Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang Melalui Airdrop Akibat Lokasi Masih Terisolir

Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang Melalui Airdrop Akibat Lokasi Masih Terisolir

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan ke wilayah Aceh Tamiang. Kondisi lokasi yang masih terisolir dan tidak memungkinkan helikopter Polri untuk melakukan pendaratan, membuat distribusi bantuan dilakukan melalui metode airdrop agar dapat segera diterima oleh warga yang sangat membutuhkan, Selasa (2/12).

Astamaops Kapolri menjelaskan bahwa penggunaan metode airdrop merupakan instruksi langsung Kapolri agar penyaluran bantuan tidak terhambat kondisi geografis.

“Bapak Kapolri menegaskan bahwa tidak boleh ada hambatan dalam penyaluran bantuan. Jika helikopter tidak bisa landing karena medan terdampak bencana, maka airdrop menjadi pilihan agar masyarakat tetap mendapatkan bantuan tepat waktu,” ujar Komjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran.

Beliau menambahkan bahwa Kapolri memberikan perhatian penuh terhadap kondisi warga dan petugas di lapangan yang terus bekerja menangani situasi darurat tersebut.

“Pesan Bapak Kapolri jelas: pastikan masyarakat yang terisolir tetap mendapatkan bantuan, apapun tantangannya. Polri hadir untuk membantu negara, terutama dalam masa-masa kritis seperti ini,” tambahnya.

Bantuan kemanusiaan tersebut meliputi kebutuhan mendesak seperti logistik, makanan siap saji, perlengkapan darurat, serta dukungan operasional bagi petugas di lapangan. Pengiriman melalui airdrop diharapkan dapat mempercepat akses bantuan ke titik-titik yang tidak bisa dijangkau melalui jalur darat maupun udara.

Dengan metode distribusi khusus ini, Kapolri berharap dukungan bagi masyarakat Aceh Tamiang dapat berjalan efektif dan membantu mempercepat penanganan pascabencana di wilayah tersebut.(Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemitraan Daerah di Tengah Penganugerahan Penghargaan, Bupati Ipuk Bertemu Bupati Rio di Pasir Putih Situbondo

    Kemitraan Daerah di Tengah Penganugerahan Penghargaan, Bupati Ipuk Bertemu Bupati Rio di Pasir Putih Situbondo

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, bertemu dalam sebuah acara yang menyoroti kolaborasi antar daerah. Pertemuan ini berlangsung pada malam hari saat mereka menghadiri BI Jember Awards 2025 di Gedung Serbaguna Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo. Acara tahunan ini memberikan apresiasi kepada mitra strategis Bank Indonesia di wilayah Sekarkijang, […]

  • Hari Batik Nasional: Merayakan Warisan Budaya yang Mendunia pada 2 Oktober 2025

    Hari Batik Nasional: Merayakan Warisan Budaya yang Mendunia pada 2 Oktober 2025

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sejarah dan Makna Hari Batik Nasional DIAGRAMKOTA.COM – Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober, sebuah hari yang memiliki makna mendalam dalam konteks budaya Indonesia. Pentingnya hari ini dicetuskan ketika batik, sebagai salah satu produk budaya Indonesia, diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Permaterialan Manusia pada tahun 2009. Pengakuan ini tidak hanya menegaskan nilai […]

  • Socrates: Sang Pembela Kebenaran di Tengah Kegelapan

    Socrates: Sang Pembela Kebenaran di Tengah Kegelapan

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Socrates adalah salah satu tokoh paling terkenal dalam sejarah filsafat dunia. Lahir di Athena sekitar tahun 470 SM, Socrates dikenal sebagai pemikir besar yang memberikan kontribusi signifikan dalam membentuk dasar-dasar filsafat Barat. Ia tidak meninggalkan tulisan apapun, namun ajaran dan metode pemikirannya disampaikan kepada generasi berikutnya melalui tulisan murid-muridnya, terutama Plato. Sosoknya yang […]

  • Rokok Ilegal Bakar Cukai Rp347 Juta, Cirebon Jadi Tempat Gelap

    Rokok Ilegal Bakar Cukai Rp347 Juta, Cirebon Jadi Tempat Gelap

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Penindakan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Cirebon DIAGRAMKOTA.COM – Selama enam bulan terakhir, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon berhasil menyita ratusan ribu batang rokok ilegal. Operasi ini dilakukan dalam rangka menekan peredaran barang tanpa cukai yang berdampak signifikan pada kerugian negara setiap tahunnya. Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP […]

  • Areal Makam Mbah Bungkul Morat Marit, Arjuna Rizki : Pemkot harus Tanggung Jawab!

    Areal Makam Mbah Bungkul Morat Marit, Arjuna Rizki : Pemkot harus Tanggung Jawab!

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Kota Surabaya kembali mengadakan rapat dengar pendapat ke-dua dengan keluarga ahli waris taman bungkul beserta disbudporapar kota Surabaya dan OPD lain yang terlibat, terkait protes dari keluarga ahli waris mengenai kurang terawatnya makam mbah bungkul serta problematika lainnya yang terjadi di areal makam. (4/12/2024). Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, […]

  • Awas! Peringatan dari OJK: Risiko Gagal Bayar Pinjol Tidak Boleh Dianggap Ringan

    Awas! Peringatan dari OJK: Risiko Gagal Bayar Pinjol Tidak Boleh Dianggap Ringan

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan keras terhadap pengguna layanan pinjam uang online (pinjol). Mereka menekankan bahwa gagal bayar atau galbay dapat menyebabkan konsekuensi yang sangat berat, baik secara finansial maupun hukum. Kebijakan baru mulai berlaku pada 31 Juli 2025, di mana penyelenggara pinjol wajib menjadi pelapor dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Persyaratan […]

expand_less