sampah berat itu, dinas harus bisa membuat formula khusus yang memudahkan warga dalam membuang sampah tersebut,” ujarnya.
Usulan Retribusi Khusus untuk Sampah Berat
Untuk mengatasi masalah ini, Arif Fathoni mengusulkan penerapan retribusi khusus bagi masyarakat yang ingin membuang sampah berat. Dengan sistem ini, masyarakat akan memiliki opsi jelas dalam membuang sampah, sehingga mengurangi risiko pembuangan sembarangan ke sungai atau tempat yang tidak seharusnya.
“Dengan adanya skema itu, masyarakat punya opsi yang jelas dalam membuang sampah. Sehingga tidak lagi dibuang sembarangan ke sungai atau tempat yang tidak semestinya,” tambahnya.
Peran Pengawasan dan Edukasi
Selain retribusi, Arif Fathoni juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap sampah yang berasal dari sektor usaha. Ia menyarankan agar aparat penegak Perda, seperti Satpol PP, memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan limbah dari restoran, rumah makan, dan tempat usaha lainnya.
“Untuk sampah yang merupakan limbah dari usaha, harus ada pengawasan ekstra dari Satpol PP Kota Surabaya. Pengawasan dilakukan secara komprehensif, apakah pengelolaan limbah sudah sesuai dengan perizinan atau belum,” katanya.
Namun, ia menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan sisi humanis. Pengawasan harus dimulai dari upaya yang humanis dan sosialisasi yang intens. Dengan begitu, kita bisa mereduksi sampah yang masuk ke TPS hingga ke TPA sejak dari sumbernya.
Keberlanjutan dan Kepatuhan Warga
Arif Fathoni menilai bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pemkot Surabaya bertujuan untuk menjadikan Surabaya sebagai kota yang asri bagi warganya. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya dijalankan secara teknis, tetapi juga mendapatkan dukungan dari masyarakat.
“Walikota sejak awal ingin menghadirkan Surabaya sebagai kota yang asri bagi warganya, kebijakan-kebijakan yang diambil orientasinya ke arah sana,” ujarnya.
Infrastruktur Pengangkutan Sampah
Selain itu, Arif Fathoni juga menyoroti pentingnya meremajakan armada truk sampah. Saat ini, beberapa armada truk sampah dinilai sudah tua dan tidak mampu menangani volume sampah yang semakin meningkat. Dengan truk yang lebih modern, proses pengangkutan sampah bisa lebih efisien dan efektif.***

>
>
Saat ini belum ada komentar