Penangkapan Youtuber Resbob di Jatim yang Diduga Hina Masyarakat Sunda dan Suporter Persib Bandung
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 15 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Seorang youtuber terkenal dengan nama panggung Resbob telah ditangkap oleh aparat kepolisian di Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan setelah pria bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihanesbob tersebut diduga melakukan ujaran kebencian terhadap masyarakat suku Sunda dan suporter klub sepak bola Persib Bandung, yang dikenal sebagai Viking.
Tindakan Hukum yang Dilakukan Polisi
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan di wilayah Jawa Timur. Setelah proses penangkapan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, ia akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Hendra menegaskan bahwa proses hukum terhadap Resbob akan ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan karena dugaan ujaran kebencian yang telah memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Reaksi dari Kampus dan Publik
Sebelum penangkapan, Resbob juga mendapat sanksi dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Rektor UWKS Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati menyampaikan bahwa Resbob memang tercatat sebagai mahasiswa FISIP, tetapi tidak aktif dalam perkuliahan. Hal ini menjadi dasar bagi kampus untuk memberikan sanksi berupa pencabutan status kemahasiswaannya atau drop out (DO).
Selain itu, pernyataan Resbob yang diduga merendahkan masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung menimbulkan reaksi luas dari publik. Banyak warga yang menyampaikan kekecewaan atas tindakan yang dianggap tidak sopan dan tidak pantas.
Peran Media Sosial dalam Kasus Ini
Resbob sebelumnya viral di media sosial karena konten-kontennya yang menyinggung kelompok tertentu. Hal ini menunjukkan bagaimana penggunaan media sosial dapat memengaruhi opini publik dan bahkan memicu tindakan hukum. Dalam kasus ini, media sosial menjadi sarana penyebaran informasi yang cepat, tetapi juga bisa menjadi alat yang digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian.
Tanggung Jawab Konten Kreator
Konten kreator seperti Resbob memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan pesan kepada audiensnya. Meski mereka memiliki kebebasan berekspresi, hal itu harus diimbangi dengan kesadaran akan dampak dari setiap ucapan atau tulisan yang mereka bagikan. Dalam kasus ini, tindakan Resbob dianggap melampaui batas dan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi banyak pihak.
Langkah Ke depan
Setelah proses pemeriksaan di Jakarta selesai, Resbob akan menjalani penyidikan lebih lanjut di Bandung. Polda Jawa Barat akan menentukan tindakan hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada. Proses ini akan menjadi contoh penting dalam menegakkan hukum terkait ujaran kebencian di tengah masyarakat.
Penangkapan Resbob menunjukkan betapa seriusnya tindakan ujaran kebencian yang dilakukan di media sosial. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi para konten kreator untuk lebih bijak dalam menyampaikan isi konten mereka. Dengan adanya tindakan hukum yang tegas, diharapkan dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar