Bayang Ilusif Lokalisasi yang Tak Kunjung Padam: Red Flag Pemkot Surabaya untuk Moroseneng
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 9 Okt 2025
- comment 0 komentar

Suasana eks lokalisasi Moroseneng Surabaya kini hidup lagi (@)
DIAGRAMKOTA.COM — Sore itu, deretan bangunan tua di kawasan Moroseneng, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, tampak sunyi. Cat dindingnya pudar, pintu-pintu besi tertutup rapat. Sekilas tak ada yang mencurigakan, namun di balik keheningan itu, masih ada aktivitas yang mencederai komitmen moral Kota Pahlawan.
Ya, kawasan yang dulu dikenal sebagai lokalisasi Sememi Jaya 1 dan 2 itu kembali jadi sorotan. Di tengah geliat pembangunan dan ambisi Surabaya menuju kota modern, kabar tentang praktik prostitusi yang hidup diam-diam di bekas lokalisasi itu membuat publik mengernyitkan dahi.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko — akrab disapa Cak Yebe — tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.
“Kita menyayangkan ya. Dulu komitmen Pemkot adalah bagaimana Surabaya bersih dari kawasan prostitusi. Kawasan Moroseneng ini seharusnya sudah bersih. Bangunannya sebagian besar sudah diakuisisi Pemkot. Tapi ternyata masih dipakai untuk prostitusi,” ujarnya, dengan nada getir, Rabu (8/10/2025).
Janji yang Tertinggal
Bagi warga Surabaya, nama Moroseneng bukan sekadar lokasi di peta. Ia menyimpan sejarah panjang tentang perjuangan pemerintah dan masyarakat untuk keluar dari lingkaran gelap prostitusi. Tahun demi tahun, pemerintah berupaya menutup pintu-pintu maksiat — mulai dari Tambak Asri, Dolly, hingga Sememi.
Namun, fakta terbaru menunjukkan bahwa penertiban tak selalu berujung tuntas. Beberapa bangunan di eks lokalisasi Moroseneng kembali berfungsi sebagai tempat praktik prostitusi.
“Ini melanggar perda. Kita punya dasar hukum jelas. Tidak perlu menunggu Satpol PP turun tangan. Pengawasan harus dimulai dari RT, RW, lurah, dan camat. Kalau mereka diam, berarti ada pembiaran,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Mengingat Semangat Sang Mantan
Cak Yebe kemudian menyinggung sosok yang dulu menjadi ikon perjuangan moral di Surabaya — Tri Rismaharini.
“Dulu Bu Risma dengan ketegasannya bisa menutup Dolly, padahal itu salah satu lokalisasi terbesar di Asia Tenggara. Tapi beliau bisa ubah jadi kawasan produktif. Nah, sekarang kok Moroseneng malah hidup lagi? Ini harus segera ditindak,” katanya.
Ucapannya seperti menggugah ingatan publik. Ketika Dolly resmi ditutup, banyak yang tak percaya kawasan itu bisa berubah. Namun hari ini, tempat itu justru dikenal sebagai pusat pelatihan UMKM dan kerajinan tangan.
Sementara Moroseneng, yang pernah dijanjikan menjadi ruang ekonomi baru bagi warga, kini kembali menanggung stigma lama.
Seruan Tegas untuk Penegakan Hukum
Cak Yebe tak hanya menyampaikan kritik. Ia memberikan instruksi yang tegas kepada Satpol PP dan perangkat wilayah.
“Kalau ada rumah terkunci tapi diduga digunakan untuk prostitusi, segel saja. Satpol PP punya kewenangan itu. Lakukan penyegelan dengan berita acara dan koordinasi dengan wilayah,” ujarnya.
Menurutnya, penertiban bukan sekadar urusan moral, tapi juga wujud perlindungan terhadap masyarakat. Ia menilai, jika aparat hanya bergerak setelah ada laporan, maka fungsi pengawasan telah gagal.
“Jangan menunggu viral dulu. Razia dan patroli rutin harus jadi kewajiban, bukan reaksi sesaat,” katanya.
Mencegah “Embrio” Baru
Cak Yebe khawatir, jika pembiaran terus terjadi, Moroseneng bisa menjadi “embryo” bagi munculnya lokalisasi baru di wilayah lain.
“Kalau ini tidak segera ditangani, saya khawatir akan muncul tempat serupa di titik lain. Ini berbahaya bagi masa depan anak-anak dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Bagi Cak Yebe, menertibkan bukan berarti menghakimi, melainkan menjaga martabat kota dan melindungi generasi muda dari lingkungan yang tak sehat. Ia berharap Pemkot dan masyarakat bisa bahu-membahu menutup celah praktik prostitusi terselubung di Surabaya.
“Surabaya ini kota pejuang. Jangan biarkan nilai-nilai perjuangan itu luntur hanya karena kita abai menjaga moral dan ketertiban,” tutupnya pelan. [@]