Bobby Nasution bakal terbitkan SK rumah terdampak bencana untuk percepat pemulihan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 8 Jan 2026
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut)akan menerbitkan Keputusan Menteri terkait rumah yang terkena dampak bencanabanjirdan tanah longsor untuk mempercepat pendistribusian bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak.
Itu diungkapkan oleh Gubernur SumutBobby Nasution dalam Rakor Pendataan Pascabencana dengan Kemendagri yang digelar secara virtual, Selasa (6/1/2026).
“Kami akan menerbitkan SK Gubernur hari ini untuk mempercepat penyaluran bantuan ke masyarakat, sisanya akan disempurnakan. Karena menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) data boleh diperbaiki ke depannya,” ucap Bobby.
Bobby menyatakan penerbitan SK mengenai rumah yang terkena dampak bencana adalah langkah untuk mempercepat proses pemulihan pasca-bencana di Sumut.
Masyarakat yang ingin kembali ke rumah dan membersihkan tempat tinggal mereka membutuhkan bantuan. Bobby menyebut bantuan itu yang tengah dipersiapkan oleh Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dengan begitu, jumlah masyarakat yang tinggal di pengungsian akan berkurang, terutama bagi mereka dengan kondisi rumah rusak ringan dan sedang.
Dikutip dari akun resmi Kementerian Sosial RI, Pemerintah menyediakan bantuan pasca-bencana sebesar Rp3 juta per keluarga untuk kebutuhan perabot dan alat rumah tangga.
Selain itu, ada dukungan Jaminan Hidup Sementara sebesar Rp15.000 per orang per hari selama 90 hari atau setara Rp450.000 per bulan selama 3 bulan. Serta, bantuan modal Rp5 juta/keluarga untuk rintisan usaha.
Disiapkan pula santunan bagi korban luka berat sebesar Rp5 juta per orang dan korban meninggal dunia Rp15 juta per orang.
Seluruh pendistribusian bantuan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penilaian pemerintah daerah dan BNPB. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rapat tersebut.
Saifullah mengatakan Pemerintah melalui BNPB akan menyalurkan bantuan sesuai dengan data by name by address yang diberikan daerah.
“Jadi, daerah yang meng-asesmen masyarakat yang terdampak. Semakin cepat datanya terkumpul semakin cepat penyalurannya,” kata Mensos Saifullah Yusuf.
Sementara bantuan untuk perbaikan tempat tinggal, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa insentif diberikan sesuai dengan tingkat kerusakan rumah.
Mengacu BNPB, rumah terdampak bencana yang mengalami rusak ringan diberikan bantuan sebesar Rp15 juta; rusak sedang Rp30 juta; dan rusak berat Rp60 juta.
Mendagri Tito menegaskan agar pendataan dan penetapan SK bagi provinsi yang terdampak bencana banjir dan longsor segera dilakukan sehingga warga yang rumahnya rusak ringan dan sedang bisa pulang untuk beraktivitas.
“Semua ini kuncinya kecepatan data, kalau cepat masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang cepat mendapat bantuan, mereka bisa pulang, membersihkan rumah, mulai aktivitas,” ucap Tito.
Sampai saat ini, Gubernur Sumut melaporkan hanya 15 daerah yang telah mengeluarkan SK Rumah Terdampak Bencana di Sumut.
Dua wilayah lainnya masih dalam proses, yaitu Kota Tebing Tinggi dan Kota Medan. Sementara itu, dua daerah lainnya, yakni Kabupaten Asahan dan Batubara, dilaporkan tidak mengajukan.***





Saat ini belum ada komentar