Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Keputusan Menpan RB: PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Jadi Penuh Waktu, Berikut Tahapannya!

Keputusan Menpan RB: PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Jadi Penuh Waktu, Berikut Tahapannya!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM –  –Berita baik datang untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki status paruh waktu.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 16 Tahun 2025, secara resmi memberikan kesempatan kepada mereka untuk diangkat sebagai PPPK tetap.

Kebijakan ini merupakan tindakan strategis untuk menyelesaikan status kepegawaian non-ASN di seluruh wilayah Indonesia.

Keputusan itu memberikan semangat baru bagi ribuan karyawan yang selama ini memiliki status kerja paruh waktu, serta berharap diberi pengakuan penuh sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam peraturan tersebut, disampaikan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi memiliki wewenang untuk mengusulkan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Usulan tersebut tidak dilakukan secara asal-asalan, melainkan didasarkan pada dua prinsip utama: ketersediaan anggaran di setiap instansi serta hasil penilaian kinerja pegawai yang bersangkutan.

Oleh karena itu, karyawan yang memiliki catatan kerja yang baik dan sesuai dengan kebutuhan organisasi memiliki kemungkinan besar untuk meningkatkan posisinya.

Sebelum perubahan status dilakukan, Menteri PAN RB menekankan bahwa penilaian kinerja menjadi hal paling utama dalam proses penetapan.

PPPK yang bekerja paruh waktu diwajibkan menyusun Perencanaan Kinerja Pegawai (SKP) serta menjalani penilaian kinerja setiap tiga bulan dan tahunan secara rutin.

Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan apakah perjanjian kerja diperpanjang atau karyawan bersangkutan layak diangkat sebagai PPPK tetap.

Sementara masih dalam status paruh waktu, mereka akan mendapatkan gaji sesuai aturan upah minimum daerah atau besaran yang diterima saat menjadi non-ASN.

Menteri PAN RB juga menegaskan bahwa selama masa transisi, pendanaan gaji dapat diambil dari pos pengeluaran lain selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPK) paruh waktu tetap mendapatkan hak dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan pegawai negeri sipil yang berlaku.

Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, Pemerintah menetapkan enam tahapan resmi dalam peralihan status PPPK. Tahapan-tahapan tersebut mencakup:

(1) Pengajuan kebutuhan PPPK oleh PPK.

(2) Penentuan kebutuhan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

(3) Penjelasan mengenai jenis jabatan dan unit kerja.

(4) Permohonan perubahan status kepada BKN.

(5) Pengeluarkan pertimbangan resmi oleh Kepala BKN.

(6) Penetapan perekrutan PPPK paruh waktu oleh PPK.

Setelah menyelesaikan enam tahapan ini, PPPK paruh waktu secara sah dapat berubah status menjadi PPPK penuh waktu.

Proses ini tidak hanya menawarkan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat kompetensi pegawai negeri di lembaga pemerintah.

Kebijakan alih status ini merupakan bagian dari strategi Nasional penataan pegawai non-ASN. Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan ASN sesuai kapasitas anggaran dan memperjelas posisi tenaga kerja di sektor publik.

Melalui keputusan ini, Pemerintah berharap peningkatan kualitas layanan publik dapat tercapai, sekaligus memperkuat peran PPPK dalam mendukung Birokrasi yang efisien, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1 Muharam Kondusif, Polres Mojokerto dan TNI Intensifkan Patroli Skala Besar

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut Tahun Baru Islam, 1 Muharam, Kepolisian Resor Mojokerto Kota bersama Kodim 0815 Mojokerto mengintensifkan patroli skala besar untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Patroli yang digelar pada Selasa, 2 Juli 2024, melibatkan 150 personel gabungan dari Polres Mojokerto Kota, Kodim 0815 Mojokerto, serta Polsek jajaran. Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono, menyatakan bahwa […]

  • Pj. Gubernur Jawa Timur Nikmati Sensasi Paralayang di Kota Batu

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, baru saja menikmati pengalaman seru dari wisata paralayang di Gunung Banyak, Bumiaji, Kota Batu. Dikenal karena kecintaannya pada sport-tourism, Adhy memanfaatkan kesempatan ini untuk mencoba salah satu daya tarik wisata unggulan di Jawa Timur. Saat melakukan paralayang tandem, Adhy terlihat sangat menikmati setiap detik di udara. Terbang […]

  • Rangkai Jembatan Bailey, Targetkan Selesai Dalam 6 Hari

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Pembangunan jembatan Bailey terus berlangsung di area bekas Jembatan Kedungpeluk yang ambruk pada Selasa (16/7/2024) silam. Mulai Sabtu (3/8/2024), rangka jembatan bailey dirakit oleh belasan pekerja. Di sisi utara dam Kedungpeluk, terlihat belasan pekerja sedang merakit rangka jembatan. Mereka bekerja di tengah sengatan panas matahari yang terik. Beberapa kali terlihat mereka minum bergantian. […]

  • Sumpah Pemuda! Nikita Mirzani Menghadapi Putusan Hukum: Harapan akan Keadilan di Tengah Persidangan

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Artis ternama Nikita Mirzani sedang menantikan putusan pengadilan yang akan mengakhiri kasus hukumnya terkait dugaan pemerasan dan pencucian uang. Sidang pembacaan vonis akan digelar pada Selasa, 28 Oktober, yang jatuh pada hari Sumpah Pemuda. Dalam pernyataannya, ia berharap keadilan masih ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita tidak mempersiapkan apapun secara khusus untuk menghadapi […]

  • Busa Putih Kembali Muncul di Sungai Kalisari Damen, DLH: Akibat Limbah Deterjen

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Fenomena busa putih tebal kembali muncul di aliran sungai Jalan Kalisari Damen, Surabaya, pada Senin (20/10/2025). Pemandangan tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan bahwa busa itu bukan limbah industri, melainkan akibat pembuangan deterjen rumah tangga ke sungai. Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, […]

  • Kanit Binmas Polsek Krembung Tinjau Ketahanan Pangan di Tanaman Bawang Merah Desa Lemujut

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan di wilayahnya, Kanit Binmas Polsek Krembung, Aiptu Adin, bersama petani bawang merah setempat, Bapak Prayit, melakukan peninjauan langsung ke lahan pertanian bawang merah di Desa Lemujut, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (27/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor perkembangan tanaman bawang merah sekaligus memberikan semangat dan dukungan kepada […]

expand_less
Exit mobile version