Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Hukum Ibadah Malam Ramadan: Tarawih dan Witir

Hukum Ibadah Malam Ramadan: Tarawih dan Witir

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Salat tarawih dan witir menjadi bagian dari tradisi ibadah yang dilakukan oleh umat Islam selama bulan Ramadan. Kedua jenis salat ini memiliki makna dan hukum yang berbeda, namun keduanya sangat dianjurkan sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci ini.

Asal Usul dan Makna Salat Tarawih

Kata “tarawih” berasal dari bahasa Arab, yaitu tarwihah, yang berarti istirahat. Nama ini merujuk pada jeda duduk yang cukup lama di antara rakaat salat. Salat tarawih biasanya dilaksanakan setelah shalat Isya, dan dilakukan secara berjemaah di masjid atau tempat-tempat ibadah lainnya.

Menurut kitab Seri Fiqih Kehidupan (3): Shalat karya Ahmad Sarwat, salat tarawih merupakan salat sunnah yang dikerjakan khusus pada malam bulan Ramadan. Para ulama sepakat bahwa salat ini tidak bersifat wajib, tetapi sangat dianjurkan.

Dasar Hukum Salat Tarawih

Anjuran untuk melaksanakan salat tarawih didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW, yang menyatakan:

“Barang siapa yang menghidupkan bulan Ramadan dengan iman dan ikhlas (karena Allah ta’âlâ) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Hadis ini menegaskan bahwa salat tarawih adalah bentuk penghidupan bulan Ramadan yang paling utama. Meski kata “tarawih” tidak disebutkan secara eksplisit dalam hadis tersebut, para ulama seperti Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan menghidupkan Ramadan adalah melaksanakan salat tarawih.

Peran Salat Witir dalam Ibadah Malam

Selain tarawih, salat witir juga menjadi bagian penting dari ibadah malam Ramadan. Salat ini biasanya dilaksanakan setelah shalat Isya dan sebelum terbit fajar. Witir sering dijadikan penutup dari rangkaian shalat malam.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa salat witir hukumnya sunnah muakkadah, meskipun mazhab Hanafiyah menyatakan bahwa hukumnya wajib, tetapi bukan termasuk salat fardhu lima waktu.

Dalil Anjuran Salat Witir

Dasar anjuran salat witir adalah sabda Rasulullah SAW:

“Berwitirlah kalian semua, wahai ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai hal-hal yang ganjil.”

Hadis ini menunjukkan bahwa salat witir memiliki keistimewaan tersendiri dalam agama Islam. Oleh karena itu, banyak umat Islam yang memilih untuk melaksanakan salat witir sebagai bagian dari ritual ibadah malam Ramadan.

Pentingnya Memahami Hukum Salat Tarawih dan Witir

Dengan datangnya bulan Ramadan, memahami hukum salat tarawih dan witir menjadi sangat penting. Umat Islam perlu memastikan bahwa mereka menjalankan ibadah dengan benar dan sesuai tuntunan agama. Dengan pemahaman yang baik, mereka dapat menjalani ibadah dengan tenang dan penuh kesadaran.

Salat tarawih dan witir tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga cara untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Dengan melaksanakan kedua salat ini, umat Islam dapat memperkuat iman dan menjaga keseimbangan spiritual selama bulan puasa.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rokok Ilegal Bakar Cukai Rp347 Juta, Cirebon Jadi Tempat Gelap

    Rokok Ilegal Bakar Cukai Rp347 Juta, Cirebon Jadi Tempat Gelap

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Penindakan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Cirebon DIAGRAMKOTA.COM – Selama enam bulan terakhir, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon berhasil menyita ratusan ribu batang rokok ilegal. Operasi ini dilakukan dalam rangka menekan peredaran barang tanpa cukai yang berdampak signifikan pada kerugian negara setiap tahunnya. Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP […]

  • Inilah 15 Burger Paling Lezat di Jakarta yang Wajib Dicoba!

    Inilah 15 Burger Paling Lezat di Jakarta yang Wajib Dicoba!

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jakarta tidak hanya menjadi pusat bisnis dan hiburan, tetapi juga menjadi tempat yang sangat disukai oleh penggemar burger. Mulai dari burger tradisional dengan daging yang lembut hingga inovasi kreatif yang menarik, kota ini menyediakan beragam tempat burger yang tidak boleh Anda lewatkan. Jika kamu ingin mencoba berbagai pilihan burger di Jakarta, berikut ini 15 […]

  • Kritik Bonek Terhadap Komposisi Tim Persebaya Surabaya

    Kritik Bonek Terhadap Komposisi Tim Persebaya Surabaya

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Persebaya Surabaya berhasil meraih kemenangan telak 4-0 atas PSBS Biak di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (2/5/2026). Hasil ini membawa klub berjuluk Bajul Ijo naik ke posisi keempat klasemen Super League 2025/26 dengan 51 poin. Namun, kemenangan besar ini tidak sepenuhnya memuaskan para suporter setia yang menilai tiga pemain asing masih perlu dievaluasi. Kritik terutama […]

  • Penunjukan Ayatollah Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran

    Penunjukan Ayatollah Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ayatollah Mojtaba Khamenei resmi terpilih sebagai Pemimpin Tertinggi Iran, menggantikan ayahnya, Ayatollah Ali Khamenei. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah wafatnya Ayatollah Ali Khamenei pada 28 Februari 2026 lalu. Keputusan tersebut dikonfirmasi oleh media resmi Iran, Tasnimnews.ir, pada Minggu (8/3/2026). Sebagai Pemimpin Revolusi Islam ketiga dalam sejarah modern Republik Islam Iran, Mojtaba […]

  • Ainun amalia kepala dinas ketenagakerjaan kabupaten Sidoarjo

    Kuota 1% Tenaga Kerja Disabilitas: Disnaker Sidoarjo Desak Perusahaan Patuh

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 346
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo terus mendorong perusahaan-perusahaan di wilayahnya agar mematuhi aturan pemerintah tentang kewajiban mempekerjakan minimal 1% tenaga kerja dari kalangan penyandang disabilitas. Aturan tersebut sudah diatur dalam undang-undang, namun pelaksanaannya di tingkat perusahaan dinilai masih belum maksimal. Banyak perusahaan yang belum memiliki pemahaman teknis maupun strategi implementasi terhadap ketentuan […]

  • Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Perdagangan Orang, Tiga Tersangka Ditangkap

    Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Perdagangan Orang, Tiga Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Pada Kamis (5/6/2025), Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers untuk mengumumkan pengungkapan kasus TPPO yang berhasil membongkar jaringan perekrutan dan penyaluran pekerja migran secara ilegal ke luar negeri. Kapolrestabes Surabaya, Kombes […]

expand_less