Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Tak Peduli Peringatan Mahfud MD, Purbaya Ingin Bubarkan Satgas BLBI: Hanya Ciptakan Kekacauan

Tak Peduli Peringatan Mahfud MD, Purbaya Ingin Bubarkan Satgas BLBI: Hanya Ciptakan Kekacauan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Meskipun telah diberi peringatan oleh Mahfud MD mengenai bahaya kehilangan peluang pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap bersikeras untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) BLBI.

Ia menilai kinerja satgas tidak sejalan dengan kegaduhan yang terjadi dan memastikan penagihan aset para pihak yang berhukum tetap berlangsung melalui mekanisme internal Kementerian Keuangan.

Kinerja tim tugas BLBI dianggap kurang optimal dalam mengejar pengembalian aset dari debitur atau pihak yang berhukum.

Kinerja dianggap tidak sesuai dengan kegaduhan yang telah terjadi.

“Satgas BLBI masih dalam proses. Nanti saya akan melihat bagaimana situasinya. Tapi menurut saya, ini sudah berlangsung lama, hasilnya tidak terlalu besar. Hanya menciptakan kegaduhan, pendapatannya juga tidak begitu besar. Daripada membuat keributan, mungkin kita akan mengakhiri satgas tersebut,” katanya saat konferensi pers di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Meskipun demikian, sebelum mengambil keputusan untuk membubarkan Satgas BLBI, pihaknya akan melakukan penilaian yang lebih mendalam.

Saya akan mengevaluasi kembali, sebelum kita mengambil langkah tersebut,” ujarnya.

Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa jika satgas dibubarkan, hal ini tidak akan menghentikan usaha pemerintah dalam meminta kewajiban dan mengejar aset para debitur atau obligor BLBI.

Ia memastikan bahwa proses penagihan tetap berlangsung melalui mekanisme internal Kementerian Keuangan, tanpa tergantung pada struktur satgas.

“Kita teruskan saja? Tidak dihapus lagi? Kita terus berusaha, meskipun bukan melalui Satgas,” katanya.

Oleh karena itu, pemerintah menjamin bahwa meskipun bentuk Satgas BLBI bisa berubah, komitmen dalam menyelesaikan kewajiban BLBI tetap berlangsung sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara.

Beberapa waktu yang lalu, Menteri Keuangan pernah diadukan oleh Putri Mantan Presiden RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, mengenai kasus BLBI.

Tutut tidak menerima kebijakan yang dikeluarkan Menteri Keuangan yang melarang dirinya sebagai debitur perusahaan yang memiliki kewajiban kepada negara terkait BLBI untuk melakukan perjalanan keluar wilayah Republik Indonesia.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 yang ditetapkan pada 17 Juli 2025, Menteri Keuangan menyebut Tutut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatama Persada, yang diduga memiliki kewajiban terhadap negara terkait dana BLBI.

Namun, saat ini gugatan tersebut telah ditarik di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sebagai informasi, Satgas BLBI dibentuk sejak tahun 2021 bersamaan dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 6 April 2021.

Satgas ini dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mengejar dan menyita aset-aset dari para pihak yang menerima dana talangan pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) pada masa krisis moneter tahun 1997–1998.

Di dalam Keppres tersebut, Satgas BLBI memiliki tanggung jawab hingga 31 Desember 2023.

Kemudian masa tugasnya diperpanjang hingga Desember 2024.

Selanjutnya pemerintah berencana memperpanjang masa kerja Satgas BLBI hingga tahun 2025, karena pencapaian pengumpulan aset dari para debitur BLBI masih rendah, yaitu hanya sebesar Rp38,88 triliun, sementara target yang ditetapkan mencapai Rp110 triliun.

Warning Mahfud MD

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, tindakan Menteri Keuangan Purbaya berisiko membuat negara kehilangan dana sebesar Rp95 triliun, jika penagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) benar-benar dihentikan.

Satuan tugas BLBI dibentuk oleh Mahfud MD selama masa pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Sampai saat ini, tim BLBI berhasil mengumpulkan sekitar Rp41 triliun dari total utang yang dimiliki para debitur dan pihak yang terkait sebesar Rp141 triliun.

“Nah, ini Rp141 (triliun) sudah terkumpul Rp41 triliun. Mungkin berdasarkan fluktuasi dolar, bisa (masih) mencapai Rp95 triliun. Itu cukup besar jika dikejar,” kata Mahfud, dilansir dari kanal YouTube pribadinya, Rabu (15/10/2025).

Mahfud menekankan bahwa uang sebesar 95 triliun rupiah yang belum dikembalikan oleh para debitur dan pihak yang terkait merupakan utang negara yang tidak boleh diabaikan.

Dan ini adalah utang. Tidak bisa kemudian dibiarkan begitu saja. Ini kan utang kepada negara,

tegasnya.

Ia menegaskan, angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan besaran pajak yang saat ini sedang ditagih oleh Menteri Keuangan Purbaya, yaitu sebesar Rp60 triliun.

Pemerintah, menurut Mahfud MD, tidak boleh mengabaikan kewajiban hukum para pejabat bank yang dahulu menikmati dana BLBI.

Mahfud juga menegaskan, keputusan Menteri Keuangan Purbaya menghentikan penagihan utang BLBI, akan menjadi masalah di masa mendatang.

Karena, pencairan dana BLBI tercatat sebagai hutang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Di sisi lain, terdapat instruksi dari Komite Khusus (Pansus) DPR RI dalam meminta para bankir untuk melunasi utang mereka kepada negara.

“Jika kasus tersebut ditutup begitu saja, tampaknya akan menimbulkan masalah karena masih tercatat sebagai utang di BPK,” kata Mahfud. Sebelumnya, Purbaya berencana membubarkan Satgas BLBI yang dibentuk dan pernah dipimpin oleh Mahfud MD.

Apa Itu BLBI?

Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 6 April 2021.

Tujuan utama pembentukan tim tugas ini adalah untuk mengejar dan menyita harta benda para debitur atau pihak yang memiliki kewajiban kepada negara.

Utang ini muncul dari dana bantuan pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) ketika terjadi krisis moneter pada tahun 1997–1998.

Di dalam Keppres tersebut, Satgas BLBI diberikan masa tugas sampai 31 Desember 2023.

Namun, masa jabatannya kemudian diperpanjang hingga Desember 2024 karena tugasnya belum selesai.

Pemerintah pernah merencanakan untuk memperpanjang masa kerja Satgas BLBI hingga tahun 2025. Alasannya, pencapaian pengumpulan aset dari para pihak yang berhukum masih jauh dari target yang ditetapkan.

Sampai saat ini, pencapaian pengumpulan aset baru telah mencapai Rp38,88 triliun, meskipun target yang ditentukan pemerintah sebesar Rp110 triliun. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • House of Sampoerna: Sejarah dan Keunikan Museum Tembakau di Surabaya

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – House of Sampoerna merupakan museum yang terletak di Surabaya dan memiliki daya tarik tersendiri bagi para pengunjung, baik lokal maupun mancanegara. Tempat ini bukan hanya sekadar museum, tetapi juga bagian penting dari sejarah industri tembakau di Indonesia, khususnya terkait dengan Sampoerna, salah satu produsen rokok kretek terbesar di Indonesia. Bangunan House of Sampoerna […]

  • LSM Maki Jatim Soroti KPU Dan Siap Kawal Putusan MK

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Mewarnai “Peringatan Darurat” yang digemakan awal oleh Narasi TV dan Najwa Shihab, beserta banyak lapisan masyarakat Indonesia, LSM MAKI Korwil Jatim turut andil menyerukan aksi “Peringatan Darurat Mandat RI-00”. Ketua LSM MAKI Korwil Jatim, Heru Satriyo, S.IP. bersama jajarannya pada konferensi pers yang digelar di onedeck Gastropub, Jl. Hayam Wuruk, Wonokromo, Surabaya. […]

  • Pengakuan Negara atas Perjuangan Marsinah Pahlawan Nasional, Sang Adik Tak Bisa Menahan Tangis di Istana Negara

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Marsinah, seorang aktivis buruh perempuan yang dikenang sebagai simbol perjuangan hak-hak pekerja, resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Penghargaan ini menjadi pengakuan resmi atas kontribusi dan keberaniannya dalam membela kesejahteraan para pekerja di tengah tekanan besar pada masa lalu. Upacara penganugerahan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur utama. Acara ini […]

  • Ada 5 Kebiasaan Pagi Hari untuk Meningkatkan Kesehatan Otak

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Pagi hari adalah waktu yang sangat penting untuk kesehatan otak kita. Dengan melakukan beberapa kebiasaan sederhana, kita dapat meningkatkan kesehatan otak kita, mencegah penurunan kognitif, dan meningkatkan fokus dan kejernihan dalam berpikir. Berikut adalah 5 kebiasaan pagi hari yang dapat Anda mulai hari ini untuk meningkatkan kesehatan otak Anda dikutip diagramkota.com dari berbagai […]

  • Gerindra Surabaya Resmi Berikan Rekomendasi ERJI Maju Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi memberikan rekomendasi kepada Eri Cahyadi dan Armuji untuk maju di Pilkada Surabaya 2024. Surat rekomendasi (B1 KWK) bernomor : 08-1295/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tersebut diberikan langsung oleh ketua Anwar Sadad dan sekretaris DPD Jatim Partai Gerindra, Kharisma Febriansyah bersama ketua DPC Surabaya, Cahyo Harjo Prakoso dan jajarannya kepada paslon […]

  • Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya menjaga kondusifitas Kota Surabaya dari ancaman aksi kekerasan jalanan, Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo Regu 3 Sat Samapta Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengamankan Delapan pemuda. Mereka diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Simo Gunung Barat,Kamis dini hari (31/7). Dari tangan mereka, Polisi menyita Dua senjata tajam […]

expand_less
Exit mobile version