Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pemkot Bandung Tertibkan Aset Daerah di Jalan Bengawan, Penyewa Menunggak Sewa Sejak 2004

Pemkot Bandung Tertibkan Aset Daerah di Jalan Bengawan, Penyewa Menunggak Sewa Sejak 2004

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Bandung melakukan penertiban dan mengambil alih kembali pengelolaan lahan aset milik daerah yang terletak di Jalan Bengawan No. 26, pada Selasa, 4 November 2025.

Tindakan ini diambil setelah diketahui bahwa penghuni lahan belum melunasi biaya sewa sejak tahun 2004 dan menggunakan aset tersebut di luar tujuan yang ditentukan.

Utang Sewa Mencapai Rp472 Juta Sejak Tahun 2004

Kepala Divisi Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah (BKAD) Kota Bandung, Awal Haryanto, menyampaikan bahwa tindakan penertiban ini dilakukan karena para penyewa tidak memenuhi kewajiban yang tercantum dalam perjanjian sewa yang sah antara Pemkot Bandung dan pihak penyewa.

“Kami telah memberi tahu adanya surat pemberitahuan terlebih dahulu untuk membayar tunggakan, kemudian juga ada SP1, SP2, SP3 tetapi ternyata tidak dihiraukan. Artinya tidak membayar,” kata Awal.

Berdasarkan informasi Awal, bangunan tersebut awalnya digunakan sebagai tempat tinggal pribadi, tetapi kemudian diubah menjadi restoran tanpa mendapatkan izin resmi dari Pemerintah Kota Bandung, sehingga melanggar ketentuan dalam perjanjian sewa.

“Melanggar fungsi karena digunakan sebagai tempat tinggal namun disewakan kembali sebagai restoran,” tegasnya.

Berdasarkan data dari BKAD, jumlah tunggakan sewa sejak tahun 2004 mencapai Rp472 juta. Luas lahan yang disewa sekitar 645 meter persegi.

Bangunan Dikunci, Kunci Diambil Oleh Pemkot

Sebelum tindakan penyegelan dilakukan, Pemkot Bandung telah melalui seluruh tahapan administratif sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, pihak penyewa pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Pemkot Bandung. Namun, sampai saat ini belum ada putusan hukum yang tetap (inkracht).

“Karena belum ada keputusan apa pun dari pengadilan, maka kita lakukan pengosongan ini,” jelas Awal.

375 Anggota Kombinasi Dikerahkan Saat Pembersihan

Kepala Divisi Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, mengungkapkan bahwa proses penyegelan dilakukan dengan teratur dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pada kegiatan ini, sebanyak 175 anggota Satpol PP dikerahkan, didukung oleh elemen dari perangkat daerah, wilayah, Koramil, dan Polsek setempat, sehingga total personel gabungan mencapai 375 orang.

“Kami telah melaksanakan SOP, yaitu tujuh hari kerja, tiga hari kerja, dua hari kerja, dan satu hari kerja. Setelah semua tahapan tersebut selesai, baru kami lakukan penertiban,” jelas Yayan.

Mereka juga memastikan seluruh barang milik penyewa telah tercatat agar tidak terjadi kehilangan.

“Kami pasang seng terlebih dahulu, nanti juga akan dipasang papan segel. Barang-barang di dalam rumah tetap dibiarkan di tempatnya, namun jika ingin mengambilnya harus mendapatkan izin dari BKAD dan Satpol PP,” tambahnya.

Yayan menekankan, penertiban ini merupakan bagian dari langkah Pemkot Bandung dalam memastikan ketertiban dalam pengelolaan aset daerah, agar seluruh lahan milik pemerintah digunakan sesuai peraturan dan tidak dimanfaatkan secara sembarangan untuk kepentingan pribadi.

“Ini adalah aset milik Pemerintah Kota Bandung berdasarkan perjanjian sewa menyewa yang telah melanggar kesepakatan. Oleh karena itu, harus dikembalikan kepada pemerintah,” tambahnya.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tabalong Siapkan Rest Area untuk Jemaah Haul Guru Sekumpul di Wilayah Murung Pudak

    Pemkab Tabalong Siapkan Rest Area untuk Jemaah Haul Guru Sekumpul di Wilayah Murung Pudak

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan, secara aktif mendukung kegiatan jemaah Haul Guru Sekumpul dengan menyediakan fasilitas rest area yang berada di kawasan Wisata Tanjung Puri. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap para jemaah yang melintasi atau singgah di wilayah Murung Pudak. Pembukaan rest area dilakukan dalam rangka memastikan kenyamanan dan keamanan selama […]

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

    Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutus perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 terkait permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 19 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut digelar […]

  • AI, Karier,

    Kecerdasan Buatan (AI), Pergeseran Karier di Tengah Kemajuan Teknologi

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Teknologi kecerdasan buatan (AI) telah membawa perubahan signifikan dalam dunia kerja, terutama di kalangan pekerja kantoran. Banyak dari mereka yang sebelumnya bekerja di bidang profesional mulai beralih ke pekerjaan tradisional karena kekhawatiran akan penggantian oleh AI. Namun, perubahan ini tidak selalu mudah dan sering kali melibatkan penurunan gaji serta tantangan baru dalam kehidupan sehari-hari. […]

  • PGE Kembangkan Kamojang Jadi Pusat Inovasi Panas Bumi

    PGE Kembangkan Kamojang Jadi Pusat Inovasi Panas Bumi

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus memperkuat peran strategis Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Kamojang sebagai penggerak utama industri panas bumi nasional sekaligus pilar penting dalam mendukung transisi energi Indonesia. Dengan menyeimbangkan pertumbuhan bisnis dan kontribusi sosial, PGE mengembangkan WKP Kamojang sebagai wujud nyata komitmen perusahaan terhadap percepatan transisi energi […]

  • Dari Kepedulian Menjadi Kenyataan: Kapolres Sumenep Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

    Dari Kepedulian Menjadi Kenyataan: Kapolres Sumenep Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Sumenep Polda Jatim. Kali ini, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., meresmikan Rumah Layak Huni milik Hosen, warga Dusun Cekkor, Desa Gunung kembar, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Rabu (29/10/2025). Program sosial tersebut merupakan bagian dari inisiatif Polres Sumenep Peduli, yang berfokus pada […]

  • Sinopsis dan Link Nonton My Hero Academia S8E9 dengan Subtitle Indonesia

    Sinopsis dan Link Nonton My Hero Academia S8E9 dengan Subtitle Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kami berikan informasi mengenai sinopsis dan tautan untuk menonton episode terbaru anime My Hero Academia Season Akhir yang sudah tersedia hari ini. Penggemar bisa menyaksikan episode terbaru dari anime My Hero Academia Final Season yang akan dirilis pada 29 November 2025. Selain itu, penggemar bisa memperbarui setiap episode anime My Hero Academia Final Season […]

expand_less