Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Ini Rincian Sesuai Golongan!

Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Ini Rincian Sesuai Golongan!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Kenaikan Gaji Pensiunan ASN Tahun 2025: Sebuah Langkah Penting untuk Kesejahteraan

DIAGRAMKOTA.COM – Tahun 2025 menjadi momen penting bagi jutaan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah terus memperkuat kebijakan kesejahteraan, tidak hanya bagi ASN aktif, tetapi juga bagi mereka yang telah purna tugas. Salah satu hal yang menarik perhatian publik adalah kenaikan gaji pensiunan yang kembali menjadi sorotan setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Kebijakan ini disambut dengan antusias oleh para pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara. Selama ini, gaji pensiun menjadi sumber utama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, biaya kesehatan, hingga membantu pendidikan anggota keluarga. Oleh karena itu, setiap kebijakan penyesuaian gaji sangat berdampak besar pada kualitas hidup para purnawirawan.

Pensiun bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian bertahun-tahun kepada negara, tetapi juga hak keuangan yang dilindungi oleh regulasi. Dasar hukumnya termuat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai. Dengan dasar hukum ini, setiap kebijakan penyesuaian gaji memiliki landasan kuat untuk menjaga kesejahteraan pensiunan secara berkelanjutan.

Kenaikan Gaji Pensiunan Berdasarkan Aturan Pemerintah

Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji pensiunan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, dengan besaran kenaikan mencapai 12 persen. Kenaikan ini mulai berlaku sejak Januari 2024 dan menjadi patokan resmi hingga tahun 2025, karena hingga pertengahan tahun ini belum ada regulasi baru yang mengubah nominal tersebut.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok pensiunan yang rentan terhadap inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Kenaikan 12 persen tersebut menjadi dorongan finansial yang sangat berarti, khususnya bagi mereka yang mengandalkan penghasilan pensiun sebagai sumber utama.

Rincian Gaji Pensiunan PNS per Golongan

Berikut rincian gaji pensiunan terbaru untuk masing-masing golongan berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024:

Golongan I
– Ia: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
– Ib: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
– Ic: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
– Id: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

Golongan II
– IIa: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
– IIb: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
– IIc: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
– IId: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

Golongan III
– IIIa: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
– IIIb: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
– IIIc: Rp1.748.096 – Rp3.866.016
– IIId: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

Golongan IV
– IVa: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
– IVb: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
– IVc: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
– IVd: Rp1.748.096 – Rp4.562.880

Nominal tersebut menggambarkan rentang penghasilan yang diterima pensiunan sesuai golongan terakhir saat bertugas. Bagi banyak pensiunan, angka ini menjadi penopang utama untuk memenuhi berbagai kebutuhan pasca-masa kerja aktif.

Dampak Positif Kenaikan Gaji Pensiunan

Kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen bukan hanya sekadar tambahan angka. Ini adalah bentuk penguatan jaring pengaman sosial bagi purnawirawan ASN. Dengan penyesuaian tersebut, daya beli pensiunan meningkat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada ASN aktif, tetapi juga menghargai pengabdian mereka yang telah menyelesaikan masa baktinya. Transparansi regulasi dan kepastian waktu pencairan menjadi faktor penting agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh penerima.

Dengan dasar hukum yang jelas dan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen sesuai golongan, pemerintah berupaya menjaga kesejahteraan para pensiunan di tahun 2025. Rincian gaji di atas dapat menjadi panduan bagi para pensiunan PNS untuk menghitung haknya dengan lebih pasti.

Tetap pantau pengumuman resmi dari pemerintah, Taspen, dan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kebijakan pensiun ke depan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tanjungperak Amankan 6 Remaja Anggota Gangster di Surabaya

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Gabungan Satsamapta dan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil mengamankan enam remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster bernama Team Error Surabaya (TES). Para remaja ini ditangkap di Jalan Kalianak Barat, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis dini hari, 4 Juli 2023. Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP William […]

  • Gelar Aksi di Balai Kota, LSM MAPEKKAT Sorot Kebijakan Gaji OS Pemkot Surabaya

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi demonstrasi yang digelar oleh LSM MAPEKKAT pada Rabu, 3 Juni 2024, menarik perhatian publik terkait kebijakan gaji tenaga outsourcing (OS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Demonstrasi tersebut mengkritisi dasar acuan yang digunakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam menentukan gaji para pekerja OS yang saat ini berada di bawah Upah Minimum […]

  • Antisipasi Gangguan Keamanan, Kecamatan Simokerto Perkuat Koordinasi Jelang Ramadhan

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang bulan suci Ramadhan 2025, Kecamatan Simokerto menggelar rapat koordinasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama bulan puasa. Acara yang digelar di Kedai Asrep Kapasan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah kecamatan, aparat keamanan, media, serta tokoh masyarakat. Camat Simokerto, menegaskan bahwa Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, namun […]

  • Belajar dari Jatim, Diskominfo Sumbar Siap Implementasi Klinik Hoaks

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat (Diskominfo Sumbar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) pada Selasa (6/8/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memahami lebih dalam dan mengadopsi Klinik Hoaks, sebuah inovasi yang telah dikembangkan oleh Diskominfo Jatim. Perwakilan dari Diskominfo Sumbar, Molly Fransiski dan Agung Laksamana, […]

  • Tim Basket SMAMDA Juara Turnamen Libels Cup 2K25

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – SMA Muhammadiyah 2 (SMAMDA) Surabaya menjadi juara di turnamen basket tahunan Libels Cup 2K25. Di babak final yang berlangsung di GOR UNESA, Minggu, 11 Mei 2025,SMAMDA menang atas tuan rumah SMAN 15 (Libels). SMAMDA menang 43-32 dari Libels. Di quarter keempat atau penentuan, laga berjalan menarik. Kejar mengejar poin berlangsung. Fouls dari kedua […]

  • Polres Situbondo Berhasil Amankan Residivis Pencurian Helm dan Sita Puluhan Barang Bukti

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian helm yang viral di media sosial dan terekam kamera CCTV. Pelaku berhasil diamankan berikut 12 buah helm sebagai barang bukti hasil kejahatan. Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menyampaikan pengungkapan ini bermula dari […]

expand_less
Exit mobile version