Kasus Korupsi Minyak Mentah di Indonesia: Hukuman 15 Tahun untuk Putra Taipan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi besar yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Indonesia kembali menjadi sorotan internasional. Pada Jumat (27/2/2026), seorang hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari seorang taipan minyak ternama. Peristiwa ini menunjukkan betapa seriusnya skandal yang telah merugikan pemerintah sebesar US$17 miliar.
Penyelidikan yang Melibatkan Banyak Pihak
Penyelidikan kasus ini dimulai pada tahun 2025. Selama prosesnya, lebih dari 12 eksekutif perusahaan energi milik negara Pertamina ditahan sebagai bagian dari investigasi yang lebih luas. Lebih dari 250 saksi diperiksa, termasuk beberapa dari negara tetangga seperti Singapura. Salah satu yang ditahan adalah seorang karyawan Trafigura Group, yang hanya diidentifikasi dengan inisial dan jabatannya.
Menurut laporan media asing, kejaksaan memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai 285 triliun rupiah. Angka ini mencakup kerugian finansial langsung, dampak ekonomi yang lebih luas, serta keuntungan ilegal yang diperoleh oleh pelaku.
Keterlibatan Keluarga Taipan Minyak
Muhammad Kerry Adrianto Riza dinyatakan bersalah karena memanipulasi perjanjian sewa dan berkolusi dengan beberapa eksekutif Pertamina. Jaksa menyebutkan bahwa ia terlibat dalam skema korupsi yang melibatkan kepemilikan saham di Orbital Terminal Merak (OTM). Menurut penyidik, penyewaan OTM dilakukan secara tidak perlu, sehingga menyebabkan kerugian negara.
Selain itu, Riza Chalid, ayah dari terdakwa, juga disebut sebagai pemilik manfaat akhir dari OTM. Meskipun menjadi tersangka dalam penyelidikan, ia tidak pernah ditahan setelah gagal menanggapi tiga panggilan dari pihak berwenang. Pada tahun 2025, pejabat mengungkap bahwa Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia. Interpol kemudian mengeluarkan Pemberitahuan Merah terhadapnya.
Dampak Ekonomi dan Politik
Skandal ini tidak hanya menjadi perhatian publik di dalam negeri, tetapi juga mendapat perhatian dari media internasional. Laporan dari Prancis, Singapura, dan Amerika Serikat menyoroti betapa kompleksnya struktur korupsi yang terjadi. Mereka juga menyoroti bagaimana sistem hukum Indonesia bekerja dalam menangani kasus-kasus besar seperti ini.
Sejumlah ahli ekonomi mengatakan bahwa kasus ini bisa menjadi indikator penting bagi stabilitas ekonomi nasional. Kerugian yang begitu besar dapat memengaruhi kebijakan fiskal dan investasi asing di sektor energi.
Reaksi dari Pihak Terkait
Dalam pernyataannya, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka akan terus menindaklanjuti kasus ini. Mereka juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum.
Sementara itu, keluarga terdakwa belum memberikan pernyataan resmi. Namun, beberapa sumber mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum lanjutan.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar