Penghasilan Nikita Mirzani sebagai Brand Ambassador Terungkap dalam Sidang
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Nikita Mirzani, yang telah ditahan sejak Ramadhan 2025, kini sudah setahun hidup di balik jeruji besi. Selama masa penahanan ini, ia tidak bisa melanjutkan tawaran kerja yang sebelumnya sering diterimanya. Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi kliennya, menurut kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi.
Galih menjelaskan bahwa kerugian yang dialami oleh Nikita sangat besar. Ia mengatakan bahwa penghasilan dari posisi sebagai brand ambassador saja mencapai 4 miliar per tahun. Belum lagi kontrak harian atau bulanan yang juga terhenti selama masa penahanan.
“Untuk total kerugian ya kalau dihitung luar biasa ya. Secara bukti-bukti yang kami hadirkan kemarin itu, pada saat pembuktian daripada para pengguggat itu ada beberapa penghasilan yang pernah disampaikan pleh rekan kami sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Galih, angka tersebut bukan sekadar asumsi. Pihaknya telah menghadirkan sejumlah bukti dalam persidangan. Ia menegaskan bahwa penghasilan sebagai brand ambassador hanya salah satu sumber pemasukan Nikita. Masih ada kontrak harian maupun bulanan yang turut terhenti selama ia berada di tahanan.
“Untuk kerugian-kerugian tadi jika di taksir bisa jadi lebih dari 200 Miliar. Tapi kan kita fokus pada gugatan kita itu sesuai dengan apa yang kami gugat. Jadi istilahnya kami yang menggugat, kami yang membuktikan,” tuturnya.
Galih juga menyoroti nilai waktu kerja kliennya yang menurutnya sangat berharga. Bahkan pekerjaan berdurasi singkat pun memiliki nilai ekonomi yang besar.
“Walaupun dia ada pekerjaan 1 jam, itu kan berharga bagi beliau. Nah yang perlu saya garis bawahi yang dirugikan disini sebenarnya tuh siapa,” jelasnya.
Ia kemudian menanggapi klaim pihak Reza Gladys yang menyebut mengalami kerugian jauh lebih besar. Pernyataan tersebut dinilai perlu dibuktikan secara konkret di pengadilan.
“Merekan kan recompense katanya rugi, rugi sampai dengan 300 Miliar. Buktikan dong 300 miliar itu,” lanjutnya.
Galih menekankan bahwa fakta yang terlihat saat ini justru menunjukkan kliennya berada dalam posisi dirugikan. Kondisi penahanan membuat Nikita tidak dapat menjalankan aktivitas profesionalnya.
“Nah sementara yang dirugikan disini kan klien kami, sudah jelaskan. Masyarakat Indonesia juga sudah liat, klien kami sekarang ini kan ada ditahanan,” ucapnya.
Ia menyebut kerugian bukan hanya soal angka besar, tetapi juga potensi penghasilan yang hilang setiap hari. Menurutnya, publik dapat menilai sendiri besarnya dampak tersebut.
“Rugi tidak bisa menghasilkan, jika dinilai dengan penghasilannya sehari saja kan luar biasa. Itu bisa dinilai masing-masing aja seperti itu,” pungkasnya.
Reza Gladys Diminta Tak Hadir Sidang
Kuasa hukum Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, yakni Julianus Sembiring, hingga kini belum mengizinkan kliennya hadir dalam sidang perkara yang melibatkan mereka dengan Nikita Mirzani. Keputusan tersebut disebut bukan tanpa alasan.
Julianus menjelaskan bahwa kehadiran klien di persidangan perlu dipertimbangkan secara matang. Ia menilai situasi yang berkembang saat ini masih sangat sensitif.
“Tentunya dalam hukum acara, kamilah yang akan menghadiri proses persidangan. Nah, kemudian kalau Dokter Reza Gladys klien kami dan dokter Attaubah Mufid tentu dia ingin hadir dalam persidangan ini,” ujar Julianus Sembiring.
Menurutnya, secara pribadi kliennya memiliki keinginan untuk datang langsung ke persidangan. Namun tim kuasa hukum masih menahan langkah tersebut demi kebaikan bersama.
“Tetapi kami masih tidak memberikan izin karena ini akan menjadi satu hal-hal yang tidak baik karena ini kan menjadi satu pusat perhatian,” katanya.
Ia menilai kehadiran klien justru berpotensi memunculkan spekulasi baru di tengah publik. Hal itu dikhawatirkan akan memperkeruh suasana persidangan.
“Nanti datang klien kami ke pengadilan dibilang menyuap-nyuap, dibilang ada apa-apa gitu ya. Nah tapi kalau misalkan ini tidak menjadi hal-hal yang selalu didramatisir seperti film India, ya kami akan izinkan,” ungkapnya.
Julianus menyinggung adanya potensi dramatisasi yang berlebihan dalam perkara tersebut. Ia berharap proses hukum dapat berjalan tanpa framing negatif.
“Ini kan susah, kadang di-setting sana di-setting di sini, klien kami dengan niat baik diarahkan tidak ada isu-isu yang tidak benar, jadi kami tidak izinkan untuk hadir di persidangan,” tuturnya.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar