Jadwal Kapal Feri Lombok-Situbondo 13 Februari 2026
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kapal ferry KMP Trimas Laila menjadi salah satu pilihan utama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau dari Lombok ke Situbondo. Rute ini sangat penting karena menghubungkan wilayah NTB dengan Jawa Timur, khususnya Kabupaten Situbondo. Perjalanan melalui rute Lembar-Jangkar memakan waktu sekitar 16 jam, dengan jarak tempuh sepanjang 152 mil laut.
Jadwal Keberangkatan Kapal
Pada Jumat, 13 Februari 2026, kapal KMP Trimas Laila akan berangkat dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada pukul 16.00 WITA. Sementara itu, untuk rute balik dari Situbondo ke Lombok, kapal yang sama akan berangkat pada Sabtu, 14 Februari 2026, pukul 12.00 WIB. Jadwal ini bisa berubah tergantung kondisi cuaca dan operasional kapal.
Penumpang dan Tiket
Bagi penumpang yang menggunakan kapal, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah fasilitas makanan selama perjalanan. Setiap penumpang akan mendapatkan gratis dua kali makan selama perjalanan. Namun, hanya sopir kendaraan yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut jika mereka membawa kendaraan sendiri.
Jika tidak mendapatkan makanan gratis, penumpang dapat membeli kupon makan dari petugas kapal saat naik ke kapal. Penggunaan tiket juga bisa berubah sesuai situasi lapangan, seperti perubahan cuaca atau masalah teknis pada kapal.
Harga Tiket dan Jenis Kendaraan
Harga tiket penyeberangan untuk rute Lembar-Jangkar mencakup berbagai golongan penumpang dan kendaraan. Untuk penumpang, biaya tiket dibedakan berdasarkan usia:
- Bayi di bawah 2 tahun: Rp12.400
- Dewasa: Rp123.500
Sementara itu, harga tiket untuk kendaraan terbagi dalam beberapa golongan:
- Golongan I (sepeda): Rp138.600
- Golongan II (motor di bawah 500 cc): Rp253.800
- Golongan III (motor di atas 500 cc): Rp481.000
- Golongan IV (mobil kecil hingga 5 meter): Rp1.449.800
- Golongan V (mobil besar hingga 7 meter): Rp2.627.300
- Golongan VI (truk kecil hingga 10 meter): Rp4.217.200
- Golongan VII (tronton): Rp5.582.700
- Golongan VIII (treler): Rp7.830.400
- Golongan IX (kendaraan spesial): Rp9.624.500
Tips untuk Penumpang
Penumpang disarankan untuk memperhatikan jadwal keberangkatan secara berkala, karena ada kemungkinan perubahan akibat faktor eksternal. Selain itu, penggunaan tiket harus dilakukan dengan benar agar tidak terjadi kesalahan selama perjalanan.
Dengan adanya layanan kapal ferry yang teratur, masyarakat dan wisatawan dapat lebih mudah melakukan perjalanan antar pulau. Hal ini juga memberikan dampak positif terhadap perkembangan pariwisata dan ekonomi di wilayah Lombok dan sekitarnya.***

>
>
>
Saat ini belum ada komentar