Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Raperda Hunian Layak Surabaya, Saifuddin: Warga Ngekos Kini Bisa Punya Alamat Hukum Resmi

Raperda Hunian Layak Surabaya, Saifuddin: Warga Ngekos Kini Bisa Punya Alamat Hukum Resmi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus DPRD Kota Surabaya (Pansus DPRD Surabaya) tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian dan Kawasan Permukiman Layak. Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, menegaskan bahwa regulasi Raperda hunian layak Surabaya ini akan menjadi payung hukum penting bagi warga kota, termasuk mereka yang tinggal di kos-kosan dan rumah kontrakan.

“Kenapa pembahasan Pansus ini agak lama, karena ada beberapa hal baru yang ingin kami masukkan, salah satunya soal penghuni kos dan kontrakan. Jadi nanti ada tambahan bab dalam Raperda ini,” ujar Saifuddin, Kamis (6/11/2025).

Fokus Raperda: Perlindungan dan Keadilan bagi Penghuni Kos

Menurut Saifuddin, pembahasan hari ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), hingga Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Tujuannya adalah menyatukan pandangan lintas sektor agar produk hukum yang dihasilkan lebih solid dan komprehensif, terutama dalam menjamin kepastian administrasi bagi warga yang tinggal di rumah sewa atau kos.

“Kita sedang memformulasikan kesatuan produk hukumnya supaya tidak menimbulkan persoalan baru. Termasuk soal surat rekomendasi dari pemilik kos, apakah nanti diwajibkan atau tidak,” terang anggota Komisi A DPRD Surabaya itu.

Warga Ngekos Bisa Punya Alamat Hukum yang Jelas

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat Pansus adalah kewajiban pemilik kos untuk memberikan surat keterangan tidak keberatan bagi penghuni yang ingin menjadikan alamat kos sebagai domisili administratif.

“Selama ini banyak warga yang ngekos tidak bisa mendapatkan surat keterangan domisili karena tidak ada izin dari pemilik kos. Dengan Raperda ini, hal itu bisa diatur agar adil bagi kedua belah pihak,” tegas Saifuddin.

Ia menambahkan, aturan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang keadilan sosial. Pemilik kos akan memiliki kepastian hukum, sementara penyewa mendapat hak administratif yang sah.

“Yang punya kos tidak dirugikan, yang ngekos juga punya keadilan. Jadi sama-sama adil,” imbuhnya.

Aturan Teknis Akan Diatur Lewat Perwali

Menjawab pertanyaan terkait potensi penyalahgunaan alamat domisili oleh penghuni yang sebenarnya tidak tinggal di lokasi tersebut, Saifuddin menjelaskan bahwa hal-hal teknis dan sanksi administratif akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Raperda ini membahas secara global. Nanti detailnya, termasuk sanksi bagi yang tidak memberikan surat keterangan atau penyalahgunaan alamat, akan diatur dalam Perwali,” jelasnya.

Dengan demikian, Perda ini akan berfungsi sebagai kerangka besar regulasi, sementara Perwali akan memperkuat implementasi di lapangan secara lebih konkret dan teknis.

Raperda Hunian Layak Surabaya Ditarget Rampung November 2025

Saifuddin menegaskan bahwa Raperda Hunian dan Kawasan Permukiman Layak ditargetkan rampung bulan ini, setelah proses harmonisasi pasal dan finalisasi draf antar instansi diselesaikan.

“Saya minta kepada DPRKPP, Bagian Hukum dan Kerjasama, serta instansi terkait lainnya untuk segera merampungkan draft-nya. Target saya bulan November ini harus selesai,” tegasnya.

Ia berharap kehadiran Raperda ini dapat menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi warga kota, terutama dalam hal kepastian tempat tinggal, keadilan administratif, dan tata kelola kawasan permukiman yang lebih manusiawi. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalisasi Peran Bakohumas Sidoarjo untuk Ketahanan Informasi Nasional

    Optimalisasi Peran Bakohumas Sidoarjo untuk Ketahanan Informasi Nasional

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (28/11/2024). Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan peran Humas dalam menjaga ketahanan informasi nasional di tengah era digitalisasi yang semakin pesat.   Rakor Bakohumas kali ini mengusung tema “Transformasi Peran Humas: Meningkatkan Ketahanan […]

  • Reni Astuti: Persatuan dan Keberagaman Bisa Hidup Berdampingan Dengan Penerapan Empat Pilar Kebangsaan

    Reni Astuti: Persatuan dan Keberagaman Bisa Hidup Berdampingan Dengan Penerapan Empat Pilar Kebangsaan

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, S.Si., M.PSDM., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama masyarakat di daerah pemilihannya.(24/11/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kebangsaan Indonesia. Dalam sosialisasi tersebut, Reni Astuti menegaskan pentingnya bagi seluruh elemen masyarakat […]

  • Sambelan Seafood Joder KA Dhani: Pilihan Menu Puasa yang Tidak Ribet dan Enak

    Sambelan Seafood Joder KA Dhani: Pilihan Menu Puasa yang Tidak Ribet dan Enak

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Dalam bulan suci Ramadan, banyak orang mencari menu berbuka puasa yang praktis, enak, dan mengenyangkan. Sambelan Seafood Joder KA Dhani hadir sebagai pilihan tepat dengan berbagai hidangan lezat yang tidak ribet, cocok bagi mahasiswa dan pekerja yang ingin berbuka dengan makanan berkualitas tanpa perlu repot memasak sendiri. Tempat makan ini menawarkan menu favorit yang […]

  • Investasi Modal Kecil yang Bisa Cuan Besar

    Investasi Modal Kecil yang Bisa Cuan Besar

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Finance & Investment Investasi Modal Kecil: Membuka Gerbang Cuan Besar dari Nol Panduan Lengkap Meraih Kebebasan Finansial dengan Dana Terbatas Banyak orang percaya bahwa investasi adalah permainan bagi mereka yang berduit tebal, dengan modal jutaan bahkan miliaran rupiah. Mitos ini seringkali menjadi penghalang bagi individu dengan dana terbatas untuk memulai perjalanan finansial mereka. […]

  • Ronald tannur

    Komisi III DPR RI Kawal Vonis Bebasnya Ronal Tannur

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Diagramkota Jakarta – Reaksi dan tanggapan masyarakat Indonesia terkait putusan PN Surabaya, tak juga kunjung usai. Berharap dapat memberikan klarifikasi dan solusi terhadap berbagai pertanyaan dan kekhawatiran yang muncul seputar kasus tersebut. Serta memperkuat sistem peradilan yang adil dan transparan di Indonesia. Komisi III DPR RI berencana menggelar rapat khusus dengan Komisi Yudisial (KY) untuk membahas […]

  • Guna Tingkatkan Pengelolaan,DPRD Surabaya Dorong Segera Tetapkan Dirut KBS

    Guna Tingkatkan Pengelolaan,DPRD Surabaya Dorong Segera Tetapkan Dirut KBS

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Kota Surabaya meminta agar penetapan Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya (KBS) segera dilakukan guna meningkatkan pengelolaan salah satu ikon wisata Kota Pahlawan tersebut.

expand_less