Perubahan Besar di Kejaksaan Negeri Sumenep
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Perubahan besar terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, yang kini mengalami perombakan signifikan dalam struktur kepemimpinan. Lima pejabat utama yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) di bawah koordinasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Nislianudin, dipindahtugaskan ke berbagai wilayah di Indonesia. Perubahan ini memicu spekulasi tentang dampaknya terhadap operasional dan penanganan perkara di wilayah tersebut.
Pejabat yang Dimutasi
Lima Kasi yang dimutasi antara lain:
– Kepala Seksi Intelijen (Intel)
– Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum)
– Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus)
– Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun)
– Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PBB)
Seluruh pejabat ini dipindahkan ke berbagai daerah, mulai dari Jawa Tengah hingga Kalimantan. Proses mutasi ini dilakukan secara bersamaan, sehingga menimbulkan tantangan baru bagi sistem kerja di Kejari Sumenep.
Tantangan dalam Penyesuaian
Nislianudin, Kepala Kejari Sumenep, mengungkapkan bahwa perubahan ini menjadi tantangan tersendiri, terlebih karena dirinya masih baru menjabat di posisi tersebut. “Ini menjadi tantangan terberat karena saya masih baru dan banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Menurut Nislianudin, perpindahan pejabat tidak hanya terjadi secara serentak, tetapi juga disertai dengan proses penyesuaian yang cukup panjang. Ia menjelaskan bahwa pejabat baru yang akan menggantikan lima Kasi tersebut akan membutuhkan waktu untuk memahami dinamika kerja di Kejari Sumenep.
Alasan Mutasi
Nislianudin menyebutkan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian organisasi. Hal ini dilakukan lantaran Kejari Sumenep telah naik status menjadi kejaksaan tipe A. “Karena sudah naik kelas, pejabat yang ditempatkan juga harus disesuaikan. Sebagian penggantinya berasal dari kejaksaan tipe A, sebagian lainnya merupakan pejabat yang mendapat promosi,” jelasnya.
Proses penyesuaian ini juga mencakup perekrutan pejabat baru yang memiliki kemampuan dan pengalaman sesuai dengan tuntutan kejaksaan tipe A. Dalam beberapa bulan ke depan, tiga Kasi akan dilepas dan digantikan oleh orang-orang baru.
Dampak pada Operasional
Perubahan struktur ini berpotensi memengaruhi ritme penanganan perkara di Kejari Sumenep. Seluruh pejabat yang sebelumnya bertanggung jawab atas berbagai seksi kini telah dipindah, sehingga memerlukan proses penyesuaian yang lebih intensif.
Nislianudin menegaskan bahwa meskipun ada perubahan, Kejari Sumenep tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan dan efisiensi dalam penanganan kasus. “Yang menguasai medan justru dipindah, jadi perlu waktu untuk adaptasi,” tambahnya.
Langkah Berikutnya
Dalam beberapa minggu ke depan, Kejari Sumenep akan terus melakukan evaluasi terhadap proses penyesuaian dan peningkatan kapasitas para pejabat baru. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua fungsi dan tanggung jawab dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, Kejari Sumenep juga akan memperkuat komunikasi internal agar seluruh staf dapat saling mendukung dalam menjalankan tugas masing-masing. Dengan demikian, meskipun ada perubahan besar, kinerja institusi tetap dapat dipertahankan.***

>

Saat ini belum ada komentar