IFG Life Optimis Bisnis Tumbuh Positif, Premi Naik 8% Hingga Oktober 2025
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 14 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — PT Asuransi Jiwa IFG atauIFG lifeoptimis tentang kinerja perusahaan secaratop line maupun bottom line akan tumbuh pada 2025 full year, setelah mengalami kenaikan premi selama 10 bulan tahun ini.
Direktur Keuangan IFG Life Ryan Diastana Firman mengungkapkan bahwa premi konsolidasi perusahaan pada periode Januari—Oktober 2025 mencapai Rp5,67 triliun. Angka ini meningkat sebesar 8,19% (year on year(YoY) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp5,24 triliun.
Ryan yakin bahwa pencapaian positif hingga Oktober 2025 akan membuat IFG Life menunjukkan peningkatan kinerja pada akhir tahun. Meskipun penjualan premi telah meningkat baik pada Oktober, menurutnya, IFG Life tetap akan meningkatkan kinerjanya di dua bulan terakhir.
“Kinerja keuangan IFG Life menunjukkan bahwa perusahaan semakin stabil secara dasar. Hal ini terlihat dari peningkatan premi serta penguatan tingkat kelayakan keuangan perusahaan,” kata Ryan, Kamis (14/11/2025).
Ryan juga menyampaikan bahwa sejak perusahaan berdiri pada Oktober 2020, IFG Life telah membayarkan klaim lebih dari Rp22,6 triliun kepada lebih dari 450.000 peserta. Menurutnya, hal ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajibannya terhadap pemegang polis secara tepat waktu dan terbuka.
Selain peserta baru, IFG Life juga memberikan pembayaran klaim kepada pemegang polis yang telah menyetujui pengaturan ulang dan pemindahan polis dari PT Asuransi.Jiwasraya (Persero).
Ryan menyampaikan bahwa ekuitas perusahaan pada Oktober 2025 mencapai Rp5,04 triliun, meningkat sebesar 31,43% (YoY) dibandingkan sebelumnya yang berjumlah Rp3,84 triliun. Menurutnya, pencapaian ini menunjukkan efisiensi strategi pengelolaan keuangan serta komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan pelanggan melalui tata kelola yang baik dan pengelolaan risiko yang terstruktur.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan bahwa perusahaan asuransi jiwa harus memiliki modal minimal sebesar Rp500 miliar pada tahun 2026, kemudian batas tersebut akan meningkat menjadi Rp1 triliun pada tahun 2028.
Dari segi struktur modal perusahaan, tingkatrisk based capital(RBC) IFG Life mencapai 217,9%, melebihi ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 120%.
“Hasil ini menunjukkan ketangguhan keuangan IFG Life dalam menghadapi perubahan di industri, serta membuktikan kemampuan kami dalam memenuhi kewajiban kepada nasabah secara bertanggung jawab,” ujar Ryan. ***





Saat ini belum ada komentar