Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Batas waktu aktivasi Coretax DJP ASN hingga umum dan cara daftar untuk lapor SPT tahunan 2026

Batas waktu aktivasi Coretax DJP ASN hingga umum dan cara daftar untuk lapor SPT tahunan 2026

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang pergantian tahun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengingatkan wajib pajak agar segera mengaktifkan akun Coretax DJP.

Imbauan ini bukan tanpa alasan. Mulai 2026, seluruh proses administrasi perpajakan—termasuk pelaporan SPT Tahunan orang pribadi dan badan—akan sepenuhnya dialihkan ke sistem Coretax.

Banyak wajib pajak kemudian bertanya: apakah ada tenggat waktu aktivasi akun Coretax?

DJP menegaskan, tidak ada batas waktu khusus yang mengatur kapan aktivasi harus dilakukan.

Artinya, secara aturan, wajib pajak masih bisa mengaktifkan akun Coretax pada 2026.

Meski demikian, DJP tetap menganjurkan agar proses aktivasi dilakukan lebih awal. Pasalnya, mulai tahun depan seluruh hak dan kewajiban perpajakan hanya bisa diakses melalui Coretax.

Tanpa aktivasi akun, wajib pajak berpotensi mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban administrasi pajak secara elektronik.

Kring Pajak menjelaskan bahwa aktivasi akun Coretax berfungsi sebagai “gerbang digital” yang menghubungkan identitas wajib pajak dengan sistem administrasi pajak terbaru.

Melalui proses ini, data wajib pajak akan tervalidasi dan dikenali secara resmi oleh sistem.

ASN Wajib Aktivasi Sebelum 31 Desember 2025

Berbeda dengan wajib pajak umum, terdapat ketentuan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN), PPPK, TNI, dan Polri.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 7 Tahun 2025, kelompok ini diwajibkan mengaktifkan akun Coretax paling lambat 31 Desember 2025.

Apakah Ada Sanksi Jika Belum Aktivasi?

DJP memastikan tidak ada sanksi khusus hanya karena belum melakukan aktivasi akun Coretax.

Namun, apabila keterlambatan aktivasi menyebabkan kewajiban perpajakan tidak terpenuhi—misalnya terlambat lapor SPT—maka sanksi yang berlaku tetap mengacu pada Ketentuan Umum Perpajakan.

Selain risiko sanksi administratif, menunda aktivasi juga berpotensi menimbulkan hambatan teknis. Beban server, antrean sistem, gangguan jaringan, hingga proses verifikasi yang memakan waktu bisa terjadi, terutama jika aktivasi dilakukan mendekati batas waktu pelaporan SPT.

Sebaliknya, aktivasi sejak dini memberi banyak keuntungan. Wajib pajak bisa memastikan akses berjalan normal, mencoba fitur sistem, hingga menyiapkan pelaporan SPT dengan lebih tenang sebelum periode sibuk dimulai.

Baru Separuh Wajib Pajak Aktif Coretax

AA1TbJyg

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa hingga kini jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax baru mencapai sekitar 7,7 juta, atau 51,66 persen dari total yang ditargetkan. Artinya, masih ada sekitar tujuh juta wajib pajak yang belum beralih ke sistem baru ini.

Tak hanya itu, baru sekitar 4,8 juta wajib pajak atau 32,38 persen yang telah melengkapi proses dengan membuat kode otorisasi dan sertifikat elektronik sebagai tanda tangan digital di Coretax.

DJP sendiri telah melakukan uji coba sistem sejak November 2025 dengan melibatkan sekitar 25 ribu pegawai internal.

Meski sempat mengalami perlambatan di tahap awal, performa sistem terus membaik dan dinilai siap mendukung pelaporan SPT Tahunan ke depan.

Cara Aktivasi Akun Coretax DJP

Bagi wajib pajak yang sudah memiliki akun DJP Online dan NPWP 16 digit, aktivasi akun Coretax dapat dilakukan dengan langkah berikut:

  1. Akses laman resmi Coretax DJP dan pilih menu Aktivasi Akun Wajib Pajak.

  2. Centang pernyataan bahwa wajib pajak telah terdaftar.

  3. Masukkan NPWP, lalu klik Cari.

  4. Isi email dan nomor ponsel yang terdaftar di DJP Online.

  5. Lakukan verifikasi identitas sesuai petunjuk.

  6. Setujui pernyataan yang ditampilkan sistem.

  7. Simpan data dan cek email untuk menerima kata sandi sementara.

  8. Login pertama kali dan ikuti panduan hingga proses selesai.

Cara Mengajukan Kode Otorisasi atau Tanda Tangan Digital

Untuk menandatangani SPT dan dokumen lain di Coretax, wajib pajak perlu memiliki kode otorisasi. Berikut tahapannya:

  1. Login ke akun Coretax, pilih Portal Saya → Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.

  2. Pilih jenis sertifikat Kode Otorisasi DJP.

  3. Buat passphrase sebagai kode keamanan.

  4. Setujui pernyataan dan simpan.

  5. Cek status sertifikat di menu Profil Saya.

  6. Jika belum valid, lakukan pengecekan ulang hingga status berubah menjadi valid.

  7. Setelah aktif, kode otorisasi siap digunakan untuk pelaporan SPT.

Dengan sistem Coretax yang semakin matang, DJP berharap transisi ke administrasi pajak digital berjalan lancar. Masyarakat diimbau tidak menunda aktivasi agar pelaporan SPT Tahunan 2025 yang jatuh tempo 31 Maret 2026 dapat dilakukan tanpa kendala. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unjuk Kekuatan Nasional, TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Amankan Aset Strategis Bangka–Morowali

    Unjuk Kekuatan Nasional, TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Amankan Aset Strategis Bangka–Morowali

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — TNI mengerahkan puluhan ribu prajurit dari tiga matra dalam Latihan TNI Terintegrasi Tahun 2025 sebagai demonstrasi kekuatan nasional sekaligus wujud komitmen melindungi aset strategis negara di Bangka Belitung dan Morowali. Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta sejumlah pejabat negara menyaksikan langsung pelaksanaan latihan dari Titik Tinjau […]

  • Kiper Terbaik Super League 2025/2026, Ernando Ari Jadi Penyelamat Persebaya Surabaya!

    Kiper Terbaik Super League 2025/2026, Ernando Ari Jadi Penyelamat Persebaya Surabaya!

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyelamat Persebaya Surabaya kembali muncul dari tangan Ernando Ari yang kini naik ke posisi kiper nomor dua dengan jumlah penyelamatan terbanyak di Super League 2025/2026. Permainan luar biasanya membuat Persebaya Surabaya tetap bertahan dalam situasi tim yang sedang tidak stabil. Persebaya Surabaya meraih satu poin setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC […]

  • Korlantas Polri Gelar Apel dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Kakorlantas Apresiasi Kinerja Polantas dalam Operasi Ketupat 2025

    Korlantas Polri Gelar Apel dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Kakorlantas Apresiasi Kinerja Polantas dalam Operasi Ketupat 2025

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam semangat Idul Fitri 1446 H, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar apel pagi sekaligus acara halal bihalal yang berlangsung di lapangan NTMC Polri, Jakarta, pada Kamis (10/4/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk mempererat silaturahmi serta memperkuat soliditas internal antaranggota Korlantas. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memimpin langsung apel dan halal […]

  • Sidang Uji Materi UU Kepemudaan di MK, Pemohon Minta Batas Usia Pemuda Diperluas ke 40 Tahun

    Sidang Uji Materi UU Kepemudaan di MK, Pemohon Minta Batas Usia Pemuda Diperluas ke 40 Tahun

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemohon dalam perkara Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengajukan perbaikan permohonan uji materi terhadap Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang dinyatakan bertentangan dengan Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28D ayat (3) UUD 1945. Enam pengaju yang terdiri dari mahasiswa dan karyawan menyampaikan perbaikan mengenai kerugian konstitusional […]

  • Layanan SIM Keliling di Surabaya

    Layanan SIM Keliling di Surabaya 3-7 Februari 2026: Jadwal dan Lokasi yang Harus Diketahui

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya memberikan layanan publik yang lebih mudah dan efisien. Salah satu bentuknya adalah kehadiran layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya. Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor pelayanan tetap. Tujuan dan Manfaat Layanan SIM […]

  • Curi Motor di Kebalen Wetan, Pria 44 Tahun Diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan

    Curi Motor di Kebalen Wetan, Pria 44 Tahun Diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (13/8). HHS, 44, warga Pegirian, Surabaya ditangkap saat tengah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Kebalen Wetan, Surabaya. HHS ditangkap saat mencuri sepeda motor milik NF 57. “Dalam melancarkan aksinya HHS tidak sendiri, ia bersama satu orang rekannya […]

expand_less