Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penertiban Baliho Kedaluwarsa di Pacitan, Satpol PP Turunkan Reklame Ilegal

Penertiban Baliho Kedaluwarsa di Pacitan, Satpol PP Turunkan Reklame Ilegal

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAAGRAMKOTA.COM – Tim gabungan dari berbagai instansi pemerintah Kabupaten Pacitan melakukan penertiban terhadap baliho dan reklame yang sudah kedaluwarsa. Aksi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan estetika kota. Penertiban dilakukan pada hari Kamis, 27 November 2025, di sejumlah jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.

Tujuan Penertiban

Penertiban ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua baliho dan reklame yang terpasang sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, tindakan ini juga dilakukan untuk menghindari gangguan terhadap estetika kota dan potensi bahaya bagi pengguna jalan. Banyak baliho yang masa izinnya telah berakhir namun belum dibongkar oleh pemiliknya.

Kondisi Reklame yang Ditemukan

Petugas menemukan sejumlah baliho dan papan promosi yang dalam kondisi rusak atau sobek. Situasi ini dinilai tidak hanya mengganggu penampilan kota tetapi juga bisa menjadi sumber pelanggaran ketertiban umum. Oleh karena itu, pihak Satpol PP memberikan peringatan kepada pemilik reklame untuk segera melakukan pembongkaran mandiri.

Aturan yang Berlaku

Pemasangan reklame komersial dilarang di jalan-jalan protokol. Wilayah tersebut hanya diperuntukkan bagi informasi layanan masyarakat sesuai surat edaran yang dikeluarkan. Surat Edaran Nomor 900.1.13/251/408.41/2025 menjadi dasar penertiban ini. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Koridor yang Dilarang

Beberapa koridor di wilayah perkotaan Pacitan dilarang untuk pemasangan reklame komersial. Di antaranya adalah:
– Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dari perempatan Penceng hingga perempatan Tanjungsari
– Jalan Basuki Rahmad dari perempatan Penceng hingga pertigaan Tanjungsari
– Sepanjang Jalan Ahmad Yani

Tenggat Waktu Pembongkaran

Pemerintah daerah memberikan tenggat waktu bagi pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran mandiri. Jika batas waktu tidak dipatuhi, pembongkaran akan dilakukan secara paksa oleh petugas. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Langkah Selanjutnya

Aksi penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan kota. Selain itu, pihak Satpol PP juga akan melakukan evaluasi terhadap beberapa papan reklame besar yang masih berdiri di area kota. Evaluasi ini bertujuan untuk menentukan peruntukan dan kesesuaian dengan aturan yang baru. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Assassin's Creed Shadows, Ubisoft

    Baru Luncurkan Assassin’s Creed Shadows, Ubisoft Umumkan Penutupan Studio

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan gaming ternama, Ubisoft, telah mengumumkan penutupan studio mereka di Halifax, Kanada. Keputusan ini terkait dengan langkah-langkah penghematan biaya dan restrukturisasi perusahaan. Sebanyak 71 posisi akan terdampak akibat penutupan tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. Pengumuman penutupan studio ini dilakukan pada hari Rabu, dan menurut pernyataan resmi […]

  • MasterChef Indonesia Season 13: Pengalaman Hiburan Kuliner yang Tak Terlupakan

    MasterChef Indonesia Season 13: Pengalaman Hiburan Kuliner yang Tak Terlupakan

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Live streaming MasterChef Indonesia Season 13 menjadi salah satu acara hiburan yang paling dinantikan oleh para penggemar masakan. Pada hari ini, 24 Januari 2026, pemirsa di rumah dapat menyaksikan episode terbaru dari kompetisi memasak terbesar di Indonesia. Acara ini menawarkan sensasi unik yang tidak hanya menghibur tetapi juga mengedukasi tentang dunia kuliner. Tantangan […]

  • Prospek Cuan JPFA vs CPIN di Tengah Sentimen MBG Prabowo

    Prospek Cuan JPFA vs CPIN di Tengah Sentimen MBG Prabowo

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Ekspektasi Tinggi untuk Saham JPFA dan CPIN di Tengah Program Makan Bergizi Gratis DIAGRAMKOTA.COM – Dalam beberapa bulan terakhir, saham perusahaan unggas seperti PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA) dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) menarik perhatian investor. Hal ini didorong oleh berbagai kebijakan pemerintah yang mendukung sektor industri unggas, termasuk program Makan Bergizi Gratis […]

  • Polrestabes Surabaya dan Ratusan Ojol Doa Bersama: Harmoni untuk Alm Affan Kurniawan

    Polrestabes Surabaya dan Ratusan Ojol Doa Bersama: Harmoni untuk Alm Affan Kurniawan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya Polda Jatim bersama lebih kurang 500 pengemudi Ojek Online (Ojol) menggelar doa bersama di halaman Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, Senin (1/9/2025). Suasana keakraban Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan dengan para driver Ojol tampak pada kegiatan doa bersama untuk mendoakan almarhum Affan Kurniawan. Kapolrestabes Surabaya mengungkapkan, doa bersama bukan hanya bentuk […]

  • IHGMA Menggelar Rapat Kerja Nasional IV di Solo 

    IHGMA Menggelar Rapat Kerja Nasional IV di Solo 

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 324
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) ke-IV di Kota Solo, Jawa Tengah. Mengusung tema “Upgrade, Upscale, Unstoppable.” Ketua umum IHGMA, Dr. I Gede Arya Pering Arimbawa, SE., MSI., CHA, menyatakan, acara ini akan menjadi wadah strategis untuk menyatukan visi dan semangat seluruh General Manager hotel di Indonesia […]

  • MUI dan Pemkab Sepakat: Suara Berlebihan Bisa Haram, Sound System Harus Terkendali

    MUI dan Pemkab Sepakat: Suara Berlebihan Bisa Haram, Sound System Harus Terkendali

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMkOTA.COM — Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung menegaskan komitmen untuk menertibkan penggunaan sound system di masyarakat yang kerap menimbulkan keresahan. Kesepakatan ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Kamis (24/07/2027), melibatkan unsur Forkopimda, OPD, MUI, FKUB, dan perwakilan masyarakat. Rakor tersebut digelar menyikapi […]

expand_less