Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Hutan Tasikmadu, BPN Penjelasan Hukum dan Kewenangan dalam Sengketa Lahan Eigendom di Trenggalek

Hutan Tasikmadu, BPN Penjelasan Hukum dan Kewenangan dalam Sengketa Lahan Eigendom di Trenggalek

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sengketa lahan yang terjadi di kawasan hutan Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, telah memicu perdebatan terkait hak kepemilikan tanah. Pihak-pihak yang mengklaim lahan tersebut menyatakan bahwa mereka memiliki dasar hukum berupa status Eigendom Verponding. Namun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Trenggalek menegaskan bahwa klaim tersebut belum memenuhi syarat legalitas yang diperlukan.

Persyaratan Legal Standing untuk Klaim Lahan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Heru Setiyono, menjelaskan bahwa pihak pengklaim harus membuktikan kedudukan hukum mereka secara sah sebelum BPN dapat memproses aduan. Dalam penjelasannya, Heru menekankan bahwa klaim yang diajukan harus disertai dokumen-dokumen resmi seperti fotokopi KTP, surat kuasa yang sah, serta titik koordinat lahan yang jelas.

“Pertama, pihak pengklaim harus memperjelas legal standing-nya. Jika mereka mampu membuktikan kedudukan hukum tersebut, barulah kami dapat memberikan penjelasan lebih lanjut,” tegas Heru dalam keterangan resminya.

Status Lahan sebagai Kawasan Hutan

Selain masalah legal standing, Heru juga menyoroti bahwa lokasi lahan yang disengketakan berada di kawasan hutan. Secara hukum, BPN tidak memiliki kewenangan untuk mengurus lahan yang masih berstatus hutan negara. Hal ini membuat BPN tidak bisa campur tangan dalam sengketa tersebut.

“Kami memperkirakan lokasi tersebut masuk kawasan hutan. Jika memang kawasan hutan, maka persoalan itu berada di luar kewenangan BPN. Kami tidak bisa masuk ke ranah instansi lain,” jelasnya.

Heru juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menerima surat pengaduan, namun langsung menolak karena tidak memenuhi syarat administratif sesuai Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020.

Keresahan Masyarakat dan Penolakan Terhadap Klaim

Klaim sepihak atas lahan seluas 330 hektare itu memicu penolakan dari warga Desa Tasikmadu. Kepala Desa Tasikmadu, Wignyo Handoyo, menyatakan bahwa masyarakat merasa terintimidasi oleh pihak yang tiba-tiba mengaku sebagai pemilik lahan hutan desa.

“Warga menolak dengan keras. Mereka bahkan mendesak Gapoktan Rimba Madu Sejahtera menghentikan aktivitas pengelolaan lahan. Padahal, warga mengelola lahan tersebut secara resmi dan berada di bawah payung hukum yang jelas,” ujar Wignyo.

Ia juga mempertanyakan dasar klaim yang menggunakan Putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 227/PDT/P/2012/PN.CI. Menurutnya, putusan tersebut tidak memiliki relevansi dengan objek lahan di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Legalitas Gapoktan Rimba Madu Sejahtera

Sementara itu, Gapoktan Rimba Madu Sejahtera justru mengantongi legalitas yang kuat. Mereka mengelola kawasan hutan seluas kurang lebih 2.111 hektare berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 2 Tahun 2025.

“Dasar hukum pengelolaan kami jelas dan resmi dari kementerian. Kami berharap negara hadir dan bersikap tegas agar klaim tanpa dasar ini tidak memicu konflik agraria di tingkat bawah,” pungkas Wignyo.

Kesimpulan dan Harapan

Hingga berita ini diterbitkan, BPN Trenggalek memastikan tidak akan memproses aduan tersebut selama pengadu tidak mampu membuktikan legal standing dan selama status lahan masih merupakan kawasan hutan lindung atau hutan produksi di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.

Dengan situasi ini, masyarakat dan pihak terkait berharap agar pemerintah dapat hadir dan menyelesaikan sengketa dengan cara yang adil dan transparan.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alila Solo Suguhkan Refined 29th, Sebuah Perjalanan Cita Rasa Dunia

    Alila Solo Suguhkan Refined 29th, Sebuah Perjalanan Cita Rasa Dunia

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hotel tertinggi di Jawa Tengah ini menghadirkan pengalaman eksklusif dengan Refined 29th Wine Pairing Dinner dari lantai 29. Pada tanggal 23 Mei 2025, Alila Solo akan menyajikan makan malam mewah yang tak boleh dilewatkan. Acara ini akan dimulai pukul 18.00 – 22.00 WIB dan menawarkan 6 set menu yang dirancang khususanjakan selera para tamu. […]

  • Pangdam V/Brawijaya Tinjau Latihan Terintegrasi, Pastikan Kesiapan Prajurit Menuju TNI Prima Dilanjutkan Vidcon tentang KDKMP

    Pangdam V/Brawijaya Tinjau Latihan Terintegrasi, Pastikan Kesiapan Prajurit Menuju TNI Prima Dilanjutkan Vidcon tentang KDKMP

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kegiatan peninjauan Latihan Terintegrasi Kodam V/Brawijaya berlangsung di Pendopo Agung Trowulan, Mojokerto. Selasa (25/11/2025). Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. selaku Pimpinan Umum Latihan (Pimumlat) memimpin langsung jalannya kegiatan dan menyampaikan satu pernyataan penting terkait optimalisasi efektivitas latihan. “Latihan terintegrasi ini harus menjadi pedoman untuk meningkatkan efektivitas pembinaan satuan dan kesiapan operasional […]

  • Santri Berdaya, Indonesia Jaya: 10 Twibbon Hari Santri 2025 Gratis, Cocok untuk Medsosmu

    Santri Berdaya, Indonesia Jaya: 10 Twibbon Hari Santri 2025 Gratis, Cocok untuk Medsosmu

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional (HSN) sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para santri dan ulama dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan. Tahun 2025 menjadi momentum untuk meneguhkan kembali nilai-nilai santri: berilmu, berakhlak, dan cinta tanah air. Hari Santri pertama kali ditetapkan pada tahun 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 […]

  • Mantan Dirjen Semuel Aprijani Pangerapan Segera Menjalani Sidang Perdana Kasus PDNS

    Mantan Dirjen Semuel Aprijani Pangerapan Segera Menjalani Sidang Perdana Kasus PDNS

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – EKS Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Semuel Abrijani Pangerapan akan menjalani sidang kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (PDNS Kominfo). Juru Bicara Pengadilan Tipikor Jakarta, Andi Saputra, mengatakan pihaknya telah menerima limpahan berkas perkara baru dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. “Sudah diregister Kepaniteraan PN Jakpus,” kata dia dalam keterangan […]

  • Sinopsis dan Link Nonton Anime Bukiyou na Senpai Episode 2 Sub Indo

    Sinopsis dan Link Nonton Anime Bukiyou na Senpai Episode 2 Sub Indo

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Informasi Terbaru Mengenai Anime Bukiyou na Senpai DIAGRAMKOTA.COM – Anime Bukiyou na Senpai adalah salah satu serial terbaru yang sedang diminati oleh penggemar anime. Dengan genre romansa dan komedi, anime ini menceritakan kisah seorang pekerja kantoran wanita yang canggung dan gugup dalam menghadapi rekan kerjanya yang junior. Meskipun ia sangat menyukai senior tersebut, ia kesulitan untuk […]

  • Strategi Ekonomi Jawa Timur yang Berfokus pada Konektivitas dan Inovasi

    Strategi Ekonomi Jawa Timur yang Berfokus pada Konektivitas dan Inovasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 187
    • 0Komentar

    SURABAYA – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memberikan penjelasan mendalam tentang arah dan capaian pembangunan ekonomi di wilayah tersebut dalam acara 2nd International Conference on Economics, Business, Entrepreneurship, Management, and Accounting (ICEBEMA) 2025. Acara ini berlangsung di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya. Posisi Strategis Jawa Timur sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Emil menekankan bahwa keberadaan […]

expand_less