Polemik RPH Pegirian, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Kritik Sikap Jagal
- account_circle Shinta ms
- calendar_month Sel, 13 Jan 2026
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Faridz Afif, menilai penolakan relokasi oleh mitra jagal RPH Pegirian seharusnya disampaikan sejak awal proses perencanaan, bukan setelah kebijakan relokasi berjalan.
Menurutnya, keterlambatan penyampaian sikap justru berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan.
Ia menegaskan, relokasi tersebut merupakan kebijakan lama yang semestinya sudah diketahui para mitra jagal sejak rencana pembangunan dimulai.
“Pbangunan itu kan sebelum DPRD Surabaya Periode 2024-219, harusnya teman-teman mitra jagal dulu ketika sudah waktunya pembangunan, harusnya menolak. Bukan ketika sudah jadi seperti ini terus ditolak,” kata Afif, Selasa (13/1/2026).
Afif menyampaikan, Komisi B DPRD Surabaya telah berulang kali memfasilitasi dan memediasi persoalan tersebut melalui beberapa kali rapat bersama Pemkot dan mitra jagal.
Dalam rapat-rapat awal, kata dia, mitra jagal menolak relokasi dan meminta solusi, sementara opsi tidak pindah dinilai tidak memungkinkan.
“Kalau tidak pindah, tidak bisa. Tetapi kami tetap memberikan solusi,” kata Afif
Ia mengungkapkan, dalam rapat kedua yang digelar bersama RPH, keluhan utama mitra jagal jarak lokasi baru di Tambak Osowilangun yang dinilai terlalu jauh dan dikhawatirkan mengganggu distribusi daging ke Pasar Pegirian.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi B meminta Pemkot Surabaya menyediakan sarana transportasi agar pengiriman daging tetap cepat dan tepat waktu.
“Itu sudah di-ACC oleh Pemkot,” ujarnya.
Namun, pada rapat ketiga, meski Pemkot telah menyetujui penyediaan transportasi, mitra jagal tetap menyatakan penolakan relokasi dengan alasan harga mati.
Sikap tersebut dinilainya berubah dari kesepakatan awal.
“Loh, kok berubah? Kan begitu. Tidak dengan rentetan awal rapat. Kalau memang begitu, ya gimana lagi,” pungkasnya. (sms)
- Penulis: Shinta ms




