Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Ini 8 Target Tilang di Jombang
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Jombang mulai melaksanakan Operasi Zebra Semeru pada hari Senin, 17 November 2025. Berlangsung selama dua minggu ke depan, terdapat delapan sasaran operasi yang menjadi prioritas.
Operasi Zebra Semeru 2025 dimulai dengan upacara pengarahan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Jombang, Kompol Christian Bagus Yulianto.
“Dengan izin Bapak Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, apel gelar pasukan tadi telah kami laksanakan,” ujar Kompol Bagus kepada sejumlah jurnalis di lokasi.
Peristiwa ini mencakup berbagai komponen, seperti Pemerintah Kabupaten Jombang dan kelompok masyarakat.
“Operasi Zebra Semeru 2025 akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 30 November 2025, selama 14 hari,” katanya.
Berdasarkan arahan dari Mabes Polri dan Polda Jatim, terdapat beberapa target utama dalam operasi zebra Semeru 2025.
“Ada delapan target, mulai dari tidak memakai helm SNI, melanggar arus lalu lintas, kemudian tidak menggunakan sabuk keselamatan, hingga kelebihan muatan dan melebihi dimensi,” lanjut Kompol Bagus.
Bagi pelanggar yang terjadi selama Operasi Zebra Semeru 2025, pihak berwenang akan memberikan beberapa hukuman, mulai dari peringatan hingga tindakan tilang.
“Mulai dari sanksi peringatan yang bersifat edukatif hingga sanksi tilang, baik secara manual maupun ETLE,” ujarnya.
Polres Jombang tetap memprioritaskan tilang melalui ETLE. Namun, jika terjadi pelanggaran yang termasuk dalam kategori lakalantas dengan tingkat keparahan yang tinggi, maka dapat dilakukan penindakan tilang secara manual.
“Salah satu tujuan dari operasi ini adalah untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam berkendara,” tambahnya. ***





Saat ini belum ada komentar