DIAGRAMKOTA.COM — Polemik soal besaran tunjangan wakil rakyat tidak hanya terjadi di tingkat pusat. Di tingkat provinsi beberapa nomor tunjangan perumahan, transportasi, dan tunjangan komunikasi/telekomunikasi anggota DPRD ternyata masif — dan bila dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat, perbedaan nilainya sangat besar.
Berikut ringkasan terperinci tiap provinsi (angka bulanan untuk anggota DPRD, kecuali disebut lain). Semua angka tunjangan merujuk pada keputusan/Peraturan Gubernur atau peliputan publik yang mengutip dokumen resmi; angka UMP merujuk ke daftar resmi/rekap UMP 2025.
DKI Jakarta
Tunjangan perumahan (anggota): Rp 70.400.000 / bulan (pimpinan hingga Rp 78.800.000).
Tunjangan transportasi (anggota tanpa fasilitas kendaraan dinas): ± Rp 21.500.000 / bulan (dilaporkan sebagai nilai yang berlaku).
Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21.000.000 / bulan (sering tercantum pada aturan pelaksana DPRD DKI).
UMP DKI 2025: Rp 5.396.760 / bulan.
Perbandingan: tunjangan perumahan anggota DPRD DKI sekitar 13,0× UMP DKI (2025). (70.400.000 ÷ 5.396.760 ≈ 13,04).
Jawa Barat (Jabar)
Tunjangan perumahan (anggota): Rp 62.000.000 / bulan (ketua lebih besar).
Tunjangan transportasi (anggota tanpa kendaraan dinas): Rp 17.500.000 / bulan.
Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21.000.000 / bulan (tercantum di Pergub/aturan pelaksana DPRD Jabar).
UMP Jabar 2025: Rp 2.191.238 / bulan.
Perbandingan: tunjangan perumahan ≈ 28,3× UMP Jabar (62.000.000 ÷ 2.191.238 ≈ 28,29).
Jawa Tengah (Jateng)
Tunjangan perumahan (anggota): laporan resmi menyebut angka sekitar Rp 47,7 juta — hingga Rp 79,6 juta bergantung posisi (anggota — wakil — ketua menurut hasil appraisal/Keputusan Gubernur). Dokumen: Kepgub Jateng No.100.3.3.1/51 Tahun 2025.
Tunjangan transportasi (anggota): Rp 16.200.000 / bulan (tercantum pada keputusan gubernur).
Tunjangan komunikasi: diatur oleh peraturan pelaksana (Pergub/Keputusan gubernur); nominal ditetapkan oleh provinsi dan bervariasi (dokumen menunjuk mekanisme appraisal).
UMP Jateng 2025: Rp 2.169.349 / bulan.
Perbandingan: ambil angka anggota ~Rp 47,77 juta → ≈ 22,0× UMP Jateng (47.770.000 ÷ 2.169.349 ≈ 22,02). Karena ada rentang (hingga ~79,6 juta untuk ketua), rasio untuk pimpinan bisa jauh lebih tinggi.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Tunjangan perumahan (anggota): Rp 20.600.000 / bulan (Ketua: ~Rp 27,5 juta; Wakil: ~Rp 22,9 juta).
Tunjangan transportasi (anggota): sejumlah laporan provinsi menyebut Rp 17.500.000 / bulan untuk anggota (nilai berbeda menurut jabatan).
Tunjangan komunikasi intensif: diatur lewat Pergub DIY (Perubahan atas Pergub No.52/2017), besaran diatur di peraturan pelaksana/Keputusan Gubernur; angka komunikasinya tercatat dalam dokumen pelaksana.
UMP DIY 2025: Rp 2.264.080 / bulan.
Perbandingan: tunjangan perumahan anggota DPRD DIY ≈ 9,1× UMP DIY (20.600.000 ÷ 2.264.080 ≈ 9,10).
Jawa Timur (Jatim)
Tunjangan perumahan (anggota): Rp 49.087.500 / bulan (anggota), wakil ketua Rp 54.862.500, ketua Rp 57.750.000 — sesuai Kepgub Jatim No.188/30/KPTS/013/2023.
Tunjangan transportasi (anggota): Rp 20.850.000 / bulan (tercantum dalam Keputusan Gubernur/Peraturan pelaksana).
Tunjangan komunikasi intensif: ada ketentuan tunjangan komunikasi/intensif pada peraturan pelaksana provinsi; beberapa dokumen/analisis lokal mencatat angka yang berbeda-beda menurut peraturan daerah/kabupaten, namun Keputusan Gubernur Jatim mengatur unsur tersebut dalam skema tunjangan DPRD.
UMP Jatim 2025: Rp 2.305.984 / bulan.
Perbandingan: tunjangan perumahan anggota DPRD Jatim ≈ 21,3× UMP Jatim (49.087.500 ÷ 2.305.984 ≈ 21,29).
Pembanding: DPR RI
DPR RI sempat menetapkan tunjangan perumahan Rp 50 juta/bulan (Oktober 2024–Oktober 2025), sebelum dihentikan efektif 31 Agustus 2025. Setelah penghentian, total gaji + tunjangan rutin anggota DPR RI menjadi sekitar Rp 65,59 juta/bulan (tanpa tunjangan perumahan). Artinya, bahkan saat DPR RI masih menerima Rp 50 juta, DKI, Jabar, Jateng, dan Jatim sudah berada di atas angka tersebut.
Kenapa bisa tinggi?
Payung hukum nasionalnya adalah Permendagri No. 62/2017 (pengelompokan kemampuan keuangan daerah & pertanggungjawaban dana operasional). Besaran tunjangan perumahan DPRD ditetapkan daerah mengacu standar satuan harga sewa rumah negara dan/atau hasil appraisal, diberikan jika tidak disediakan rumah dinas, dan dibayar tiap bulan. Ini yang membuat antarprovinsi berbeda dan bisa melampaui angka DPR RI.
(dk/red)